Batalkan Long Term Contrak Dengan Produsen LNG Di Muzambik, Pertamina Bayar Denda 40an Triliun

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianlombok.com – Dari Texas dilaporkan  Dua hari yang lalu, telah terjadi insiden Kebakaran disebuah Fasilitas Export LNG Milik Milioner Michael Smith yang merupakan Bos PT. FREEPORT di pinggir Pantai Texas.

Informasi ini dikhabarkan dari Houton Amerika Serikat oleh Pengamat Pertamina Dr. Kurtubi 10/waktu setempat.

Sumber menyebut bahwa ini akan Menyebabkan berkurangnya supply LNG di Pasar Dunia pada saat Eropah sangat membutuhkan Gas yang tidak lagi bisa diperoleh dari Rusia.

Dalam kaitan ini, Kurtubi menyayangkan, Semestinya LNG Blok Masela di Maluku akan jadi rebutan dengan harga tinggi saat in , jika sudah berproduksi.

Namun sayang sekali, pembangunan pabrik LNG Masela kita ketahui  belasan tahun, namun belum juga kelar.

Bahkan Sampai beberapa tahun yg lalu, saking butuhnya LNG, Dirut Pertamina menandatangani Kontrak Pembelian LNG dengan menggunakan “LONG TERM CONTRACT” dengan produsen LNG di Mozambik. Terang Lulusan Ekonomi UI ini.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Warga Bagu Loteng Nyemplung Di Gebong Dan Ditemukan Tewas

Lucunya lagi, kemudian Dirut Pertamina justru membatalkan sendiri kontrak  secara sepihak, dimana kontrak tersebut gagal maka kemudian  berujung harus bayar denda kerugian sekitar Empat puluhan Triliun, sementara Belum lagi ada harta negara berupa cadangan Gas besar di Natuna Utara tidak dikembangkan atau dimanfaatkan untuk menjadi LNG, LPG dan petrokimia yang sangat dibutuhkan oleh dunia, juga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga :  Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Saya hanya menginfokan kepada sahabat-sahabat, betapa Negara kita dalam mengelola kekayaan SDA Migasnya, lebih aneh lagi,  sistem pengelolaan yang salah ini  terus berjalan !

Houston, 10 Juni 2022 (Kurtubi)

Berita Terkait

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Berita ini 160 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Berita Terbaru