Harianlombok.com – Lotim, Puluhan personel Koramil 1615-01/Selong diterjunkan membantu Sa[pol PP melakukan penertiban lapak pedagang pasar kaget atau dadakan di simpang empat Pancor, Selong, Lombok Timur, Jum’at, 24/6 kemarin, karena dinilai menggangu ketertiban umum dan melanggar Perda.
Sebanyak 10 lokasi lapak dibongkar pada oprerasi gabungan TNI dan Pol. PP yang dipimpin langsung Danramil Selong Kapten Inf Agil bersama Kasatpol PP H. Sudirman dan Camat Selong dan Lurah Pancor.
Menurut Agil, keterlibatan pihaknya dalam penertiban lapak pedagang tersebut, berdasarkan permintaan dari Satpol PP untuk membackup pelaksanaannya.
"Jadi kami siapkan personel sesuai permintaan dan alhamdulilah berjalan aman dan lancar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lapak dadakan itu menurut Danramil, terlihat tidak tertata dengan baik dan bangunannya terbuat dari bambu beratapkan terpal dan seng sehingga merusak pemandangan Kota bahkan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
"Pihak Pemerintah sebenarnya tak melarang mereka berjualan, asalkan tidak merusak pemandangan dan mengganggu ketertiban umum".
"Mereka masih dipersilahkan untuk berjualan kembali tetapi syaratnya yaitu memakai tenda yang bisa bongkar pasang. Praktienya, selesai jualan mereka langsung bongkar sehingga akan tetap terlihat rapi dan bersih," terang Agil.
Menurut informasi dari sejumlah pihak, lapak dadakan tersebut buka mulai waktu subuh sampai jam 8 atau 9 pagi setelah itu tidak ada aktivitas berjualan, namun lapaknya masih ada, dan mengganggu pemandangan umum.
Pasca penertiban ini, Agil mengajak masyarakat untuk mendukung tugas Satpol PP dalam memelihara dan menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati yang sudah ada.