Lapak Kaget Mengganggu Ketertiban Umum, Gabungan TNI – POL PP Kota Selong Bergerak.

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianlombok.com – Lotim, Puluhan personel Koramil 1615-01/Selong diterjunkan membantu Sa[pol PP melakukan penertiban lapak pedagang pasar kaget atau dadakan di simpang empat Pancor, Selong, Lombok Timur, Jum’at, 24/6 kemarin, karena dinilai menggangu ketertiban umum dan melanggar Perda.

Sebanyak 10 lokasi lapak dibongkar pada oprerasi gabungan TNI dan Pol. PP yang dipimpin langsung Danramil Selong Kapten Inf Agil bersama Kasatpol PP H. Sudirman dan Camat Selong dan Lurah Pancor.

Baca Juga :  Jelang Pindah Tugas, Brigjen TNI Sudarwo Aries Nurcahyo Laksanakan Olah Raga Bersama Sekaligus Pamitan

Menurut Agil, keterlibatan pihaknya dalam penertiban lapak pedagang tersebut, berdasarkan permintaan dari Satpol PP untuk membackup pelaksanaannya.

"Jadi kami siapkan personel sesuai permintaan dan alhamdulilah berjalan aman dan lancar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lapak dadakan itu menurut Danramil, terlihat tidak tertata dengan baik dan bangunannya terbuat dari bambu beratapkan terpal dan seng sehingga merusak pemandangan Kota bahkan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Periksa Kesiapan Satgas Pamtas RI-RDTL, Asops Panglima TNI Peragakan Teknis Pemeriksaan Pelintas Perbatasan

"Pihak Pemerintah sebenarnya tak melarang mereka berjualan, asalkan tidak merusak pemandangan dan mengganggu ketertiban umum".

"Mereka masih dipersilahkan untuk berjualan kembali tetapi syaratnya yaitu memakai tenda yang bisa bongkar pasang. Praktienya, selesai jualan mereka langsung bongkar sehingga akan tetap terlihat rapi dan bersih," terang Agil.

Baca Juga :  Sebelum Tenggelam, Mahasiswa Asal Lotim ini Sempat Melambaikan Tangan

Menurut informasi dari sejumlah pihak, lapak dadakan tersebut buka mulai waktu subuh sampai jam 8 atau 9 pagi setelah itu tidak ada aktivitas berjualan, namun lapaknya masih ada, dan mengganggu pemandangan umum.

Pasca penertiban ini, Agil mengajak masyarakat untuk mendukung tugas Satpol PP dalam memelihara dan menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati yang sudah ada.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Berita Terbaru