HARIAN LOMBOK – Beredarnya Video Korban penganiayaan yang ditengarai dilakuan anggota TNI yang diviralkan di medsos, pada Sabtu (18/2), mendapat perhatian Danrem 162/WB.
Video berdurasi sekitar Dua menit tersebut memperlihatkan ada lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis.
Dalam kaitan dengan kejadian diatas, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, menyatakan, dirinya telah memerintahkan kepada Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan dan mengungkap kronologis yang sebenarnya sehingga kasus tersebut tidak terkesan menyudutkan Institusi dan berkoordinasi dengan pihak Polres Sumbawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas, hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan kesalahannya” tegas Danrem.
“Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya”, imbuhnya.
Untuk saat ini mari kita sama sama percayakan permasalahn ini kepada penyidik yang sedang bekerja, dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa, Mari kita tetap jaga kondusifitas Sumbawa jangan sampai terpropokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua. Pesan Brigjen Aris.
Perlu diketahui juga saya sudah perintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya, dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa,” Jelasnya.
Menurut hasil laporan sementara kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/2023) subuh, di sebuah cafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar. Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca, dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan café atas nama Saudara Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.
Berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Saudara Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2), Bahwa Sudara Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria, tidak terima dan mengambil parang kemudian mengeluarkan dari sarung nya untuk mengancam Pratu Satria.
Selain itu, diperoleh juga keterangan dari Hairudin (teman Pratu Satria), bahwa Saat Pratu Satria menasehati Saudara Imron dan rekannya agar tidak ribut, namun Saudara Imron tidak menerima dan mengatakan bahwa “Tentara Tai saya tidak akan takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI”.
Merasa mendapatkan ancaman tersebut, Pratu Satria kemudian memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi bahwa Pratu Satria diancam akan di bunuh dengan menggunakan parang, saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh Sdr. Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria.
Tak mampu membendung emosi lantaran merasa Institusinya dihina, para anggota yang berniat meminta penjelasan tak mampu membendung emosi yang kemudian memancing keributan.
( Penrem 162/WB )