DPC Peradi Selong Gelar PKPA untuk Mencetak Advokat yang Profesional

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Selong di Kampus IAIH NW Pancor, Kamis (30/12). Foto: Dok. Peradi Selong

Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Selong di Kampus IAIH NW Pancor, Kamis (30/12). Foto: Dok. Peradi Selong

HARIAN LOMBOK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Selong, Kamis 30 Desember 2021 menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kali ketiga atau angkatan ke-3 yang bekerja sama dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH NW) Pancor.

Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Selong, Lalu Rangga Satria Wijaya mengatakan sebanyak 22 peserta yang mengikuti PKPA pada tahun ini dari berbagai latar belakang .

PKPA yang diselenggarakan di Gedung Birrul Walidain YPH PPD NWDI Pancor dan akan berlangsung dari tanggal 30 Desember 2021 sampai dengan 8 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum DPN Dr. Shalih Mangara Sitompul, M.H., dalam sambutannya menjelaskan, PKPA sudah berjalan semenjak tahun 2005 dan saat ini sudah bermitra dengan ratusan Perguruan Tinggi diseluruh Indonesia.

Baca Juga :  Dorong Inovasi Jurnalisme, Raker Ke- 4 FWMO Lombok Timur Hadirkan Wawasan Baru

“Dalam pendidikan PKPA ini para peserta nantinya akan dibekali agar menjadi advokat yang profesional. Karena itu, kami meminta supaya serius menjalani PKPA ini,” kata Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Shalih Mangara Sitompul membuka PKPA melalui daring, Kamis, (30/12).

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kampus yang telah menjadi mitra Peradi. Dia berharap kemitraan yang terjalin saat ini akan seterusnya berjalan sebagai wadah pembelajaran bagi advokat profesional.

Ketua DPC Peradi Selong Gema Ahmad Muzakir, M.H., menyampaikan, sampai dengan saat ini DPC Peradi Selong hanya bekerja sama dengan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), Fakultas Syari’ah, IAIH NW Pancor.

Baca Juga :  8 Buzz Mistakes That Will Cost You $1m Over The Next 10 Years

Muzakir juga menilai bahwa Prodi HES di IAIH NW Pancor sudah memenuhi kriteria untuk menjalin kerja sama yakni mendapatkan akreditasi B.

“Kami menaungi 5 Kabupaten/Kota di NTB ini, dan dari PKPA Angkatan I sampai dengan saat ini banyak juga peserta dari TNI Polri, Panitra, Mantan Hakim dan yang lainnya. Dan dari segi pengisi materi juga kami pilih-pilih, minimal advokat itu sudah beracara 6 tahun ke atas. Dan kalau dosen itu minimal S2, S3 dan guru besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Ferdy Sambo Cs Banding, Ini Alasan Kejagung

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah TGH. Ayudin, Lc, M.H.I. mengucapkan terimakasih kembali kepada DPC Peradi Selong yang telah mempercayai bekerja sama dengan Fakultas Syari’ah IAIH NW Pancor. Meskipun predikat B itu lumayan sulit diraih oleh suatu Fakultas/Prodi.

“Sudah setahun lebih kita melakukan kerjasama, kami berharap semoga kedepannya tetap terus terjalin,” harapanya.

Hadir pada acara pembukaan PKPA Angkatan ke III secara online Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Shalih Mangara Sitompul, M.H. dan secara langsung dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Selong Gema Ahmad Muzakir, M.H., Dekan Fakultas Syari’ah TGH. Ayudin, Lc, M.H.I., Kaprodi Hukum Ekonomi Syari’ah Latif Sya’roni, S.Sy., MH.

Berita Terkait

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:46 WIB

Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:02 WIB

Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB