Program PTSL 2024 di Lotim Sasar 10.307 Bidang Tanah di 6 Desa 

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Timur I Komang Suarta. ( Foto : Royan ).

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Timur I Komang Suarta. ( Foto : Royan ).

HARIAN LOMBOK – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lombok Timur tahun ini menyasar 10. 307 bidang tanah yang tersebar di 6 desa di 4 kecamatan. Di mana tahun ini kouta atau Jumlah yang di dapat Lotim berkurang dari tahun sebelumnya yaitu 20 ribu lebih.

“ 6 Desa yang sudah memenuhi teknis yaitu Desa Pengadangan, Labuhan Lombok, Kerumut, Sukamulia, Sukamulia Timur dan Kota Raja,” kata Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Timur I Komang Suarta saat ditemui di ruangannya, Jum’at (01/03)

Ia menjelaskan ada 4 Tim PTSL yang bekerja untuk proses berjalannya program di tahun ini dan pada bulan Maret target pengukuran tuntas. Sehingga pada bulan April sertifikat sudah mulai diterbitkan.

Ia berharap 10.307 bidang tanah dapat terselesaikan pada bulan Juni. Sehingga pihaknya bisa mengajukan Kouta tambahan.

“Kemungkinan kita dapat tambahan kouta lagi di tahun ini, jika 10.307 sertifikat bisa rampung, makanya kita juga menunggu terhadap target-target dari provinsi lain yang belum tercapai,” terangnya.

Maka dari itu, keterlibatan serta keaktifan masyarakat dan pemerintah desa di 6 desa salah satu upaya untuk melancarkan berjalannya program tersebut.

Baca Juga :  Tampil Sebagai Pembicara, Umi Rohmi Sebut Gen-Z dapat Membawa Perubahan Nyata

Menurut Suarta, peran aktif pemerintah desa dan masyarakat sangat membantu dan bahkan menjadi kunci utama keberhasilan berjalannya program tersebut dengan baik.

“Karena ini juga kesempatan, kalau tidak di jalankan dengan baik maka kecil kemungkinan mereka akan dapat di tahun berikutnya. Sebab masih banyak desa yang sedang antri,” ujarnya.

Ia melanjutkan, di Lotim dengan wilayah yang luas di kabupaten/ kota di NTB masih banyak bidang tanah yang tak miliki sertifikat. “Masih sekitar 50 persen atau setengah luas wilayah Lotim yang belum miliki sertifikat,” ujarnya.

Baca Juga :  Stop Pembodohan Publik Dan Menjajah Masyarakat Pulau Sumbawa, Ketua ITK Sumbawa Tantang PT. AMNT Buka Data

Ia menambahkan, kegiatan program PTSL ini sudah berjalan dari tahun 2017, untuk biaya sendiri tidak di pungut atau gratis mulai dari kegiatan penyuluhan sampai penerbitan karena sudah di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun yang muncul yaitu biaya pada tahap pra sertifikasi itu murni dilakukan oleh desa seperti penyiapan alas hak, pembelian matre, pemasangan patok yang dibebani kepada pemohon maksimal sebesar 350 ribu sesuai aturan yang ditetapkan.

“Kita berharap biaya bisa lebih berkurang biar tak membebani masyarakat,” tutupnya.***

Penulis : Royan

Berita Terkait

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:46 WIB

Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB