Pj Bupati Lombok Timur Diperiksa Polresta Mataram

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (Foto: Ach. Sahib)

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (Foto: Ach. Sahib)

HARIAN LOMBOK – Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik dipanggil Polresta Mataram, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan jual beli proyek.

Juaini Taofik saat itu menjabat Sekda Lombok Timur, pada pemerintahan H. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi dengan modus menjanjikan sejumlah proyek.

Juani Taofik diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan dimintai keterangan seputar dugaan penipuan atas laporan korban inisial B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelapor B mengaku beberapa kali menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor IW, orang dekat mantan Wabup Lombok Timur H Rumaksi.

Baca Juga :  KPK : Tambang Emas Ilegal Sekotong Ternyata Beromzet Rp 1,08 Triliun Pertahun

Selain di Lombok Timur, pelapor juga mengaku pernah melakukan transaksi di Kota Mataram terkait jual beli proyek. Saat meminta uang, IW diduga mencatut nama Rumaksi.

Dari pengakuan korban, terlapor IW menjanjikan pengerjaan proyek. Selain itu, IW juga beberapa kali meminjam uang untuk acara dan kegiatan Pemda Lotim di masa pemerintahan Sukiman-Rumaksi. Korban menyerahkan mengaku menyerahkan uang kepada IW total miliar rupiah.

Karena itu, kasus ini juga menyeret Juaini Taofik, yang saat itu menjabat sebagai Sekda Lombok Timur.

Informasi yang dihimpun awak media, Pj Bupati Lombok Timur telah mengembalikan uang senilai Rp 900 juta kepada B. Pengembalian itu dilakukan setelah laporan B diproses Polresta Mataram.

Baca Juga :  Abah Uhel : Alhamdulillah, Paket Susu Semakin Dikenal

Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik membenarkannya dirinya telah dimintai keterangan sebagai saksi di Polresta Mataram.

“Ya, sudah (diklarifikasi) minggu kemarin,” kata Juaini Taofik, Selasa malam, 11 Juni 2024.

Dia mengatakan tidak pernah menerima aliran dana dari B. “Maaf, saya luruskan, saya tidak pernah menerima aliran dana yang berasal dari saudara B (disebutkan nama lengkap),” kata Juaini Taofik.

Bahkan kata dia, telah membantu pengembalian uang B dari seseorang yang menjanjikan proyek.

“Justru peran saya adalah pernah membantu saudara B untuk pengembalian dana tersebut. Seingat saya di akhir 2022,” katanya.

Baca Juga :  Hasil Survei ASI di Pilkada Lombok Timur, Paslon Luthfi-Wahid Tertinggi

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan adanya permintaan klarifikasi terhadap Pj Bupati Lombok Timur.

“Betul, sudah diklarifikasi (sebagai saksi),” kata Yogi dikonfirmasi awak media, Selasa 11 Juni 2024.

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengklarifikasi mantan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2018-2023 H Rumaksi. Dia dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan yang dilakukan IW.

Inisial IW dilaporkan oleh korban inisial B ke Polresta Mataram. Nama mantan wakil bupati Lombok Timur, Haji Rumaksi diduga sering dicatut IW untuk kepentingan pribadinya.***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan
Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 
70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram
Seorang Remaja Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Mataram Lakukan Pencarian
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 14:24 WIB

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:19 WIB

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:26 WIB

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:11 WIB

Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:38 WIB

Seorang Remaja Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Mataram Lakukan Pencarian

Berita Terbaru