Kondisi PDAM Lombok Timur Dinilai Sudah Sangat Tidak Layak Secara Bisnis Profit Oriented

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini saat melakukan ziarah makam presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno ( Bung Karno ), di Kota Blitar, Jawa Timur. ( Foto : Istimewa ).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini saat melakukan ziarah makam presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno ( Bung Karno ), di Kota Blitar, Jawa Timur. ( Foto : Istimewa ).

HARIAN LOMBOK – LSM Garuda Indonesia menilai kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, secara bisnis profit oriented, sudah sangat tidak layak. Perbandingan pendapatan dengan pengeluaran sangat mencolok.

“Lebih besar pengeluaran daripada pendapatan. Bagaimana bisa dikatakan PDAM Lotim baik-baik saja,” kata Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini kepada wartawan, di Mataram, Rabu, (26/7)2023).

Dikatakan Zaini, kalau PDAM Lotim wajar dan baik, tidak mungkin dirinya melaporkan ketidakwajaran dalam hal pengeluarannya ke Kejati NTB. Parahnya, kata dia, setiap tahun, PDAM ini mendapat suntikan dana dari APBD, tetapi tidak pernah menunjukkan suatu kemajuan.

Setiap suntikan modal itu, sebutnya, hanya untuk memperpanjang keberadaannya saja sebagai BUMD.

“Bayangkan, kalau tidak ada suntikan dana, tentu akan terjadi kekacauan di tubuh BUMD,” katanya.

Alasan yang paling mendasar, sebutnya, dengan pendapatan yang ada sekarang ini, belum tentu bisa menggaji karyawan secara mandiri. Jadi, kata dia, selama ini tetap bertahan, karena suntikan modal dari APBD.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Beri Sumbangan Kursi Roda untuk Cucu Wakil Bupati Lombok Timur

“Belum lagi, pengeluaran keuangan dalam bentuk fisik yang syarat dengan nuansa kolutifnya. Temuan di lapangan itu, juga sudah kami laporkan ke APH untuk ditindaklanjuti,” tegas Zaini.

Terkait laporan tahun buku 2022 lalu, sebut Zaini, terdapat laba sebesar Rp 153 juta, sedang AJS Kabag Keuangan PDAM sebesar Rp 6,6 miliar.

“Lalu, selisihnya ke mana ? Dari penyusunan jurnal pembukuan saja, sudah ada manipulatif”, terang Zaini.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai NasDem Lombok Timur Resmi Dijabat Wawan Satriawan 

“Hutang PDAM sendiri, kok bisa dimasukkan dalam jurnalnya dengan perhitungan pendapatan. Lagi pula keuntungan Rp 153 juta itu adalah semu,” tambah dia.

Dari data AJS terhadap laba PDAM, sabung Zaini, seharusnya laba Rp 153 juta itu, nantinya akan dikurangi jumlah AJS.

“Artinya, secara matematis, kerugian PDAM itu sebenarnya sebesar Rp 6,4 miliar. Nah, bagaimana bisa dikatakan baik-baik saja,” kata Zaini. ***

Berita Terkait

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:46 WIB

Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB