LOTIM , HarianLombok – Tiga tahunan lebih jalan Kabupaten dari arah Desa Jenggik ke Desa Lando Kecamatan Terara, Lotim, tidak pernah diperhatikan oleh Pemkab Lotim sehingga mengalami kerusakan yang sangat parah. Hal ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat baik dari masyarakat setempat dan pengguna jalan.
Jalan ini terhitung jalan yang rawan kecelakaan karena kondisinya banyak yang berlubang, becek, batuan krikil yang berserakan dan ini lebih dari 30an titik dan sangat parah kerusakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Coba sesekali Pak Bupati atau Wakil Bupati Lombok Timur dan jajaran Pemkab Lotim jalan-jalan ke tempat kami sambil melihat kondisi jalan, apakah para pejabat ini nantinya akan menikmati jalan tersebut atau sebaliknya,” cetus pria yang akrab disapa Hasan Gauk
Pria yang juga merupakan Sekjen DPP Kasta NTB ini mengatakan bahwa jalan Kabupaten ini seringkali lubang-lubang jalan ditimbun dengan tanah urug hasil saweran masyarakat. Namun saat turun hujan tanah urug tersebut kembali lagi terbawa arus air yang mengakibatkan jalanan licin sehingga rawan terjadi kecelakaan.
Sementara kata dia dalam Pasal 273; (1) setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 12.000.000.00 (dua belas juta rupiah).
Ia berharap besar jalan Kabupaten ini segera diperbaiki demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan di sisa-sisa masa jabatan yang akan berakhir September 2023 mendatang mengingat, bahwa Kabupaten Lombok Timur adalah Kabupaten dengan penduduk terbanyak di NTB.
“Kami juga menagih janji Bupati dan wakil bupati yang mengatakan “Jalan mulus sepanjang jalan, air mengalir sepanjang tahun” itu bukan hanya sekedar ucapan. Karena hutang janji adalah malapetaka bagi seorang pimpinan, terlebih Ia seorang muslim,”pungkasnya (HL)