HARIAN LOMBOK – Tudingan kejanggalan atas Proses Pelelangan Pekerjaan Konstruksi yang dilakukan Sejumlah Pemuda yang mengatas namakan diri Pemuda Mahasiswa Selatan datang menggelar aksi kekantor BP2JK, Kamis (16/2 ) dijawab oleh Kepala BP2JK Sopyan.
“Sebetulnya kami berharap mereka yang datang aksi tadi, untuk masuk dan berdialog, agar kami bisa menjelaskan kronologis atau proses pelaksanaan lelang pekerjaan.
Disini kami sudah menyiapkan, para anggota Pokja yang memiliki tugas sesuai dengan bidang masing – masing”, .
Sopyan juga menyatakan “Kami sangat senang jika ada yang Mengeritik, kami juga sangat terbuka jika ada yang datang bertanya, karena disini kami bekerja dipantau langsung melalui sisi tivi yang tersentral kekantor pusat dijakarta bahkan keseluruh Indonesia”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kaitan dengan protes yang disampaikan para Pemuda dan Mahasiswa Selatan, Kami ingin menjelaskan ;
Dalam kaitan dengan itu, dihadapan para awak jurnalis, Sopyan yang didampingi para ketua Pokja membacakan Kronologis Paket Pembangunan Jaringan Distribusi SPAM Pantai Selatan Kabupaten Lombok Timur yang intinya antara lain.
Sehubungan dengan adanya surat dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Selatan Nusa Tenggara Barat nomor 030 KPMS-NTB.02.2023 hal Pemberitahuan Aksi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Februari 2023 (terlampir).
Berdasarkan surat tersebut maka kami melakukan investigasi baik dar dalam maupun dari luar berikut point-point hasil investigasi antara lain
Kepala Balai dan Kepala Subbagian dan Tata Usaha memanggil seluruh pokja 3C guna meminta keterangan berkaitan dengan surat dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Selatan Nusa Tenggara Barat nomor 030.KPMS-NTB.02.2023. Kepala Balai menanyakan kepada seluruh pokja 3C “Apakah Ada Titipan Yang Mengatasnamakan Kejati Guna Memenangkan
Penyedia Tertentu”, Pokja 3c menjawab “Tidak Ada”:
Selanjutnya Kepala Balai memangil Kepada Pemenang paket Konstruksi Pembangunan Jaringan Distribusi SPAM Pantai Selatan Kabupaten Lombok Timur yaitu PT DWI PONGGO SETO KSO PT KARYA SEPAKAT KITA pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023, bertempat di Ruang rapat Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah NTB
Pertemuan dilakukan guna mendapatkan klarifikasi antara penyedia dengan pokja terkait dugaan di dalam “Memenangkan Proyek PT yang Bersangkutan Mengatasnamakan Kejati NTB:
Berdasarkan pertemuan tersebut pihak penyedia menjelaskan bahwa dugaan memenangkan proyek Mengatasnamakan Kejati Tidak Benar.
Pihak penyedia menjelaskan jika ada yang mem-backing atau membantu mereka di dalam mengikuti proses tender ini maka PT. Dwi Ponggo Seto KSO PT. Karya Sepakat Kita, bisa saja mengajukan penawaran mendekati HPS dikarenakan dalam proses tender PT. Dwi Ponggo Seto KSO, PT. Karya Sepakat Kita adalah Peringkat I (Pertama) dengan selisih Penawaran sebesar Rp. 5.457.179.000 dengan PT. Gala Karya sebagai peringkat ke II (dua);
Kepala Balai menjelaskan pada paket ini ada 3 pengaduan yang masuk, Pada ketiga pengaduan tersebut sudah dijawab secara langsung maupun surat
Kami menduga aduan tersebut dibuat guna menjatuhkan PT.Dwi Ponggo Seto KSO PT.Karya Sepakat Kita yang sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh Tim Pokja sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak melanggar aturan. Jika PT. Dwi Ponggo Seto KSO PT. Karya Sepakat Kita gugur, maka PT. Gala Karya sebagai Calon Cadangan I otomatis akan naik menjadi Calon Pemenang.
Dapat kami informasikan bahwa dalam proses pemilihan paket Konstruksi Pembangunan Jaringan Distribusi SPAM Pantai Selatan Kabupaten Lombok Timur tidak terdapat Sanggah dari para peserta yang mengikuti.
Sopyan juga menjelaskan, bahwa Dalam memenangkan proyek tersebut, sedikitnya ada 7 perusahaan yang mendaftar. Adapun PT DPS KSO, PT KSK yang keluar sebagai peringkat pertama dengan selisih penawaran sebesar Rp 5,4 miliar dengan PT GK, sebagai peringkat kedua.
“Kami sampaikan, kami dalam bekerja tidak ada intervensi dan tekanan dari siapa pun. Kami bekerja secara merdeka,” tegasnya.
Dari 7 peserta yang berkompetisi untuk memenangkan paket proyek tersebut, tidak ada yang merasa keberatan dan menyanggah. “Para peserta saja tidak ada yang sanggah, tapi kok tiba-tiba ada orang luar menyanggah,” katanya.
Ditegaskan, dalam pemilihan pemenang proyek tersebut, negara tidak mengalami kerugian negara sepeser pun. Karena hanya bersifat administrasi. “Ini belum ada kontrak, tidak ada kerugian negara,” pungkas Sopyan.