BPJamsostek Diduga Perslulit Ahli Waris Klaim Asuransi Jaminan Kematian

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid, Pancor, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid, Pancor, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB

Harian Lombok – Tak terima dengan pelayanan dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lombok Timur, masyarakat sebagai ahli waris mengaku kecewa karena dipersulit pada saat klaim asuransi jaminan kematian (JKM) ibunya.

“Saya kayak dipermainkan sama petugas pelayanan BPJamsostek, saya gak langsung diberikan formulir terkait persyaratan apa saja yang perlu saya lengkapi,” kesal Megawati selaku kelurga ahli waris, pada Jum’at (22/03/2024) di Selong.

Sebab lanjut dia, setiap berkas yang di serahkan ke kantor pasti ada kekurangan dan kesalahan. Kemudian disuruh lagi melengkapi berkas dan diminta datang dua minggu kemudian.

“Persoalannya itu saja, sampai satu bulan lebih bolak balik ke BPJamsotek,” terangnya.

Parahnya lagi tambah dia, ada ahli waris yang lebih lama mengurus yakni selama tiga bulan sampai sekarang belum keluar dana jkm yang di klaim.

“Tadi saya tanya ibu-ibu tentang persyaratan yang harus dilengkapu serta sejak kapan mengurusnya, ia pun menjawab sudah tiga bulan semenjak suaminya meninggal,” ujarnya.

Baca Juga :  HMI Komisariat Persiapan Teknik Universitas Hamzanwadi Coastal Clean Up Pantai Labuhan Haji

Seharusnya lanjut dia, pihak BPJamsotek tidak perlu mempersulit orang, karena persyaratan sudah lengkap. Kasih saja ahli waris haknya, jangan dipermainkan hak mereka dengan menunda-nunda pencairan.

Sementara kehadiran BPJamsotek di tengah masyarakat, yakni mempercepat penanganan kasus miskin ekstrem, sehingga dapat membantu untuk keberlangsungan kehidupan yang layak.

Namun, setelah diselidiki ternyata banyak pihak yang terlibat dalam pencairan asuransi JKM BPJamsotek seperti ibarat calo atau orang dekat, tanpa mereka masyarakat sebagai ahli waris dipersulit.

Baca Juga :  Baju Loreng, Seragam Coklat Bahu Membahu Bangun Masjid Dengan Masyarakat

Sementara kepala BPJamsostek Muh. Haliq As’sam saat di temui di ruangannya mengatakan, untuk layanan klaim asuransi JKM pencariannya 5 sampai 7 hari .

kepala BPJamsostek Muh. Haliq As’sam

“Setelah dokumen persyaratan lengkap ahli waris bisa menerima haknya,” jelasnya.

Terkait persoalan di pelayanan kata dia, sudah sesuai prosedur, petugas memberikan semua jenis dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh ahli waris.

“Menurut saya petugas pelayanan sudah melakukan sesuai prosedur, tidak menyuruh ahli waris sampai menunggu lama” pungkasnya. ***

 

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Berita ini 415 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB