Diancam dan Dilecehkan Institusinya, Anggota Batalyon 742 Kompi B Sumbawa Gebuk Para Preman Sok Jago

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Beredarnya Video Korban penganiayaan yang ditengarai dilakuan anggota TNI yang diviralkan di medsos, pada Sabtu (18/2), mendapat perhatian Danrem 162/WB.

Video berdurasi sekitar Dua menit tersebut memperlihatkan ada lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis.

Dalam kaitan dengan kejadian diatas, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, menyatakan, dirinya telah memerintahkan kepada Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan dan mengungkap kronologis yang sebenarnya sehingga kasus tersebut tidak terkesan menyudutkan Institusi dan berkoordinasi dengan pihak Polres Sumbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas, hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan kesalahannya” tegas Danrem.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke- 3 Rinjani Foundation Diperingati di Makam Ulama, Amrullah Berikan Apresiasi Tinggi

“Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya”, imbuhnya.

Untuk saat ini mari kita sama sama percayakan permasalahn ini kepada penyidik yang sedang bekerja, dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa, Mari kita tetap jaga kondusifitas Sumbawa jangan sampai terpropokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua. Pesan Brigjen Aris.

Perlu diketahui juga saya sudah perintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya, dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa,” Jelasnya.

Baca Juga :  Sempatkan Berkunjung Kekompi Senapan A Yonif 742/SWY. Bima, Danrem Berpesan

Menurut hasil laporan sementara kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/2023) subuh, di sebuah cafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar. Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca, dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan café atas nama Saudara Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.

Berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Saudara Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2), Bahwa Sudara Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria, tidak terima dan mengambil parang kemudian mengeluarkan dari sarung nya untuk mengancam Pratu Satria.

Selain itu, diperoleh juga keterangan dari Hairudin (teman Pratu Satria), bahwa Saat Pratu Satria menasehati Saudara Imron dan rekannya agar tidak ribut, namun Saudara Imron tidak menerima dan mengatakan bahwa “Tentara Tai saya tidak akan takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI”.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Bima, Danrem 162/WB Serahkan Bantuan Pompa Hidran dan Tanda Tangani Prasasti Kampung Pancasila

Merasa mendapatkan ancaman tersebut, Pratu Satria kemudian memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi bahwa Pratu Satria diancam akan di bunuh dengan menggunakan parang, saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh Sdr. Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria.

Tak mampu membendung emosi lantaran merasa Institusinya dihina, para anggota yang berniat meminta penjelasan tak mampu membendung emosi yang kemudian memancing keributan.

( Penrem 162/WB )

Berita Terkait

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram
70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil
Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan
Berita ini 5,244 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:08 WIB

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:26 WIB

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIB

Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB