PC PMII Lotim Desak Kejati NTB Segera Usut Tuntas Kasus KUR Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMI ) Lotim saat menggelar aksi demontrasi Kejati NTB di Matarm, Selasa, 15 Februari 2022. Foto: HarianLombok.com

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMI ) Lotim saat menggelar aksi demontrasi Kejati NTB di Matarm, Selasa, 15 Februari 2022. Foto: HarianLombok.com

Harian Lombok – Puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Timur menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Selasa 15 Februari 2022.

Massa aksi menuntut Kajati NTB untuk segera mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani yang diduga fiktif sehingga merugikan masyarakat petani di Lombok Timur.

Koordinator aksi Zul Harman mengatakan, permasalahan dana KUR itu awalnya muncul ketika masyarakat mengajukan pinjaman modal kepada BRI, namun tidak dapat diproses dengan alasan masih adanya tunggakan di bank lainya.

“Masyarakat yang dirugikan sebanyak 622 orang dari 5 Desa di Kecamatan Jerowaru dengan total luas lahan 1. 582 hektare, dapat disimpulkan kerugian negara mencapai Rp 23,7 miliar,” katanya.

Keberadaan dana KUR Tani tersebut lanjut Zul, sampai saat ini tidak diketahui kemana dan bagaimana bentuk dari pinjaman dananya. Padahal petani sudah menyerahkan KTP dan berkas lainnya sebagai syarat untuk mendapat pinjaman.

Baca Juga :  Dituding Tersandera Kasus Hukum, Presedium Mahasiswa Menggugat, Desak Mendagri Coret Nama L.Gita Sebagai Gubernu NTB

“Jangankan melihat uang, melihat nomer rekening dan buku rekeningpun tidak pernah, lebih memperihatinkan lagi, masyarakat justru memiliki hutang pinjaman kepada bank yang memberikan pinjaman melalui dana KUR,” kata Waka 1 PC PMII Lotim itu.

Untuk itu pihaknya mendorong Kajati NTB untuk segera mengusut dan menuntaskan permasalahan yang di duga telah merugikan masyarakat petani terlebih di wilayah Jerowaru dan Keruak.

Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Agus Sunaryo didampingi Plt Kasi Penkum Supardin saat menemui massa aksi mengatakan Kejati NTB telah melakukan rilis terkait dengan kasus penyimpangan dana KUR fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Desa dan HKTI NTB.

Baca Juga :  TC Tahap Kedua Memasuki Fase Akhir, Lombok FC Gelar Friendly Match dengan PS Undikma dan Santong FC

“Telah kami tindak lanjuti, bahkan saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan,” terangnya didepan massa aksi.

Dalam waktu dekat lanjutnya, Kejati akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta pengumpulan barang bukti.

Pihaknya juga menegaskan, Kejati NTB tetap serius dan transparan dalam menuntaskan kasus perkara termasuk dugaan penyimpangan dana KUR fiktif petani di Lombok Timur.

Berita Terkait

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram
70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan
Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram
Seorang Remaja Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Mataram Lakukan Pencarian
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:08 WIB

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:26 WIB

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIB

Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:11 WIB

Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:38 WIB

Seorang Remaja Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Mataram Lakukan Pencarian

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB