MK Kabulkan Gugatan Abu Bakar, Ketua Setwil FPII NTB Siap Awasi Peghitungan Ulang 

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT – Menanggapi PUTUSAN NOMOR 21-02-08-18PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang  mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir, diputuskan oleh Mahkamah konstitusi yang antara lain menyatakan  “Menjatuhkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024, diajukan oleh Abu Bakar Abdullah, S.E. dengan alamat Dusun Tanjungan RT.000 RW.000 Kelurahan Gili Gede Indah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), calon Anggota DPRD Kabupaten dari Partai Keadilan Sejahtera, Daerah Pemilihan Lombok Barat 2, Nomor Urut 1.
Selanjutnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Memerintahkan Termohon, in casu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat, untuk menggabungkan hasil penghitungan surat suara ulang sebagaimana amar pada angka 4 dengan hasil perolehan suara untuk pengisian Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat di Dapil Lombok Barat 2 yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah, serta menetapkan dan mengumumkannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah.Selanjutnya, MK Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan penghitungan surat suara ulang di tingkat Kabupaten Lombok Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak pengucapan Putusan a quo.

Baca Juga :  Pasca Konflik Mereje, Anggota Batalion 742 Bersama Kepolisian Gotong Royong Bersihkan Puing

Tidak cuma terhadap KPU, MK juga menyatakan Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan penghitungan surat suara ulang sebagaimana angka 4 di atas. Dalam rangka menjaga kondusiptas dan keamanan, MKpun Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengamanan proses penghitungan surat suara ulang sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga :  Porprov NTB 2023, Persiapan Sudah Maksimal, Atlet Lombok Barat Incar 70 Medali Emas

Menanggapi Perintah MK diatas, Ketua Setwil FPII (Forum Pers Independen Indonesia) NTB, Mawardi, SH; saat ditemui di salah satu angkringan dibilangan bundaran Gerung, pada Sabtu, 8 Juni 2024 mengingatkan para pihak untuk terlibat bersama mengawasi beberapa hal terkait upaya meminimalisir indikasi kecurangan yang dapat menyebabkan terhambatnya sistem demokrasi yang Bersih Jujur dan Adil yang mungkin saja bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kaitan dengan perintah MK yang memberikan tempo selambat-lambatnya Empat Belas Hari sejak putusan tersebut turun, Mawardi menyatakan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Abu Bakar untuk mengawal jalannya perhitungan ulang dan mengawasi setiap gerak gerik yang sekiranya akan menghalangi jalannya perhitungan ulang tersebut”, tegasnya.

Baca Juga :  Pasangan SJP-TGF Dinilai Ancaman Bagi Iron-Edwin

“Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jalannya perhitungan, saya sudah menempatkan sejumlah orang, untuk melakukan pengawasan dan  pemantauan digudang penyimpanan KPU Lombok Barat yang ada dikawasan pergudangan Rumak Kecamatan Kediri”, sambung Mawardi.

“Kekhawatiran akan terjadi gesekan-gesekan dalam menjelang terlaksananya perhitungan ulang tersebut, perlu diantisipasi. Karena itu saya mengajak semua pihak yang terlibat dan merasa dirugikan atas indikasi kecurangan yang dilakukan pada pelaksanaan pileg 2024 untuk ikut serta bersama mengawasi gerak-gerik oknum yang tentu merasa tidak puas atas putusan MK yang memerintahkan pihak penyelenggara melakukan perhitungan ulang”, jelas Mawardi yang juga memiliki hubungan sebagai kerabat dekat Abu Bakar sebagai pihak pemohon.***

Berita Terkait

Paslon Luthfi-Wahid akan Memberi Atensi Khusus bagi Guru Honorer
Relawan Semut Ireng Deklarasi Dukungan untuk Luthfi-Wahid, 20 Ribu Anggota Siap Bergerak
Mi6 Nilai Banyak Hal Menarik dalam Kunjungan Ummi Rohmi ke Rumah Putih Kadindi, Ini Penekanannya
Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis
Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB
Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid
Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri
TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 23:59 WIB

Paslon Luthfi-Wahid akan Memberi Atensi Khusus bagi Guru Honorer

Jumat, 6 September 2024 - 16:03 WIB

Mi6 Nilai Banyak Hal Menarik dalam Kunjungan Ummi Rohmi ke Rumah Putih Kadindi, Ini Penekanannya

Kamis, 5 September 2024 - 16:27 WIB

Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis

Kamis, 5 September 2024 - 14:46 WIB

Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB

Selasa, 3 September 2024 - 20:30 WIB

Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Selasa, 3 September 2024 - 06:22 WIB

Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri

Minggu, 1 September 2024 - 23:59 WIB

TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Urung Maju di Pilkada Lotim, Haji Nas Bawa Gerbong ke Luthfi-Wahid

Berita Terbaru

Dirtek PDAM Lotim, L. Sriadi. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 

Kamis, 12 Sep 2024 - 13:15 WIB

Kabid Cipta Karya PUPR Lotim Moh. Rozikin. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:44 WIB

Bakal Calon Bpati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H. M. Syamsul Luthfi-H. Abdul Wahid. (Foto: Harian Lombok).

Lombok Timur

Paslon Luthfi-Wahid akan Memberi Atensi Khusus bagi Guru Honorer

Senin, 9 Sep 2024 - 23:59 WIB