Tambang Galian C Labuhan Tereng, Sejumlah Pihak Ingatkan APH Dan Pemda Tidak Pura-Pura Tutup Mata

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Lombok Barat, “Soal kewenangan kami tidak ada, karena itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi dalam kaitan dengan penerbitan izin galian, akan tetapi lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan berbicara tanggung jawab atas dampak lingkungan yang dialami, maka sepatutnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat menyayangkan ada kegiatan Tambang Galian C yang terdapat di Desa Lembar Selatan, karena dari sisi dampak lingkungan, kegitan itu sudah menyebabkan kerusakan”.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat Budi Dharma kepada Media ini via Phone Seluler 17/31

Budhi menyayangkan hal tersebut, lantaran yang menanggung akibat dari penambangan itu adalah kami di Lombok Barat, apalagi itu merupakan kegiatan ilegal alias tak mengantongi izin apapun, dan ditempat tersebut terdapat lokasi kawasan tanaman bakau, dan lokasi juga berada dipinggir jalan dimana merupakan jalur lintas yang ramai kendaraan.

Beberapa waktu lalu, kami sempat turun bersama Dinas Dinas Pertambangan, Dinas LH Provinsi, didampingin APH Polda NTB dan Penyidik dari Kementrian dan mempertanyakan Kelengkapan Administrasi legalitas Pertambangan kepada pihak – pihak yang tengah melakukan aktivitas penggalian, sayangnya mereka terkesan menutup – nutupi pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut “Jelas Budhi”.

Ditempat berbeda Camat Lembar Agus Sutrisman menyatakan bahwa dirinya sudah ada koordinasi dengan pihak penambang, akan tetapi tak bisa berbuat banyak. Alasannya, mengenai penerbitan izin tambang galian c merupakan kewenang dari pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Latihan CSSR, Antisipasi Gempa Bumi Saat Penyelenggaraan Ajang Event MotoGP

Kami di Lombok Barat hanya bisa menyampaikan himbauan saja kepada pihak penambang, agar mengikuti aturan sehingga sesuai ketentuan, meski dari raut wajahnya terkesan ragu untuk menegaskan hal tersebut.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Lombok Barat yang peduli terhadap kerusakan lingkungan akibatkan  penambangan ilegal tersebut juga menyayangkan sikap oknum yang melakukan kegiatan penambangan tanpa mengedepankan aturan, terlebih lagi dampak yang diakibatkan telah merusak tanaman pohon bakau yang merupakan salah satu komudity tanaman yang berpungsi menghambat Abrasi dan mempertahankan kehidupan biota laut.

Baca Juga :  Wujudkan Impian Sang Ibu, Sertu Adhamuddin Rela Sisihkan Gaji Demi Bangun Mushalla

Kami dari ITK NTB meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.

Begitu juga pihak yang menjadi Baking dibalik ini agar jangan sewenang-wenang, tolong pikirkan dampak yang diakibatkan, jangan hanya rakus cari untung, tegas Ach. Sahib koorninator NTB.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan jajaran penegak hukum harus tanggap  jangan seolah olah terkesan tutup mata melihat penomena pengrusakan yang terjadi dan dilakukan oknum-oknum yang merasa diri Sok Kuasa lantaran punya modal.

Kasihan, kawasan Lombok Barat dengan berbagai potensi yang ada, dirusak diobrak abrik sehingga merugikan masyarakat yang tak berdosa dimana salah satunya yaitu menyumbang dampak bencana Banjir Bandang dan lain-lain.

Berita Terkait

Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB
Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri
Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram
KPK Endus Dugaan Pungli Retribusi di Gili Tramena Capai Miliaran Rupiah
Sindikat Penyelundupan Ganja Thailand Jaringan Narkotika Internasional Diungkap BNN dan Bea Cukai
Petugas TNI AL Lanal Mataram, Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Melalui Pelabuhan Bima
KPK Dorong Penyelesaian Sengkarut Lahan di Gili Trawangan
HUT RI ke 79, 1.091 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi, 10 Orang Langsung Bebas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 14:46 WIB

Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB

Selasa, 3 September 2024 - 06:22 WIB

Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:52 WIB

KPK Endus Dugaan Pungli Retribusi di Gili Tramena Capai Miliaran Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:47 WIB

Sindikat Penyelundupan Ganja Thailand Jaringan Narkotika Internasional Diungkap BNN dan Bea Cukai

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:49 WIB

Petugas TNI AL Lanal Mataram, Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Melalui Pelabuhan Bima

Senin, 19 Agustus 2024 - 23:59 WIB

KPK Dorong Penyelesaian Sengkarut Lahan di Gili Trawangan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 13:55 WIB

HUT RI ke 79, 1.091 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi, 10 Orang Langsung Bebas

Berita Terbaru

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq. (Foto: Harian Lombok).

Lombok Timur

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Jumat, 6 Sep 2024 - 22:42 WIB

Istiqomah Menstimulus Daya Cipta. (Foto: Harian Lombok).

Pendidikan

Istiqomah Menstimulus Daya Cipta

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:50 WIB