Kejaksaan Agung Masih Menjadi Lembaga yang Cukup Dipercaya oleh Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – harianlombok.com, Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6%. Tak hanya itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kejaksaan Agung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Kapuspenkum mengatakan bahwa hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat. (K.3.3.1)

Baca Juga :  Tan Malaka: Jalan Sunyi Seorang Pahlawan

Sumber Rillis :
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Baca Juga :  Jaga Kondusipitas Warga, Kodim 1606 Mataram Tetap Tempatkan Anggota Dilokasi

Berita Terkait

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Tim SAR Gabungan Perkuat Pencarian Balita Hilang Di Sumbawa Barat
Ikabnas Lemhanas Serahkan Bantuan Alat
Polsek Aikmel Naikkan Status Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan
Menteri Nusron Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kaltim, Bekukan IUP Tambang
Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:49 WIB

Tim SAR Gabungan Perkuat Pencarian Balita Hilang Di Sumbawa Barat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:33 WIB

Ikabnas Lemhanas Serahkan Bantuan Alat

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:47 WIB

Polsek Aikmel Naikkan Status Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:09 WIB

Menteri Nusron Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kaltim, Bekukan IUP Tambang

Senin, 9 Februari 2026 - 16:44 WIB

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB