Harian Lombok – Tak terima dengan pelayanan dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lombok Timur, masyarakat sebagai ahli waris mengaku kecewa karena dipersulit pada saat klaim asuransi jaminan kematian (JKM) ibunya.
“Saya kayak dipermainkan sama petugas pelayanan BPJamsostek, saya gak langsung diberikan formulir terkait persyaratan apa saja yang perlu saya lengkapi,” kesal Megawati selaku kelurga ahli waris, pada Jum’at (22/03/2024) di Selong.
Sebab lanjut dia, setiap berkas yang di serahkan ke kantor pasti ada kekurangan dan kesalahan. Kemudian disuruh lagi melengkapi berkas dan diminta datang dua minggu kemudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalannya itu saja, sampai satu bulan lebih bolak balik ke BPJamsotek,” terangnya.
Parahnya lagi tambah dia, ada ahli waris yang lebih lama mengurus yakni selama tiga bulan sampai sekarang belum keluar dana jkm yang di klaim.
“Tadi saya tanya ibu-ibu tentang persyaratan yang harus dilengkapu serta sejak kapan mengurusnya, ia pun menjawab sudah tiga bulan semenjak suaminya meninggal,” ujarnya.
Seharusnya lanjut dia, pihak BPJamsotek tidak perlu mempersulit orang, karena persyaratan sudah lengkap. Kasih saja ahli waris haknya, jangan dipermainkan hak mereka dengan menunda-nunda pencairan.
Sementara kehadiran BPJamsotek di tengah masyarakat, yakni mempercepat penanganan kasus miskin ekstrem, sehingga dapat membantu untuk keberlangsungan kehidupan yang layak.
Namun, setelah diselidiki ternyata banyak pihak yang terlibat dalam pencairan asuransi JKM BPJamsotek seperti ibarat calo atau orang dekat, tanpa mereka masyarakat sebagai ahli waris dipersulit.
Sementara kepala BPJamsostek Muh. Haliq As’sam saat di temui di ruangannya mengatakan, untuk layanan klaim asuransi JKM pencariannya 5 sampai 7 hari .
“Setelah dokumen persyaratan lengkap ahli waris bisa menerima haknya,” jelasnya.
Terkait persoalan di pelayanan kata dia, sudah sesuai prosedur, petugas memberikan semua jenis dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh ahli waris.
“Menurut saya petugas pelayanan sudah melakukan sesuai prosedur, tidak menyuruh ahli waris sampai menunggu lama” pungkasnya. ***