Ada Tiang Listrik Ditengah Proyek Paket Pembangunan Akses Jalan Samota, PLN dan PT. Nindya Karya Pada Kemana

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Sekretaris Presedium ITK Sumbawa Gondrong Intan Bulaeng  : Pengerjaan Paket Lanjutan Senilai Rp. 131,988 Milyar Kami Nilai Gagal dan Bobrok Anggaran Negara Di Hambur-hamburkan dalam Bentuk Paket Proyek .

Kembali Sekertaris Presidium Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Sumbawa angkat bicara terkait pekerjaan proyek penggunaan anggaran Negara yang nilainya mencapai Ratusan Milyaran rupiah ini, terkesan dikerjakan asal-asalan dan amburadul terbukti masih banyak Masalah di atas areal pekerjaan dengan nilai angka cukup fantastis.
Beberkan hasil Investigasi, Pria  Rambut Gondrong ini menyatakan ” hari ini Pemerintah Mulai dari tingkat Pusat sampai Daerah tidak memiliki niat ikhlas dalam membangun Negara dan Daerah masing-masing, terbukti salah satu paket proyek dengan nilai Rp. 131.988 M masih memiliki Masalah”
“Saya sangat heran ada Apa dengan PT Nindya Karya, dilokasi pekerjaan bernilai  ratusan milyar Kon masih ada berdiri Tiang Listrik masih Tertanam di tengah proyek pengaspalan Jalan.
Sebaliknya PT PLN (Persero) UP3 Sumbawa Seakan sengaja membiarkan tiang listrik tertanam dan terkesan masa bodoh, ada apa ini..?
Menyoroti hal tersebut, “Bagaimana dengan pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa juga terkesan diam Seakan-akan Bongoh melihat masalah tersebut “
Aktifis Kawakan ini juga menyampaikan” apa bila dalam waktu dekat Masalah tiang listrik yang masih tertanam di jalan itu tidak di selesaikan maka saya selaku Sekertaris Presidium ITK akan melaporkan para pihak yang berkepentingan dalam pengerjaan pembangunan Paket  Pembangunan Akses Jalan Samota Lanjutan ke pihak APH karena semua pasti masuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan item pengerjaan proyek tersebut”
“Pengerjaan proyek diperkirakan sudah mencapai 70%  kok masih ada Masalah, mana tanggung jawab pengawasan Dari Dinas PUPR selaku dinas Teknis, PT PLN (Persero) UP3 Sumbawa selaku penanggung jawab kelistrikan dan jaringan serta PT Nindya Karya selaku pelaksana proyek ini, sepertinya saling melempar kesalahan untuk menutupi Masalah tersebut”
“Selain Masalah tiang listrik Masalah dalam pengerjaan pembangunan Paket Pembangunan Akses Jalan Samota Lanjutan ini juga masih harus menuntaskan persoalan yang terkait lahan milik masyarakat yang belum dilakukan ganti rugi dan ini juga perlu di pertanyakan. Jangan pernah mengorbankan hak masyarakat demi mengejar keuntungan.”
PT NINDYA KARYA selaku pelaksana harus diingatkan jangan pernah Bermimpi ingin menjajah masyarakat Sabalong Samalewa ini ” ketua putra kelahiran asli Ree ini.
“Saya telah melakukan investigasi lapangan secara langsung, pada saat menemui salah satu pemilik lahan yang terkena pengerjaan Mega proyek ini, dari situ kami mendapatkan keterangan bahwa sampai hari ini warga pemilik lahan tersebut, tidak pernah mendapatkan ganti rugi dari PT NK.”
“Jangankan ganti rugi, bahkan orang yang datang melakukan musyawarah juga tidak ada dan ini bukti kalau tanah kami mau di ambil gratis, sesuai pernyataan ini saya menduga ada upaya Pembodohan berjamaah yang dilakukan oleh para pihak yang mencari keuntungan”
Pria yang disapa Gondrong Bulaeng ini juga menyatakan “Selaku sekertaris Presidium ITK Sumbawa,  Saya tidak akan membiarkan hal ini terjadi, kami sudah siap membantu pemilik lahan untuk mendapatkan hak dan meminta kepada PT NK dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa  agar mengedepankan etikad baik dengan upaya musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan ini dan sebelum maslah ini selesai saya minta item pekerjaan proyek ini di berhentikan sementara” ucap pemilik akun FB Bintang Samawa Samawa dengan tegas
Baca Juga :  Tuntut Janji Pembayaran Lahan, Sakmah Ngamuk di Ruang Hearing Pelindo III Lembar

Berita Terkait

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:19 WIB

Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Berita Terbaru