Kejari Mataram Resmi Umumkan Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Di Distan Lobar Naik status Ketahap Penyidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

harianlombok.com – Mataram, Dua Perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negri Mataram, secara resmi diumumkan naik status dari kepenyelidikan Penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana yang didampingi Kasi Datun Romula Hasonangan dan Kasi Pidsus I Wayan Suryawan dihadapan sejumlah wartawan yang hadir dalam jumpa Pers yang digelar Kejari Mataram Kamis 20/6.

Dalam rillis resmi yang dibacakan dihadapan wartawan, Ida Bagus Putu Widnyana mengungkapkan, “Terkait dengan perkembangan kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Mataram”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putu Widnyana mengungkapkan, kedua kasus yang disebutkan naik status antara lain; Penyelidikan perkara “dugaan” Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan Pengadaan dan pendistribusian Bantuan Bibit Ternak Sapi Betina, Sapi Jantan, Sapi eksotis (semental) dan Kambing pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat tahun 2020

Baca Juga :  Wujudkan Kemudahan Pelayanan Masyarakat, Kantor Desa Jagaraga Direnopasi

Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print03/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print01/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Penyelidikan perkara “dugaan” tindak pidana penyimpangan pengelolaan program Beasiswa Bidikmisi tahun 2018 program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram, Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print-02/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 10 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomro: Print-02/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Baca Juga :  Speed Boat Tenggelam, Tiga Orang Korban Berhasil Diselamatkan

Terkait Kasus BLUD KLU yang juga sempat ramai beberapa waktu lalu, Kasi Intel Kajari Mataram juga mengungkapkan, Kegiatan Operasi Intelijen Penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara dalam bentuk pencairan Dana BLUD untuk membayar jasa konsultan hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Mataram, berdasarkan hasil ekpose yang telah dilaksanakan oleh tim diperoleh kesimpulan untuk diserahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Malam Takbiran Idulfitri 1444 H di Lombok Timur Aman dan Kondusif

Diakhir pernyataan Ida Bagus Putu Widnyana mengharapkan partisipasi jajaran pers untuk ikut membantu memantau dan mengikuti perkembangan dalam jalannya tahapan perkara ini, hingga sampai saatnya mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Jalur Selat Lombok dan Tujuh Fakta Strategis Dunia, 640 Triliun Pertahun Jangan Dibuang
Soroti Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Perwira TNI AU Asal NTB, Puri Agung Pamotan Tegaskan Siap Ambil Sikap
LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa
Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan
Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa
Tiba di Lombok, Pangdam IX/Udayana Dapat Sambutan Meriah di Bandara Internasional Lombok
Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional
Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan
Berita ini 126 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:39 WIB

Jalur Selat Lombok dan Tujuh Fakta Strategis Dunia, 640 Triliun Pertahun Jangan Dibuang

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:50 WIB

Soroti Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Perwira TNI AU Asal NTB, Puri Agung Pamotan Tegaskan Siap Ambil Sikap

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:12 WIB

LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:45 WIB

Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:27 WIB

Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:22 WIB

Tiba di Lombok, Pangdam IX/Udayana Dapat Sambutan Meriah di Bandara Internasional Lombok

Senin, 21 April 2025 - 15:17 WIB

Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional

Jumat, 11 April 2025 - 14:24 WIB

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Berita Terbaru

Tampak depan RSUD R. Soedjono Selong. (Foto: HarianLombok.com).

Lombok Timur

Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong

Senin, 2 Jun 2025 - 20:52 WIB