Diancam dan Dilecehkan Institusinya, Anggota Batalyon 742 Kompi B Sumbawa Gebuk Para Preman Sok Jago

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Beredarnya Video Korban penganiayaan yang ditengarai dilakuan anggota TNI yang diviralkan di medsos, pada Sabtu (18/2), mendapat perhatian Danrem 162/WB.

Video berdurasi sekitar Dua menit tersebut memperlihatkan ada lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis.

Dalam kaitan dengan kejadian diatas, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, menyatakan, dirinya telah memerintahkan kepada Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan dan mengungkap kronologis yang sebenarnya sehingga kasus tersebut tidak terkesan menyudutkan Institusi dan berkoordinasi dengan pihak Polres Sumbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas, hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan kesalahannya” tegas Danrem.

Baca Juga :  Luar Biasa, Rannya Akan Boyong Skuad Lombok FC U-16 Training Camp di Barcelona

“Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya”, imbuhnya.

Untuk saat ini mari kita sama sama percayakan permasalahn ini kepada penyidik yang sedang bekerja, dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa, Mari kita tetap jaga kondusifitas Sumbawa jangan sampai terpropokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua. Pesan Brigjen Aris.

Perlu diketahui juga saya sudah perintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya, dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa,” Jelasnya.

Baca Juga :  IHGMA NTB Gelar Seminar Managing Divestasi In Hospitality

Menurut hasil laporan sementara kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/2023) subuh, di sebuah cafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar. Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca, dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan café atas nama Saudara Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.

Berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Saudara Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2), Bahwa Sudara Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria, tidak terima dan mengambil parang kemudian mengeluarkan dari sarung nya untuk mengancam Pratu Satria.

Selain itu, diperoleh juga keterangan dari Hairudin (teman Pratu Satria), bahwa Saat Pratu Satria menasehati Saudara Imron dan rekannya agar tidak ribut, namun Saudara Imron tidak menerima dan mengatakan bahwa “Tentara Tai saya tidak akan takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI”.

Baca Juga :  Desa Wisata Kebon Ayu dan Panen Golden Melon, Menarik Minat Pengunjung

Merasa mendapatkan ancaman tersebut, Pratu Satria kemudian memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi bahwa Pratu Satria diancam akan di bunuh dengan menggunakan parang, saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh Sdr. Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria.

Tak mampu membendung emosi lantaran merasa Institusinya dihina, para anggota yang berniat meminta penjelasan tak mampu membendung emosi yang kemudian memancing keributan.

( Penrem 162/WB )

Berita Terkait

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 5,252 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Berita Terbaru