Kejari Mataram Resmi Umumkan Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Di Distan Lobar Naik status Ketahap Penyidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

harianlombok.com – Mataram, Dua Perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negri Mataram, secara resmi diumumkan naik status dari kepenyelidikan Penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana yang didampingi Kasi Datun Romula Hasonangan dan Kasi Pidsus I Wayan Suryawan dihadapan sejumlah wartawan yang hadir dalam jumpa Pers yang digelar Kejari Mataram Kamis 20/6.

Dalam rillis resmi yang dibacakan dihadapan wartawan, Ida Bagus Putu Widnyana mengungkapkan, “Terkait dengan perkembangan kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Mataram”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putu Widnyana mengungkapkan, kedua kasus yang disebutkan naik status antara lain; Penyelidikan perkara “dugaan” Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan Pengadaan dan pendistribusian Bantuan Bibit Ternak Sapi Betina, Sapi Jantan, Sapi eksotis (semental) dan Kambing pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat tahun 2020

Baca Juga :   Penuhi Kebutuhan Air Masyarakat, TMMD 162 Kodim 1606 Mataram Makin Antusias 

Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print03/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print01/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Penyelidikan perkara “dugaan” tindak pidana penyimpangan pengelolaan program Beasiswa Bidikmisi tahun 2018 program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram, Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print-02/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 10 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomro: Print-02/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Baca Juga :  Sekelumit Riwayat Dari Serma Sucipto Buktikan Diri Mampu Mendirikan Yayasan Tahfidzul Qur’an

Terkait Kasus BLUD KLU yang juga sempat ramai beberapa waktu lalu, Kasi Intel Kajari Mataram juga mengungkapkan, Kegiatan Operasi Intelijen Penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara dalam bentuk pencairan Dana BLUD untuk membayar jasa konsultan hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Mataram, berdasarkan hasil ekpose yang telah dilaksanakan oleh tim diperoleh kesimpulan untuk diserahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Puncak Perayaan HANI 2022, BNNP NTB Gelar Gowes War On Drug

Diakhir pernyataan Ida Bagus Putu Widnyana mengharapkan partisipasi jajaran pers untuk ikut membantu memantau dan mengikuti perkembangan dalam jalannya tahapan perkara ini, hingga sampai saatnya mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen
Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP
Cegah Dini BNN Kota Mataram Lakukan Deteksi Dini Dari Sekolah
Baznas NTB Gelar Rakorda dan Pengukuhan Tim Tanggap Bencana, Hasilkan 40 Resolusi Strategis
Kejari Lotim Tunjukkan Prestasi Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2025
KNPI Apresiasi Peran Aktif Baznas Lombok Timur dalam Melayani Masyarakat
Teluk Sepi Makan Korban, Pemancing Tenggelam Di Temukan Meninggal
Berita ini 131 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:39 WIB

Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:22 WIB

Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:56 WIB

Cegah Dini BNN Kota Mataram Lakukan Deteksi Dini Dari Sekolah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:21 WIB

Baznas NTB Gelar Rakorda dan Pengukuhan Tim Tanggap Bencana, Hasilkan 40 Resolusi Strategis

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:18 WIB

Kejari Lotim Tunjukkan Prestasi Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:15 WIB

KNPI Apresiasi Peran Aktif Baznas Lombok Timur dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:06 WIB

Teluk Sepi Makan Korban, Pemancing Tenggelam Di Temukan Meninggal

Berita Terbaru

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Lombok Timur

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:34 WIB