Bang Hatta Taliwang “TAP MPR KOK TIDAK BERNOMOR.?”

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAP MPR KOK TIDAK BERNOMOR?

Hikmah Silaturahmi ke Senior Tiga Zaman (2)

Jakarta – harianlombok.com, Adapun pokok-pokok pikiran dalam UUD 1945 yang di-‘kudeta’ oleh _National Democratic Institute_ (NDI) dibantu Koalisi Ornop Untuk Konstitusi Baru pada dekade 1999 – 2002 (empat kali amandemen), antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, judul konstitusi diubah dari UUD 1945 menjadi ‘UUD NRI 1945’. Terdapat tambahan tiga huruf ‘N-R-I’ di sela-sela ‘UUD & 1945’. Pertanyaan muncul, “Kenapa tidak sekalian dinamai UUD 2002 karena disahkan pada 10 Agustus 2002?” Memang belum ada jawaban pasti tentang itu. Namun, kuat diduga bahwa masih digunakannya judul UUD (NRI) 1945 dengan tambahan NRI semata-mata agar tetap mendapat _back up_ TNI-Polri serta berbagai elemen bangsa lainnya. Mengapa? Sebab, di setiap berdirinya ormas, misalnya, atau perkumpulan tertentu di masyarakat selalu terdapat poin ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, khususnya doktrin dalam lafas Sumpah Prajurit dan Tribrata di TNI-Polri.

Baca Juga :  Program TMMD 113, TNI AD Akan Bangun Perkampungan Nelayan Di Ekas Buana Lotim

Retorika selidik pun mencuat, “Apakah berarti doktrin TNI-Polri dalam lafas Sumpah Prajurit dan Tribrata untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945 dimanipulasi oleh kaum reformis (gadungan)?”

Kedua, dari sisi format bahwa UUD 1945 terdiri dari Pembukaan; Isi atau Batang Tubuh; Penjelasan; Aturan Tambahan; dan Aturan Peralihan. Sedangkan UUD NRI 1945 hanya berisi Pembukaan dan Batang Tubuh saja. Bagian tentang Penjelasan, hal-hal perihal Aturan Tambahan dan Aturan Peralihan, dihapus atau ditiadakan;

Ketiga, dari sisi bab bahwa UUD 1945 terdiri atas 16 bab, sementara UUD NRI 1945 memang terlihat 16 bab, tetapi ‘Bab IV’-nya kosong. Sungguh aneh bin ajaib, kenapa ada bab di konstitusi negara _kok_ bisa-bisanya kosong? Juga, bahwa UUD NRI 1945 hanya berisi 15 bab saja. Ada pengurangan bab, alias satu bab dihilangkan/dihapus;

Keempat, dari jumlah pasal bahwa UUD 1945 terdiri dari 37 pasal, sementara UUD NRI 1945 terdiri 74 pasal. Ada penambahan 37 pasal. Kendati secara sekilas, seperti terlihat 37 pasal antara keduanya (UUD 1945 dan UUD NRI 1945). Akan tetapi, pada UUD NRI 1945 banyak sub-pasal tambahan, misalnya, pasal 20A, 20B, ataupun pasal 33D, 33E, dan lain-lain sehingga jumlah pasalnya menjadi 74 butir;

Baca Juga :  Pilkada Lombok Timur 2024, PERNUSA Dukung Pasangan Luthfi-Wahid

Kelima, menurut penelitian Prof Kaelan dari UGM bahwa 93% isi dari UUD 1945 telah diganti sehingga substansinya berubah menjadi individualis, liberal, dan kapitalistik;

Keenam, pada amandemen ke-4 tahun 2002, MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara telah diubah kedudukannya menjadi Lembaga Tinggi Negara. Ini berdampak, selain rakyat tidak lagi berdaulat, juga MPR tidak dapat lagi menerbitkan Ketetapan/TAP yang bersifat mengatur (regeling). Hal ini berakibat, bahwa setiap upaya perubahan konstitusi guna menyikapi fluktuatif lingkungan strategis selalu berujung _deadlock_ alias macet akibat ketiadaan pucuk piramida politik;

Ketujuh, TAP MPR yang mengesahkan UUD NRI 1945 pada tanggal 10 Agustus 2002 tidak memiliki nomor register alias tidak bernomor. Kenapa? Sebab, MPR telah di- _downgrade_ pada amandemen ke-4 sehingga ia tak lagi punya kewenangan _regeling_ alias mengatur. Dengan kondisi MPR kini, ada yang menyebut dengan istilah ‘bunuh diri massal ala reformasi’. Kenapa demikian, jika amandemen ke-1 (1999), ke-2 (2000), dan amandemen ke-3 (2001) itu ibarat ‘membunuh’ istri dan anak-anaknya, maka amandemen ke-4 (2002) si bapak justru bunuh diri pada sesi terakhir. Sekali lagi, istilahnya ‘bunuh diri massal’, sehingga gilirannya membuat nomor pada TAP MPR pun tidak bisa/tak mampu karena kedaulatan rakyat selaku ‘ruh’-nya MPR telah lenyap;

Baca Juga :  Penghargaan Babinsa Terbaik Versi BKKBN, Diraih Sertu Nasriadi, Danrem 162/WB Berikan Apresiasi

Demikian hikmah yang dapat dipetik dari silaturahmi ke senior tiga zaman. Dari kunjungan ke senior di atas, secara garis besar dapat diketahui, bahwa UUD 1945 memang benar – benar dikudeta secara senyap oleh NDI dibantu oleh tokoh-tokoh lokal yang tergabung dalam Koalisi Ornop Untuk Konstitusi Baru.

Tamat__

Berita Terkait

Mi6 Nilai Banyak Hal Menarik dalam Kunjungan Ummi Rohmi ke Rumah Putih Kadindi, Ini Penekanannya
Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis
Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB
Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid
TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid
Mengatasi Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat Melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan
Urung Maju di Pilkada Lotim, Haji Nas Bawa Gerbong ke Luthfi-Wahid
Pasangan SJP-TGF Dinilai Ancaman Bagi Iron-Edwin

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 16:03 WIB

Mi6 Nilai Banyak Hal Menarik dalam Kunjungan Ummi Rohmi ke Rumah Putih Kadindi, Ini Penekanannya

Kamis, 5 September 2024 - 16:27 WIB

Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis

Selasa, 3 September 2024 - 20:30 WIB

Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Minggu, 1 September 2024 - 23:59 WIB

TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid

Minggu, 1 September 2024 - 07:01 WIB

Mengatasi Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat Melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Urung Maju di Pilkada Lotim, Haji Nas Bawa Gerbong ke Luthfi-Wahid

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Pasangan SJP-TGF Dinilai Ancaman Bagi Iron-Edwin

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:52 WIB

KPK Endus Dugaan Pungli Retribusi di Gili Tramena Capai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq. (Foto: Harian Lombok).

Lombok Timur

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Jumat, 6 Sep 2024 - 22:42 WIB

Istiqomah Menstimulus Daya Cipta. (Foto: Harian Lombok).

Pendidikan

Istiqomah Menstimulus Daya Cipta

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:50 WIB