Diduga Perekrutan PPPK Tahun 2023 Titipan Pejabat 

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK –  Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2023 lalu menyelenggarakan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ( PPPK ) di seluruh kabupaten Kota di Indonesia.

Namun dalam perekrutan PPPK yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur khususnya di Instansi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARMAT) dinilai tak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sebab terindikasi adanya keterlibatan oknum pejabat daerah.

Hal tersebut dikatakan oleh salah satu narasumber di intansi pemerintah yang nggan di publish namanya. ” Formasi Khusus di DAMKARMAT para pelamar diwajibkan memiliki persyaratan sertifikat Pemadam Kebakaran,” Ujarnya, Senin 22/02/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa adanya keterampilan khusus tersebut, kata dia maka seorang pegawai tidak bisa bekerja maksimal, karena pegawai harus bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) lebih-lebih ini terkait penyelamatan dan evakuasi.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Jalin Kerjasama Hasil Pertanian dengan Kabupaten Jember 

Ia menyebutkan ada 8 orang pegawai honorer dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Timur yang dititip oleh pejabat belum lagi dari instansi seperti SAT_POLPP, Dinas Koperasi dan yang lain sehingga totalnya 22 orang lulus di formasi khusus pemadam.

“Banyak yang dititip, seharusnya mereka memiliki sertifikat keterampilan khusus untuk menjinakkan api, dan yang anehnya mereka semua lulus,” Jelasnya.

Sebab dalam perekrutan PPPK lanjut dia, ada tahapan awal yakni tahap administrasi, di mana calon PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai formasi atau jalur yang ingin di pilih.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh pejabat tersebut sudah menciderai sistem perekrutan PPPK, sebab pegawai honorer DAMKARMAT tidak punya harapan dan kesempatan untuk menjadi pegawai PPPK meskipun nilai mereka saat tes 600, tapi mereka tidak lulus.

Adapun peserta yang lulus sesuai formasi yang dipilih seperti formasi umum dan khusus untuk pemadam dan penyelamatan. Di mana formasi khusus membutuhkan sertifikat pemadam.

Baca Juga :  Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

“Formasi khusus pemadam 22 orang semua diisi oleh THK2, sedangkan formasi umum pemadam 8 orang, 7 orang diisi oleh pegawai Damkarmat lotim dan 1 orang diisi oleh damkar lotura (Lombok Utara). Sementara untuk formasi khusus penyelamatan 4 orang dan formasi umum penyelamatan kosong, sehingga totalnya 34 orang dari 35 formasi,” ketusnya.

Sementara itu Kadis DAMKARMAT H. Moh. Abadi SP yang didampingi Sekretaris DAMKARMAT Serkapudin S.sos, M.M mengatakan, terkait titipan pejabat ia tidak tahu, yang paling tahu pihak BKPSDM. “Coba tanyakan ke BKPSDM, karena bukan ranah kita, kita hanya menerima saja,” jelasnya.

Untuk formasi khusus lanjut dia, di perekrutan di Lotim berbeda persepsi dengan perekrutan di daerah lain seperti Lombok Tengah, Lombok Barat.

“Maksud perekrutan formasi khusus yaitu khusus pegawai non ASN yang berada di lingkup kabupaten Lotim makanya banyak yang masuk dari OPD lain, selain dari instansi DAMKARMAT. Sedangkan Kabupaten yang lain perekrutan formasi khusus yaitu khusus di DAMKARMAT saja dan itu tersegel memiliki hak priogratif,”

Baca Juga :  Maju Pilkada Lotim 2024, Luthfi-Wahid akan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Pihaknya juga sangat menyayangkan itu, karena kita berharap honorer dari DAMKARMAT yang punya sertifikat DAMKAR 1 pendidikan profesional tersebut memiliki kesempatan tetapi dengan adanya pengertian dari BKPSDM maka K2 di dahulukan yang berasal dari Opd lain.

“Kita juga sangat kecewa, tapi karena jawaban BKPSDM seperti itu maka kita terima saja,” Ujarnya.

Di tempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dr. Mugni saat dikonfirmasi mengatakan, untuk perekrutan PPPK tahun 2023 ada prioritas terhadap pegawai honorer yang sudah mengabdi minimal di angkatan tahun 2005. Dan mereka tidak perlu memiliki keterampilan khusus, terpenting mereka juga memiliki ijazah setara SMA.

“Prioritas itu sebagai penghargaan dari negara, meskipun nilai honorer K2 Nol, intinya mereka mengikuti ujian seleksi,” tutupnya. ***

Penulis : Royan

Berita Terkait

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa
Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal
Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:24 WIB

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:43 WIB

Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB