Lombok Barat – Empat Ratus Orang Santri dan Santriwati dari puluhan Pondok Pesantren yang tersebar diwilayah Lombok Barat, pada Selasa, (18/7) mendatatangi Kantor BAZNAS Lombok Barat.Ditemui diruang kerjanya, Ketua BAZNAS Lombok Barat TGH. Taesir Al Azhar Lc., S.Ag., MA. Dalam keterangannya kepada media ini mengungkapkan pada, Senin 17 dan Selasa 18 Juli 2023 dilaksanakan penyaluran beasiswa atau dalam istilah Baznas, Tasarruf untuk anak-anak Diniyah atau santri se- Lombok Barat dimana anggaran untuk santri ini bernilai Seratus Juta Rupiah.
“Jadi Untuk Empat Ratus Santri Diniyah se Lombok Barat yang diambil dari beberapa pondok pesantren”, TGH. Taesir Al Azhar.
TGH. Taesir juga menjelaskan Program beasiswa untuk Diniyah terselenggara baru tahun ini, sedangkan program yang lain sudah banyak seperti untuk tamat SD mau masuk SMP, yang tamat SMP mau masuk SMA itu sudah kita bagikan sekitar dua pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Tujuan utama dari pemberian Bea Siswa bagi anak-anak santri/santriwati ini, dalam rangka Lombok Barat cerdas dan membantu mereka yang masuk dalam kategori fakir miskin yang berada di pondok pesantren.
Setiap anak untuk Diniyah ini, diberikan senilai hanya Rp. 250 000_’ (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), untuk 400 Santri Diniyah berdasarkan data-data usulan dari sebagian pondok pesantren yang tersebar disemua kecamatan se Lombok Barat.Program ini ada dalam RKAT (Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan) yang telah disetujui oleh Basnaz Pusat dan Basnaz Provinsi, apakah ini hanya dilombok Barat, kami tidak tau persis kami hanya mengikuti panduan Basnaz pusat setahun yang lalu sebelum kami buat RKAT.
“Jadi bisa saja di Baznas yang lain baik di kabupaten/kota yang lain atau Baznas provinsi memiliki program yang sama tapi untuk program Diniyah baru tahun ini kabupaten Lombok Barat barat melakukannya.’ Papar Taisir.
Adapun proses seleksi bagi para penerima beasiswa Diniyah, kami bersama para pimpinan datang ke pondok-pondok pesantren, kemudian tidak ada kriteria khusus yang jelas mereka wajib melampirkan surat keterangan miskin atau tidak mampu dari desa masing – masing.
Dalam kaitan dengan pertambahan jumlah penerima nantinya, Tgh.Taisir menyatakan akan melihat dalam pembahasan RKAT yang biasanya dilaksanakan bulan Desember.
Dia tidak dapat memastikan apakah tahun depan program ini masih berjalan atau tidak itu tergantung dari Baznas pusat, kami membuat RKAT bulan Desember dan mengusulkan kemudian melaksanakan sesuai ketentuan pusat.
Dalam kaitan dengan keterbatasan anggaran, Taesir menyatakan, dari angggaran yang cuma Seratus Juta dengan jumlah penerima yang juga terbatas, sehingga belum menyentuh seluruh pondok pesantren atau seluruh Diniyah yang ada di kabupaten Lombok Barat ini, maka kaidahnya sesuai arahan ulama yang mengatakan jika belum bisa mencakup seluruh Pondok Pesantren yang ada di Lombok Barat, maka setidak-tidaknya sudah menyampaikan sesuai kemampuan walaupun masih terbatas ” ungkapnya.
Berikut daftar Pondok Pesantren menerima Bea Siswa Diniyah tahun 2023 :