Rusak Parah Jalan Jenggik Menuju Desa Lando, Hasan Gauk : Mana Jalan Mulus Sepanjang Jalan?

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LOTIM , HarianLombok – Tiga tahunan lebih jalan Kabupaten dari arah Desa Jenggik ke Desa Lando Kecamatan Terara, Lotim, tidak pernah diperhatikan oleh Pemkab Lotim sehingga mengalami kerusakan yang sangat parah. Hal ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat baik dari masyarakat setempat dan pengguna jalan.

Jalan ini terhitung jalan yang rawan kecelakaan karena kondisinya banyak yang berlubang, becek, batuan krikil yang berserakan dan ini lebih dari 30an titik dan sangat parah kerusakannya.

“Coba sesekali Pak Bupati atau Wakil Bupati Lombok Timur dan jajaran Pemkab Lotim jalan-jalan ke tempat kami sambil melihat kondisi jalan, apakah para pejabat ini nantinya akan menikmati jalan tersebut atau sebaliknya,” cetus pria yang akrab disapa Hasan Gauk

Pria yang juga merupakan Sekjen DPP Kasta NTB ini mengatakan bahwa jalan Kabupaten ini seringkali lubang-lubang jalan ditimbun dengan tanah urug hasil saweran masyarakat. Namun saat turun hujan tanah urug tersebut kembali lagi terbawa arus air yang mengakibatkan jalanan licin sehingga rawan terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Relawan Sandiaga Bagi-bagi Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sementara kata dia dalam Pasal 273; (1) setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 12.000.000.00 (dua belas juta rupiah).

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Babinsa Toya Aik Mel Perbaiki Saluran Air Rusak dan Tersumbat, 

Ia berharap besar jalan Kabupaten ini segera diperbaiki demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan di sisa-sisa masa jabatan yang akan berakhir September 2023 mendatang mengingat, bahwa Kabupaten Lombok Timur adalah Kabupaten dengan penduduk terbanyak di NTB.

“Kami juga menagih janji Bupati dan wakil bupati yang mengatakan “Jalan mulus sepanjang jalan, air mengalir sepanjang tahun” itu bukan hanya sekedar ucapan. Karena hutang janji adalah malapetaka bagi seorang pimpinan, terlebih Ia seorang muslim,”pungkasnya (HL)

Berita Terkait

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:26 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Dam Tempasan, Warga Pringgasela Gempar

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB