Harian Lombok – Aliansi Petani Lombok Timur (APTA Lotim) meminta kepada pihak Produsen dalam hal ini, PT Pupuk Sriwijaya Indonesia dan Pemerintah Lotim melakukan evaluasi terhadap distributor dan pengecer Pupuk bersubsidi di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK NTB) Mengatakan, Ia meminta kepada pihak pemerintah untuk melakukan evaluasi kepada pengecer atau penyalur. Ia sebutkan jangan sampai masyarakat petani yang menjadi korban oleh pihak pengecer. Ungkap Ketua PGK NTB Hendrawan Saputra, SH
“Untuk mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi di bawah, karena ini tidak efektif sehingga terjadi permasalahan di bawah, ” ucapnya. Kamis (03/02/2022)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Hendra, Ia meyebutkan pemerintah bersama pihak produsen dalam hal ini PT Pupuk Sriwijaya Indonesia (PT PUSRI) melakukan evaluasi terhadap keberadaan distributor, menurutnya untuk lebih efektif dalam penyaluran, seharusnya Distributor di berikan wilayah doping areal penyaluran kepada agen tiga Kecamatan.
“harus dievaluasi terhadap keberadaan distributor yang ada, ini sudah tidak efektif supaya tidak terkesan monopoli dan merata, harusnya cukup maksimal tiga kecamatan untuk satu distributor guna mempermudah pengawasan dan distribusi, masih banyak kok yang siap jadi distributor, “tegasnya.
Sementara Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) mengatakan, Ia menyebutkan seharusnya yang menghadiri pertemuan ini adalah pimpinan perwakilan NTB PT Pupuk Sriwijaya Indonesia (PT PUSRI) , akan tetapi justru yang hadir dalam hearing tersebut adalah bawahnya yang tidak bisa mengambil kebijakan.Ungkap Eko Rahadi
“Kita minta pimpinan perwakilan wilayah NTB yang ke sini, ” ucapnya.
Lanjutnya, melihat kondis tersebut, Ia meminta kepada pimpinan PT. Pupuk Sriwijaya Indonesia untuk turun langsung melihat kondisi masalah dalam penyaluran sampai permainan harga di pengecer di beberapa kecamatan di Lombok timur.
“bukan staf yang dikirim. Staf tidak bisa mengambil kebijakan, yang bisa mengambil kebijakan pimpinan. Ini pihak produsen tidak menghargai lombok timur, “tegasnya.
Dinas Perdagangan Lotim Lalu Dami Ahyani menegaskan, apabila terdapat pengecer yang bermasalah, ia akan rekomendasikan izinnya untuk dicabut oleh dinas DPM PTSP.
“Kalau ada pengecer bermasalah kita rekomendasikan untuk dicabut izinnya oleh dinas perizinan” tegasnya
Sementara itu, pihak perusahan melalui staf lapangan mengatakan, Kami akan sampaikan kepada pimpinan terkait masalah ini. Selain itu, Ia juga menyebutkan bahwa pimpinannya akan turun langsung ke Lotim untuk mengatasi masalah ini. Ungkap Imam Yudi kepada media usai pertemuan
“Semua yang di sampaikan oleh teman Aliansi petani Lombok Timur tadi itu, sudah saya tulis semua dan saya akan sampaikan semua kepada pimpinan, ” ungkapnya
Imam akan meminta pimpinan untuk turun secara langsung dalam mengikuti evaluasi yang ada di lapangan, “saya akan minta pimpinan langsung yang turun kelapangan untuk mengikuti pengecekan kondisi di lapangan, “ucapnya.
Ia juga mengatakan, PT Pusri bersama dengan distributor dan Dinas Pertanian dalam beberapa pertemuan, pihaknya bersama pemerintah sering mengingatkan kepada pihak pengecer terkait aturan atau regulasi pupuk bersubsidi.
“Kami dari produsen, distributor dan dinas pertanian kabupaten itu, setiap ada pertemuan kami menyampaikan regulasi regulasi pupuk bersubsidi, seperti apa regulasinya harga harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) , kepada para kelompok Tani, ” katanya.
Selain itu, Imam menjelaskan harga eceran tertinggi (HET) ada ketentuannya, HET ini berlaku jika kelompok tani atau petani membeli dan mengambil di kios pengecer dan membawa sendiri barangnya, akan tetapi jika petani atau kelompok tani meminta untuk diantarkan ke tempatnya maka HET tidak berlaku.
“Dia akan ada biaya angkut ke tujuan, kami juga mengingatkan kepada pengecer untuk memakai nota dan kita juga minta untuk memisahkan nota antara pupuk subsidi dan non subsidi untuk tidak digabung, ini bisa menimbulkan masalah, ” jelasnya
Imam sampaikan, selain nota yang diberikan kepada petani, ia menegaskan, bahwa di setiap kios pengecer harus memasang Plang nama pengecer pupuk bersubsidi disertai dengan menampilkan harga eceran tertinggi bersubsidi semua jenis pupuk bersubsidi.
“dipapan nama kios itu, wajib mencantumkan HET semua jenis pupuk, tandasnya.