Program PTSL 2024 di Lotim Sasar 10.307 Bidang Tanah di 6 Desa 

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Timur I Komang Suarta. ( Foto : Royan ).

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Timur I Komang Suarta. ( Foto : Royan ).

HARIAN LOMBOK – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lombok Timur tahun ini menyasar 10. 307 bidang tanah yang tersebar di 6 desa di 4 kecamatan. Di mana tahun ini kouta atau Jumlah yang di dapat Lotim berkurang dari tahun sebelumnya yaitu 20 ribu lebih.

“ 6 Desa yang sudah memenuhi teknis yaitu Desa Pengadangan, Labuhan Lombok, Kerumut, Sukamulia, Sukamulia Timur dan Kota Raja,” kata Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Timur I Komang Suarta saat ditemui di ruangannya, Jum’at (01/03)

Ia menjelaskan ada 4 Tim PTSL yang bekerja untuk proses berjalannya program di tahun ini dan pada bulan Maret target pengukuran tuntas. Sehingga pada bulan April sertifikat sudah mulai diterbitkan.

Ia berharap 10.307 bidang tanah dapat terselesaikan pada bulan Juni. Sehingga pihaknya bisa mengajukan Kouta tambahan.

“Kemungkinan kita dapat tambahan kouta lagi di tahun ini, jika 10.307 sertifikat bisa rampung, makanya kita juga menunggu terhadap target-target dari provinsi lain yang belum tercapai,” terangnya.

Maka dari itu, keterlibatan serta keaktifan masyarakat dan pemerintah desa di 6 desa salah satu upaya untuk melancarkan berjalannya program tersebut.

Baca Juga :  Dikbud Lotim Pastikan Progres Kegiatan PL Mulai Eksekusi Akhir Maret

Menurut Suarta, peran aktif pemerintah desa dan masyarakat sangat membantu dan bahkan menjadi kunci utama keberhasilan berjalannya program tersebut dengan baik.

“Karena ini juga kesempatan, kalau tidak di jalankan dengan baik maka kecil kemungkinan mereka akan dapat di tahun berikutnya. Sebab masih banyak desa yang sedang antri,” ujarnya.

Ia melanjutkan, di Lotim dengan wilayah yang luas di kabupaten/ kota di NTB masih banyak bidang tanah yang tak miliki sertifikat. “Masih sekitar 50 persen atau setengah luas wilayah Lotim yang belum miliki sertifikat,” ujarnya.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Optimalkan Peran Media dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Pengumpulan Zakat dan Program Sosial

Ia menambahkan, kegiatan program PTSL ini sudah berjalan dari tahun 2017, untuk biaya sendiri tidak di pungut atau gratis mulai dari kegiatan penyuluhan sampai penerbitan karena sudah di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun yang muncul yaitu biaya pada tahap pra sertifikasi itu murni dilakukan oleh desa seperti penyiapan alas hak, pembelian matre, pemasangan patok yang dibebani kepada pemohon maksimal sebesar 350 ribu sesuai aturan yang ditetapkan.

“Kita berharap biaya bisa lebih berkurang biar tak membebani masyarakat,” tutupnya.***

Penulis : Royan

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB