harianlombok.com Giat Monitoring yang dilaksanakan dikawasan hutan lindung Sekotong Lombok Barat oleh satuan Kodim 1606 Mataram 30/3 dipimpin langsung Kasdim Letkol Arh. Yudia dan mengikut sertakan penyidik dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepada Media yang turut serta dalam kegiatan monitoring wilayah tersebut, Yudia membeberkan, Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bersipat monitoring sekaligus disertai sosialisasi kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan ancaman pencemaran akibat penggunaan mercury.
Salah satu acuan dari kegiatan ini didasari oleh sejumlah aduan dari masyarakat yang merasa khawatir dengan maraknya tambang emas ilegal dengan menggunakan sejumlah alat berat yang dapat berakibat kerusakan fatal atas kelestarian keindahan alam kawasan sekotong yang juga dikenal memiliki banyak deatinasi wisata yang indah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil koordinasi dan Konfirmasi antara Kodim 1606 Mataram dengan pihak DLHK Prop NTB, kemudian terbitlah Dasar surat DLHK propinsi tentang illegal mining. Selain itu hal yang mendasari adalah Pembinaan geografi untuk pertahanan darat oleh satkowil yang menjadi dasar acuan kami turun langsung kelokasi Tambang Ilegal yang menggunakan Alat Berat yang dimaksud.
Tingkat kesulitan memasuki lokasi tambang ilegal disejumlah lokasi juga menjadi satu tantangan yang menarik, terlebih lagi disejumlah lokasi kami menyerap informasi bahwa kegiatan tambang yang menggunakan alat berat ini disamping dilarang karena merupakan kawasan hutan lindung, juga tidak sama sekali mengantongi izin dan telah meresahkan masyarakat selama ini.
Bahkan sejumlah sumber menyampaikan langsung kepada kami bahwa pemilik Backhoe atau Breaker ini bukan orang sembarang.”beber Kasdim Mataram ini”.
Kehadiran Pasukan loreng dengan persenjataan lengkap kelokasi Tambang ilegal yang mengoprasikan Alat Berat tampak membuat kecut para operator, karena dengan lugas Letkol Arh. Yudia mengingatkan mereka bahwa aktifitas penambangan menggunakan alat berat dan bahan cairan mercury merupakan pelanggaran pidana.
Hari ini saya sudah mengingatkan sesuai dengan surat DLHK Prop NTB, mereka agar menarik alat berat yang dipakai untuk melakukan penggalian. Karena dari laporan intel kami pun ada indikasi, jika terjadi kelangkaan solar di wilayah Sekotong, salah satu penyebabnya ada kaitannya dengan operasional tambang ilegal ini.
Kami akan kembali lagi dengan tindakan lebih tegas, untuk mengawal Aparat penyidik baik dari DLH maunpun Pertambangan NTB untuk mengambil tindakan menghentikan ulah Tambang ilegal pengguna Alat Berat. Tegas Yudia
Dalam kaitan dengan aturan, dengan nada sedikit prihatin, Perwira menengah lulusan SEPA PK 96 yang sebelumnya juga pernah berdinas di BAIS TNI, ini juga mengungkapkan, “Kendati tanpa menggunakan alat beratpun, sebenarnya tambang emas yang dilakukan oleh rakyat di Sekotong juga tetap melanggar aturan, tetapi sejauh ini, setelah kita menerima masukan dari pimpinan setempat, kecamatan dan desa, kita mungkin masih punya hati memikirkan kondisi hidup masyarakat yang mencoba keberuntungan dengan mengais bongkahan batu yang memiliki kandungan emas dengan tingkat resiko yang cukup tinggi, maka disisi ini kita juga bisa menggunakan naluri kemanusiaan sebab kerja manual warga mungkin tingkat dampaknya tidak akan separah menggunakan alat berat.
Tinggal ditata saja pola yang dijalankan dengan meberikan bekal berupa edukasi kesadaran masyarakat tentang menjaga lingkungan, terlebih himpitan ekonomi dimasa pandemi cukup menghimpit perekonomian mereka. Adapun penataan tambang rakyat akan diarahkan oleh pemerintah Propinsi, supaya tidak berdampak berat pada kerusakan lingkungan terutama air bersih dari pencemaran.
“Pada intinya, sesuai fakta yang kita lihat langsung dilokasi tambang tadi, kita bisa gambarkan dampak kerusakan yang disebabkan oleh mesin Backhoe dengan kapasitas yang terbilang besar.
Dan apapun dalihnya, bahkan siapapun dalang dibalik kerusakan ini, saya hanya mendesak semua pihak agar menghentikan semua, jika tetap saja mereka tak mau mentaati aturan, kami personil TNI AD dari Kodim 1606 Mataram siap membantu mengawal Dinas Lingkungan Hidup untuk menghentikan pengoperasian Tambang Ilegal tersebut tanpa Kompromi”.
Meminta pemerintah setempat untuk membuat regulasi mengenai tambang yang diselenggarakan oleh masyarakat secara tradional. Agar tidak berdampak pada kerusakan lingkungan”.
“Kedepan kita mendorong pemerintah setempat berinisiatif untuk membuat regulasi mengenai tambang yang diselenggarakan oleh masyarakat secara tradional. Agar tidak berdampak pada kerusakan lingkungan. Sejalan dengan terjadinya pencemaran air warga, kami jelas sangat keberatan, karena di sisi lain seluruh jajaran Satkowil TNI AD, diperintahkan Kasad untuk mengusahakan ketersediaan air minum. Termasuk dalam hal ini Kodim 1606/Mataram.
Kami selidiki dan dalami penyebab rusaknya air diwilayah ini. Tentu akan kami atasi, sesuai dengan doktrin kami “ikut serta dalam upaya mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya”.
Masyarakat butuh kehidupan tapi tentu dengan cara yang bermartabat dan memikirkan nasib generasi yang akan datang, bukan merusak yang mengakibatkan bencana” Ujar Letkol Arh Yudia sebelum beranjak kembali kemataram bersama Jajaran Perwira dan Personil yang dilibatkan dalam monitoring itu.