Kejari Mataram Resmi Umumkan Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Di Distan Lobar Naik status Ketahap Penyidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

harianlombok.com – Mataram, Dua Perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negri Mataram, secara resmi diumumkan naik status dari kepenyelidikan Penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana yang didampingi Kasi Datun Romula Hasonangan dan Kasi Pidsus I Wayan Suryawan dihadapan sejumlah wartawan yang hadir dalam jumpa Pers yang digelar Kejari Mataram Kamis 20/6.

Dalam rillis resmi yang dibacakan dihadapan wartawan, Ida Bagus Putu Widnyana mengungkapkan, “Terkait dengan perkembangan kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Mataram”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putu Widnyana mengungkapkan, kedua kasus yang disebutkan naik status antara lain; Penyelidikan perkara “dugaan” Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan Pengadaan dan pendistribusian Bantuan Bibit Ternak Sapi Betina, Sapi Jantan, Sapi eksotis (semental) dan Kambing pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat tahun 2020

Baca Juga :  ITK-NTB Soroti Revisi RTRW Tanpa Pansus, Warga Lunyuk Panik, Sawah Dipatok Perusahaan

Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print03/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print01/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Penyelidikan perkara “dugaan” tindak pidana penyimpangan pengelolaan program Beasiswa Bidikmisi tahun 2018 program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram, Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print-02/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 10 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomro: Print-02/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Baca Juga :  Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Terkait Kasus BLUD KLU yang juga sempat ramai beberapa waktu lalu, Kasi Intel Kajari Mataram juga mengungkapkan, Kegiatan Operasi Intelijen Penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara dalam bentuk pencairan Dana BLUD untuk membayar jasa konsultan hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Mataram, berdasarkan hasil ekpose yang telah dilaksanakan oleh tim diperoleh kesimpulan untuk diserahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Panitia Munas IPJI ke-V 2025 Bertemu Dr. Kun Wardana Abyoto, Bahas Program Gerakan Menulis

Diakhir pernyataan Ida Bagus Putu Widnyana mengharapkan partisipasi jajaran pers untuk ikut membantu memantau dan mengikuti perkembangan dalam jalannya tahapan perkara ini, hingga sampai saatnya mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Berita ini 142 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:29 WIB

Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02 WIB

Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Berita Terbaru