Diancam dan Dilecehkan Institusinya, Anggota Batalyon 742 Kompi B Sumbawa Gebuk Para Preman Sok Jago

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Beredarnya Video Korban penganiayaan yang ditengarai dilakuan anggota TNI yang diviralkan di medsos, pada Sabtu (18/2), mendapat perhatian Danrem 162/WB.

Video berdurasi sekitar Dua menit tersebut memperlihatkan ada lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis.

Dalam kaitan dengan kejadian diatas, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, menyatakan, dirinya telah memerintahkan kepada Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan dan mengungkap kronologis yang sebenarnya sehingga kasus tersebut tidak terkesan menyudutkan Institusi dan berkoordinasi dengan pihak Polres Sumbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas, hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan kesalahannya” tegas Danrem.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Bambang Kristiono Beri Santuan Untuk Fatmawati dan Adik-adiknya

“Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya”, imbuhnya.

Untuk saat ini mari kita sama sama percayakan permasalahn ini kepada penyidik yang sedang bekerja, dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa, Mari kita tetap jaga kondusifitas Sumbawa jangan sampai terpropokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua. Pesan Brigjen Aris.

Perlu diketahui juga saya sudah perintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya, dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa,” Jelasnya.

Baca Juga :  Gotong Royong Bangun Menara Masjid Di Lotim, Perekat Hubungan Babinsa Dengan Rakyat

Menurut hasil laporan sementara kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/2023) subuh, di sebuah cafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar. Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca, dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan café atas nama Saudara Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.

Berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Saudara Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2), Bahwa Sudara Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria, tidak terima dan mengambil parang kemudian mengeluarkan dari sarung nya untuk mengancam Pratu Satria.

Selain itu, diperoleh juga keterangan dari Hairudin (teman Pratu Satria), bahwa Saat Pratu Satria menasehati Saudara Imron dan rekannya agar tidak ribut, namun Saudara Imron tidak menerima dan mengatakan bahwa “Tentara Tai saya tidak akan takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI”.

Baca Juga :  Pengukuhan /Pelantikan Pengurus Hipakad NTB, Danrem 162/WB Menitip Pesan

Merasa mendapatkan ancaman tersebut, Pratu Satria kemudian memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi bahwa Pratu Satria diancam akan di bunuh dengan menggunakan parang, saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh Sdr. Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria.

Tak mampu membendung emosi lantaran merasa Institusinya dihina, para anggota yang berniat meminta penjelasan tak mampu membendung emosi yang kemudian memancing keributan.

( Penrem 162/WB )

Berita Terkait

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026
Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026
LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya
Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Berita ini 5,245 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:12 WIB

Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Berita Terbaru

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Lombok Timur

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:34 WIB