Beredar Selebaran APEKKA Terkait Pemukulan Oleh Anggota Batalyon 742/SWY, Ini Kata Kapenrem 162/WB

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Korem 162/WB menanggapi selebaran dari Aliansi Perlindungan Korban Kekerasan Aparat (APEKKA), perihal tragedi pengeroyokan di Sumbawa Besar.

Dalam selebaran tersebut, dijelaskan beberapa kronologis yang berbeda dari hasil pemeriksaan beberapa penyidik Kodim 1607/Sumbawa, Denpom IX/2 Mataram, maupun dari Polres Sumbawa beberapa waktu lalu.

Dalam selebaran disebut ada anggota TNI yang ikut mabuk-mabukan, dan hingga sampai saat ini masih ada satu korban pengeroyokan yang kritis di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan melalui rilllis kesejumlah media, Kepala Penerangan Korem 162/Wira Bhakti, Mayor Inf Asep Okinawa, membantah pernyataan yang disebutkan pada noselebaran yang beredar di media WhatsApp, dengan mengatas namakan APEKKA, Bahkan Asep menyebut, tiga dari lima korban sudah menyatakan damai dengan para anggota TNI Kompi Senapan B Yonif 742/SWY.

“Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan. Dari RSUP NTB, Denpom IX/2 Mataram dan pihak Polres maupun lokasi setempat. Berbeda dari apa yang kita temukan,” tegas Kapenrem 162/WB, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga :  Terseret Ombak Dari Batu Dagong Ditemukan Tewas Diperairan Gili Meringkik

Awalnya Asep meluruskan perihal kronologis di Cafe Azena 2, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa pada 03.00 Wita, Sabtu (18/2/2023) lalu.

Pada selebaran tersebut dikatakan, bahwa anggota TNI berpangkat Pratu, inisial MS ikut minum-minuman keras bersama salah satu korban di luar cafe.Tetapi, dengan tegas Asep menepis perihal tersebut.

Dikatakan olehnya, saat para korban datang ke lokasi, Pratu MS tidak berada di lokasi, dan datang ke Cafe Azena 2 usai rekannya yang petugas cafe menelpon pratu Ms. Karna terjadi keributan.

“Pratu MS tidak ikut minum. Karena ada laporan dari rekannya yang berkerja di cafe tersebut (Cafe Alzena 2), barulah Pratu MS mendatangi lokasi,” ungkapnya.

Begitu juga dengan kalimat yang menyebut bahwa kedua belah pihak telah berdamai dilokasi cafe, kenyataannya, Pratu MS ditodong dengan senjata tajam, dan sempat diberi umpatan kasar, seperti yang ditulis pada pemberitaan sebelumnya.

Baca Juga :  Ngobrol Santai Dengan Awak Media dan Ngopi Bareng Kapendam IX Udayana,

Begitu juga dengan pengeroyokan di selebaran menyebutkan sebanyak 70 anggota Kompi Senapan B Yonif 742/SWY, melakukan pengeroyokan.

Asep menyebut anggota yang melakukan pengeroyokan tidak sebanyak itu, namun tidak dirincikan jumlahnya karena masih dalam pemeriksaan.

“Tidak sampai segitu anggota kami banyak nya. Kalaupun segitu, ya bisa dibayangkan seperti apa hasilnya. Tapi saya pastikan tidak sebanyak itu anggota yang melakukan pengeroyokan,” kata Asep.

Satu hal lagi yang diluruskan oleh Asep, terkait kondisi korban yang mengalami kritis, dan harus dirujuk ke RSUP NTB.

Pada selebaran APEKKA, disebutkan satu orang korban berinisial ABD harus dirujuk ke RSUP NTB akibat mengalami kondisi kritis dan koma hingga saat ini.

Pada kenyataannya, Asep bersama rekan-rekannya sudah terjun langsung ke RSUP NTB untuk melakukan pengecekan kondisi ABD secara berkala.

Dan dikatakan Asep kondisi ABD sudah dalam keadaan sadar, mampu berjalan sendiri, hingga makan sendiri.

Baca Juga :  PPK Dinas Perdagangan Lombok Timur Selesaikan Administrasi, Tinggal Tunggu Proses BPKAD

“Tetap kita cek. Sudah normal dan mandiri kok. Apa yang dikatakan di narasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Dan hingga perkembangan saat ini, Asep menginformasikan sebanyak 4 orang anggotanya masih diperiksa di Denpom IX/2 Mataram, Baik dari keterlibatan, kronologis kejadian, hingga menjadi saksi lainnya.

“Mereka masih dalam pemeriksaan. Bila terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurchayo,” tandasnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya dalam hal ini Korem khususnya Danrem 162/WB, telah transparan serta telah memerintahkan Kodim, Denpom IX/2 Mataram dengan berkoordinasi bersama Polres Sumbawa untuk melakukan penyidikan.

Diakhir wawancara dengan awak media, Mayor Asep mengajak masyarakat untuk bijak menerima informasi guna sama sama menjaga kondusifitas masyarakat, dan mempercayakan masalah ini kepada Aparat penyidikan. (Ach.S/Penrem 162/WB).

Berita Terkait

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026
Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026
LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya
Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:12 WIB

Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Berita Terbaru

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Lombok Timur

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:34 WIB