Ada Tiang Listrik Ditengah Proyek Paket Pembangunan Akses Jalan Samota, PLN dan PT. Nindya Karya Pada Kemana

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Sekretaris Presedium ITK Sumbawa Gondrong Intan Bulaeng  : Pengerjaan Paket Lanjutan Senilai Rp. 131,988 Milyar Kami Nilai Gagal dan Bobrok Anggaran Negara Di Hambur-hamburkan dalam Bentuk Paket Proyek .

Kembali Sekertaris Presidium Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Sumbawa angkat bicara terkait pekerjaan proyek penggunaan anggaran Negara yang nilainya mencapai Ratusan Milyaran rupiah ini, terkesan dikerjakan asal-asalan dan amburadul terbukti masih banyak Masalah di atas areal pekerjaan dengan nilai angka cukup fantastis.
Beberkan hasil Investigasi, Pria  Rambut Gondrong ini menyatakan ” hari ini Pemerintah Mulai dari tingkat Pusat sampai Daerah tidak memiliki niat ikhlas dalam membangun Negara dan Daerah masing-masing, terbukti salah satu paket proyek dengan nilai Rp. 131.988 M masih memiliki Masalah”
“Saya sangat heran ada Apa dengan PT Nindya Karya, dilokasi pekerjaan bernilai  ratusan milyar Kon masih ada berdiri Tiang Listrik masih Tertanam di tengah proyek pengaspalan Jalan.
Sebaliknya PT PLN (Persero) UP3 Sumbawa Seakan sengaja membiarkan tiang listrik tertanam dan terkesan masa bodoh, ada apa ini..?
Menyoroti hal tersebut, “Bagaimana dengan pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa juga terkesan diam Seakan-akan Bongoh melihat masalah tersebut “
Aktifis Kawakan ini juga menyampaikan” apa bila dalam waktu dekat Masalah tiang listrik yang masih tertanam di jalan itu tidak di selesaikan maka saya selaku Sekertaris Presidium ITK akan melaporkan para pihak yang berkepentingan dalam pengerjaan pembangunan Paket  Pembangunan Akses Jalan Samota Lanjutan ke pihak APH karena semua pasti masuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan item pengerjaan proyek tersebut”
“Pengerjaan proyek diperkirakan sudah mencapai 70%  kok masih ada Masalah, mana tanggung jawab pengawasan Dari Dinas PUPR selaku dinas Teknis, PT PLN (Persero) UP3 Sumbawa selaku penanggung jawab kelistrikan dan jaringan serta PT Nindya Karya selaku pelaksana proyek ini, sepertinya saling melempar kesalahan untuk menutupi Masalah tersebut”
“Selain Masalah tiang listrik Masalah dalam pengerjaan pembangunan Paket Pembangunan Akses Jalan Samota Lanjutan ini juga masih harus menuntaskan persoalan yang terkait lahan milik masyarakat yang belum dilakukan ganti rugi dan ini juga perlu di pertanyakan. Jangan pernah mengorbankan hak masyarakat demi mengejar keuntungan.”
PT NINDYA KARYA selaku pelaksana harus diingatkan jangan pernah Bermimpi ingin menjajah masyarakat Sabalong Samalewa ini ” ketua putra kelahiran asli Ree ini.
“Saya telah melakukan investigasi lapangan secara langsung, pada saat menemui salah satu pemilik lahan yang terkena pengerjaan Mega proyek ini, dari situ kami mendapatkan keterangan bahwa sampai hari ini warga pemilik lahan tersebut, tidak pernah mendapatkan ganti rugi dari PT NK.”
“Jangankan ganti rugi, bahkan orang yang datang melakukan musyawarah juga tidak ada dan ini bukti kalau tanah kami mau di ambil gratis, sesuai pernyataan ini saya menduga ada upaya Pembodohan berjamaah yang dilakukan oleh para pihak yang mencari keuntungan”
Pria yang disapa Gondrong Bulaeng ini juga menyatakan “Selaku sekertaris Presidium ITK Sumbawa,  Saya tidak akan membiarkan hal ini terjadi, kami sudah siap membantu pemilik lahan untuk mendapatkan hak dan meminta kepada PT NK dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa  agar mengedepankan etikad baik dengan upaya musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan ini dan sebelum maslah ini selesai saya minta item pekerjaan proyek ini di berhentikan sementara” ucap pemilik akun FB Bintang Samawa Samawa dengan tegas
Baca Juga :  Korem 162/WB Ambil Peran Perbaiki Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Berita Terbaru