DPC Peradi Selong Gelar PKPA untuk Mencetak Advokat yang Profesional

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Selong di Kampus IAIH NW Pancor, Kamis (30/12). Foto: Dok. Peradi Selong

Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Selong di Kampus IAIH NW Pancor, Kamis (30/12). Foto: Dok. Peradi Selong

HARIAN LOMBOK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Selong, Kamis 30 Desember 2021 menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kali ketiga atau angkatan ke-3 yang bekerja sama dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH NW) Pancor.

Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Selong, Lalu Rangga Satria Wijaya mengatakan sebanyak 22 peserta yang mengikuti PKPA pada tahun ini dari berbagai latar belakang .

PKPA yang diselenggarakan di Gedung Birrul Walidain YPH PPD NWDI Pancor dan akan berlangsung dari tanggal 30 Desember 2021 sampai dengan 8 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum DPN Dr. Shalih Mangara Sitompul, M.H., dalam sambutannya menjelaskan, PKPA sudah berjalan semenjak tahun 2005 dan saat ini sudah bermitra dengan ratusan Perguruan Tinggi diseluruh Indonesia.

Baca Juga :  RSUD dr. R. Soedjono Selong Dituding Lalai, Akibatkan Pasien Anak Meninggal Dunia

“Dalam pendidikan PKPA ini para peserta nantinya akan dibekali agar menjadi advokat yang profesional. Karena itu, kami meminta supaya serius menjalani PKPA ini,” kata Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Shalih Mangara Sitompul membuka PKPA melalui daring, Kamis, (30/12).

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kampus yang telah menjadi mitra Peradi. Dia berharap kemitraan yang terjalin saat ini akan seterusnya berjalan sebagai wadah pembelajaran bagi advokat profesional.

Ketua DPC Peradi Selong Gema Ahmad Muzakir, M.H., menyampaikan, sampai dengan saat ini DPC Peradi Selong hanya bekerja sama dengan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), Fakultas Syari’ah, IAIH NW Pancor.

Baca Juga :  Selain MotoGP, NTB Juga akan Jadi Tuan Ruamh MXGP dan Formula 1

Muzakir juga menilai bahwa Prodi HES di IAIH NW Pancor sudah memenuhi kriteria untuk menjalin kerja sama yakni mendapatkan akreditasi B.

“Kami menaungi 5 Kabupaten/Kota di NTB ini, dan dari PKPA Angkatan I sampai dengan saat ini banyak juga peserta dari TNI Polri, Panitra, Mantan Hakim dan yang lainnya. Dan dari segi pengisi materi juga kami pilih-pilih, minimal advokat itu sudah beracara 6 tahun ke atas. Dan kalau dosen itu minimal S2, S3 dan guru besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Toko Grosir di Lombok Timur

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah TGH. Ayudin, Lc, M.H.I. mengucapkan terimakasih kembali kepada DPC Peradi Selong yang telah mempercayai bekerja sama dengan Fakultas Syari’ah IAIH NW Pancor. Meskipun predikat B itu lumayan sulit diraih oleh suatu Fakultas/Prodi.

“Sudah setahun lebih kita melakukan kerjasama, kami berharap semoga kedepannya tetap terus terjalin,” harapanya.

Hadir pada acara pembukaan PKPA Angkatan ke III secara online Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Shalih Mangara Sitompul, M.H. dan secara langsung dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Selong Gema Ahmad Muzakir, M.H., Dekan Fakultas Syari’ah TGH. Ayudin, Lc, M.H.I., Kaprodi Hukum Ekonomi Syari’ah Latif Sya’roni, S.Sy., MH.

Berita Terkait

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa
Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal
Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:24 WIB

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:43 WIB

Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB