Soal Pupuk Bersubsidi, Begini Penjelasan Kadis Pertanian Lombok Timur

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pertanian Lotim Ir. Sahri

Kadis Pertanian Lotim Ir. Sahri

HARIAN LOMBOK –  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Ir. Sahri berharap kepada masyarakat agar tidak berprasangka bahwa di Instansi yang dipimpinnya bertugas   mengatur seluruh pendistribusian  pupuk ke petani.

Sahri menjelaskan tugas dan fungsi dinas pertanian yaitu mendata berapa jumlah petani, jumlah lahan yang harus mendapatkan pupuk bersubsidi .

Adapun kategori petani mendapatkan pupuk bersubsidi kata Sahri, yaitu petani memiliki lahan di bawah dua hektar  sedangkan di atas dua hektar tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab petani dengan memiliki lahan di atas dua hektar tergolong mampu untuk  membeli pupuk non subsidi,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (28/05/2024).

Baca Juga :  Pernusa Lotim Nyatakan Gabung ke Luthfi-Wahid Secara Lahir Batin 

Setelah terdata maka dihimpun dalam  Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang  dilakukan disetiap kecamatan selanjutnya berkas tersebut diusulkan ke provinsi dan pusat .

Ia menambahkan, ketika data  di seluruh Indonesia terkumpul di pusat maka dilakukan alokasi pupuk secara rasional hingga turun ke kabupaten dengan  Surat Keputusan (SK) dari gubernur.

Berdasarkan SK gubernur kata Sahri,  pemerintah kabupaten membuat SK alokasi pupuk perkecamatan .  Dan Itu perlu diketahui oleh masyarakat bagaimana tahapan dan dasarnya.

“Pendistribusian pupuk ke petani selanjutnya urusan dinas perdagangan baik  ditingkat distributor , tingkat PI nasional, sampai ke pengecer karena sesungguhnya dinas pertanian hanya user sama dengan petani,” terang Sahri

Baca Juga :  Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  

Lebih lanjut, informasi ketersediaan pupuk atau kuota pupuk  pada distributor dan pengecer yaitu  harus menyediakan satu bulan kedepan  di masing-masing distributor,  sementara ketersediaan untuk perminggunya harus ada  dipengecer. Hanya menunjukkan KTP penerima  manfaat bisa menebus pupuk bersubsidi.

Dalam hal pengawasan pihak dinas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pupuk agar penyaluran tepat sasaran,  waktu, mutu, jumlah dan tepat harga .

“Kita berharap kerjasama seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi  penyaluran pupuk selama sesuai aturan agar pupuk tersebut diterima oleh petani yang berhak,”

Jika dilapangan ada ditemukan oknum  pengecer ataupun supplier menyelewengkan pupuk maka pihak dinas tidak segan-segan menindak tegas  sampai mencabut izinnya.

Baca Juga :  Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

“Yang tepat memberikan penjelasan terhadap pengawasan sebenarnya dinas perdagangan sebab mereka yang mengeluarkan izin,” sahutnya.

Dan informasi yang lebih menggembirakan kata Sahri  yaitu  para petani tidak perlu lagi merasakan pupuk langka. Tahun ini pemerintah pusat secara rasional, provinsi  dan kabupaten sudah memberikan tambahan kuota pupuk sebanyak 90 persen hingga 100 persen dari kuota tahun sebelumnya.

Berikut data kouta  pupuk tambahan di tahun 2024 ,  pupuk Urea sebanyak 30. 137 ton, NPK 27.274 ton, NPK Formula Khusus 51 ton dan Organik 4.680 ton. Sedangkan tahun sebelumnya pupuk Urea sebanyak 17.468 ton, NPK 12.700 ton, NPK Formula Khusus 7 ton dan Organik tidak ada.

Penulis : Royan

Berita Terkait

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB