PC PMII Lotim Desak Kejati NTB Segera Usut Tuntas Kasus KUR Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMI ) Lotim saat menggelar aksi demontrasi Kejati NTB di Matarm, Selasa, 15 Februari 2022. Foto: HarianLombok.com

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMI ) Lotim saat menggelar aksi demontrasi Kejati NTB di Matarm, Selasa, 15 Februari 2022. Foto: HarianLombok.com

Harian Lombok – Puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Timur menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Selasa 15 Februari 2022.

Massa aksi menuntut Kajati NTB untuk segera mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani yang diduga fiktif sehingga merugikan masyarakat petani di Lombok Timur.

Koordinator aksi Zul Harman mengatakan, permasalahan dana KUR itu awalnya muncul ketika masyarakat mengajukan pinjaman modal kepada BRI, namun tidak dapat diproses dengan alasan masih adanya tunggakan di bank lainya.

“Masyarakat yang dirugikan sebanyak 622 orang dari 5 Desa di Kecamatan Jerowaru dengan total luas lahan 1. 582 hektare, dapat disimpulkan kerugian negara mencapai Rp 23,7 miliar,” katanya.

Keberadaan dana KUR Tani tersebut lanjut Zul, sampai saat ini tidak diketahui kemana dan bagaimana bentuk dari pinjaman dananya. Padahal petani sudah menyerahkan KTP dan berkas lainnya sebagai syarat untuk mendapat pinjaman.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar

“Jangankan melihat uang, melihat nomer rekening dan buku rekeningpun tidak pernah, lebih memperihatinkan lagi, masyarakat justru memiliki hutang pinjaman kepada bank yang memberikan pinjaman melalui dana KUR,” kata Waka 1 PC PMII Lotim itu.

Untuk itu pihaknya mendorong Kajati NTB untuk segera mengusut dan menuntaskan permasalahan yang di duga telah merugikan masyarakat petani terlebih di wilayah Jerowaru dan Keruak.

Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Agus Sunaryo didampingi Plt Kasi Penkum Supardin saat menemui massa aksi mengatakan Kejati NTB telah melakukan rilis terkait dengan kasus penyimpangan dana KUR fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Desa dan HKTI NTB.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan, Temukan Jazad Fikri Maulana Jayadi Dikedalaman Tiga Meter

“Telah kami tindak lanjuti, bahkan saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan,” terangnya didepan massa aksi.

Dalam waktu dekat lanjutnya, Kejati akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta pengumpulan barang bukti.

Pihaknya juga menegaskan, Kejati NTB tetap serius dan transparan dalam menuntaskan kasus perkara termasuk dugaan penyimpangan dana KUR fiktif petani di Lombok Timur.

Berita Terkait

Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen
Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP
Cegah Dini BNN Kota Mataram Lakukan Deteksi Dini Dari Sekolah
Baznas NTB Gelar Rakorda dan Pengukuhan Tim Tanggap Bencana, Hasilkan 40 Resolusi Strategis
Kejari Lotim Tunjukkan Prestasi Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2025
Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar
Terseret Kasus Dana Siluman, Dua Anggota DPRD NTB Di Tangkap Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Mataram Musnahkan Barang Bukti Dari 108 Perkara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:39 WIB

Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:22 WIB

Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:56 WIB

Cegah Dini BNN Kota Mataram Lakukan Deteksi Dini Dari Sekolah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:21 WIB

Baznas NTB Gelar Rakorda dan Pengukuhan Tim Tanggap Bencana, Hasilkan 40 Resolusi Strategis

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:18 WIB

Kejari Lotim Tunjukkan Prestasi Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:13 WIB

Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar

Kamis, 20 November 2025 - 18:24 WIB

Terseret Kasus Dana Siluman, Dua Anggota DPRD NTB Di Tangkap Kejaksaan

Rabu, 19 November 2025 - 08:56 WIB

Kejaksaan Negeri Mataram Musnahkan Barang Bukti Dari 108 Perkara

Berita Terbaru