Pemkab Lotim Gelar Rakor Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi Bersama KPK

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria, Pj. Sekda H. Hasni. (Foto : Harianlombok.com/Royan).

Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria, Pj. Sekda H. Hasni. (Foto : Harianlombok.com/Royan).

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Kamis 13 Juni 2024.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dengan agenda rapat koordinasi antara lain evaluasi hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan sosialisasi MCP tahun 2024 serta rencana aksi tindak lanjut SPI.

MCP merupakan tolok ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di mana terdapat 8 (delapan) area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa.

Sedangkan, SPI adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik. Dari hasil skor SPI 2023 se NTB, Kabupaten Lombok Timur berada di posisi ke dua dengan nilai 72.46%.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati HM. Juaini Taofik menyampaikan dari 8 area intervensi MCP KPK, yang menjadi fokus Lombok Timur adalah peningkatan PAD. Berdasarkan arahan Mendagri setiap daerah harus mampu meningkatkan PAD hingga 50%, sementara Lombok Timur masih dibawah 20%.

Baca Juga :  TMMD/113 Kodim 1615 Lombok Timur Resmi Dibuka Danrem 162/WB

“Untuk melalukan peningkatan tersebut, kami telah mengeluarkan kebijakan seluruh kepala pasar yang semulanya dipegang oleh unsur masyarakat kini diganti oleh ASN. Penerapan kebijakan ini menghasilkan PAD yang jauh lebih tinggi hingga 30 juta,” jelasnya.

Selain itu ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Kita berharap KPK dapat memberikan pembinaan dan arahan agar Lombok Timur menjadi lebih baik,” pintanya.

Sementara itu, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria menyampaikan, KPK tidak hanya bicara penindakan tapi juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dari upaya memperibaiki sistem dan memastikan bahwa setiap sektor dan Perangkat Daerah Pemda dipastikan tidak ada potensi korupsi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap

Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi dan langkah konkret dalam pencegahan korupsi, termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta pengembangan sistem pelaporan yang efektif.

“Kita harapkan dengan rakor ini bisa tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemkab Lombok Timur dan KPK RI dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” pesannya.

Acara yang berlangsung di Rupatama II tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Pj. Sekda H. Hasni, ketua dan wakil ketua DPRD Lombok Timur, perwakilan dari KPK RI, Kepala OPD, serta Seluruh Camat se-Kabupaten Lombok Timur.***

Penulis : Royan

Berita Terkait

Sikapi Demo Protes Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Nyatakan Mendukung
Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:08 WIB

Sikapi Demo Protes Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Nyatakan Mendukung

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:28 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB