Kejari Mataram Resmi Umumkan Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Di Distan Lobar Naik status Ketahap Penyidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

harianlombok.com – Mataram, Dua Perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negri Mataram, secara resmi diumumkan naik status dari kepenyelidikan Penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana yang didampingi Kasi Datun Romula Hasonangan dan Kasi Pidsus I Wayan Suryawan dihadapan sejumlah wartawan yang hadir dalam jumpa Pers yang digelar Kejari Mataram Kamis 20/6.

Dalam rillis resmi yang dibacakan dihadapan wartawan, Ida Bagus Putu Widnyana mengungkapkan, “Terkait dengan perkembangan kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Mataram”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putu Widnyana mengungkapkan, kedua kasus yang disebutkan naik status antara lain; Penyelidikan perkara “dugaan” Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan Pengadaan dan pendistribusian Bantuan Bibit Ternak Sapi Betina, Sapi Jantan, Sapi eksotis (semental) dan Kambing pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat tahun 2020

Baca Juga :  PC PMII Lotim Desak Kejati NTB Segera Usut Tuntas Kasus KUR Fiktif

Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print03/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print01/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Penyelidikan perkara “dugaan” tindak pidana penyimpangan pengelolaan program Beasiswa Bidikmisi tahun 2018 program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram, Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print-02/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 10 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomro: Print-02/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Baca Juga :  Berkaitan Dengan Perkara Koneksitas, Dandim 1615/Lotim Dikunjungi Aspidmil Bali

Terkait Kasus BLUD KLU yang juga sempat ramai beberapa waktu lalu, Kasi Intel Kajari Mataram juga mengungkapkan, Kegiatan Operasi Intelijen Penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara dalam bentuk pencairan Dana BLUD untuk membayar jasa konsultan hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Mataram, berdasarkan hasil ekpose yang telah dilaksanakan oleh tim diperoleh kesimpulan untuk diserahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Malam Takbiran Idulfitri 1444 H di Lombok Timur Aman dan Kondusif

Diakhir pernyataan Ida Bagus Putu Widnyana mengharapkan partisipasi jajaran pers untuk ikut membantu memantau dan mengikuti perkembangan dalam jalannya tahapan perkara ini, hingga sampai saatnya mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq
Mi6 Nilai Banyak Hal Menarik dalam Kunjungan Ummi Rohmi ke Rumah Putih Kadindi, Ini Penekanannya
Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis
Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka
Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB
Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid
Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri
TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 22:42 WIB

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Jumat, 6 September 2024 - 16:03 WIB

Mi6 Nilai Banyak Hal Menarik dalam Kunjungan Ummi Rohmi ke Rumah Putih Kadindi, Ini Penekanannya

Kamis, 5 September 2024 - 16:27 WIB

Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis

Kamis, 5 September 2024 - 15:49 WIB

Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka

Selasa, 3 September 2024 - 20:30 WIB

Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Selasa, 3 September 2024 - 06:22 WIB

Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri

Minggu, 1 September 2024 - 23:59 WIB

TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid

Minggu, 1 September 2024 - 07:01 WIB

Mengatasi Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat Melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq. (Foto: Harian Lombok).

Lombok Timur

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Jumat, 6 Sep 2024 - 22:42 WIB

Istiqomah Menstimulus Daya Cipta. (Foto: Harian Lombok).

Pendidikan

Istiqomah Menstimulus Daya Cipta

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:50 WIB