20 Bulan Kerja Dikapal Berbendera Cina Tanpa Gaji, PMI ABK  Asal Surati BP2MI

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Pekerja Migran asal Indonesia, bekerja sebagai Anak Buah Kapal (PMI ABK) asal Cilacap, Sukis Biantoro melalui kuasa hukumnya memilih melayangkan surat kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Kamis, (14/3/2024)
Sebelumnya Sukis Biantoro telah diberangkatkan oleh PT Rafa Samudera Bahari pada November 2019 ke Negara Singapura untuk  bekerja di kapal FV. Lurong Yuan Yu berbendera China selama 20 bulan sebagai ABK.
Ironisnya, Sukis Biantoro selama bekerja 20 bulan tidak pernah menerima gaji nya sepeserpun sampai saat ini, kemudian pada 12 Agustus 2021 kasusnya sudah di laporkan ke BP2MI namun BP2MI gagal memanggil pihak perusahaan, lantaran perusahaan tersebut tak memenuhi panggilan.
“Saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 2021 lalu, akan tetapi pihak BP2MI gagal memanggil Dirut PT Rafa” kata Sujarwo Kuasa Hukum dari Sukis Biantoro melalui keterangan tertulisnya, Jum’at 15 Maret 2024.
Kami selaku kuasa hukum dari Sukis Biantoro sudah melayangkan surat ke Kepala BP2MI per tanggal 14 Maret 2024, surat yang kami layangkan tersebut perihal permohonan bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah.
“Maka selayaknya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat memberikan bantuan kepada Calon pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala BP2MI No. 07 Tahun 2021 tentang  Pemberian Bantuan Bagi Calon pekerja Migran Indonesia  dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah”. Jelas Jarwo
Dengan dilayangkannya surat permohonan tersebut, maka Kepala BP2MI seharusnya dapat memberikan bantuan kepada kliennya, “ya dengan diberikannya bantuan, entah itu berupa uang tunai, atau yang lainnya. Setidaknya bantuan tersebut dapat membantunya” imbuhnya.
Baca Juga :  Diduga Depresi, Warga Bagu Loteng Nyemplung Di Gebong Dan Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Berita ini 91 kali dibaca
Adi Sujarwo Kuasa Hukum PMI ABK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Berita Terbaru