Tambang Galian C Labuhan Tereng, Sejumlah Pihak Ingatkan APH Dan Pemda Tidak Pura-Pura Tutup Mata

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Lombok Barat, “Soal kewenangan kami tidak ada, karena itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi dalam kaitan dengan penerbitan izin galian, akan tetapi lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan berbicara tanggung jawab atas dampak lingkungan yang dialami, maka sepatutnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat menyayangkan ada kegiatan Tambang Galian C yang terdapat di Desa Lembar Selatan, karena dari sisi dampak lingkungan, kegitan itu sudah menyebabkan kerusakan”.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat Budi Dharma kepada Media ini via Phone Seluler 17/31

Budhi menyayangkan hal tersebut, lantaran yang menanggung akibat dari penambangan itu adalah kami di Lombok Barat, apalagi itu merupakan kegiatan ilegal alias tak mengantongi izin apapun, dan ditempat tersebut terdapat lokasi kawasan tanaman bakau, dan lokasi juga berada dipinggir jalan dimana merupakan jalur lintas yang ramai kendaraan.

Beberapa waktu lalu, kami sempat turun bersama Dinas Dinas Pertambangan, Dinas LH Provinsi, didampingin APH Polda NTB dan Penyidik dari Kementrian dan mempertanyakan Kelengkapan Administrasi legalitas Pertambangan kepada pihak – pihak yang tengah melakukan aktivitas penggalian, sayangnya mereka terkesan menutup – nutupi pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut “Jelas Budhi”.

Ditempat berbeda Camat Lembar Agus Sutrisman menyatakan bahwa dirinya sudah ada koordinasi dengan pihak penambang, akan tetapi tak bisa berbuat banyak. Alasannya, mengenai penerbitan izin tambang galian c merupakan kewenang dari pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Kejari Mataram Resmi Umumkan Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Di Distan Lobar Naik status Ketahap Penyidikan

Kami di Lombok Barat hanya bisa menyampaikan himbauan saja kepada pihak penambang, agar mengikuti aturan sehingga sesuai ketentuan, meski dari raut wajahnya terkesan ragu untuk menegaskan hal tersebut.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Lombok Barat yang peduli terhadap kerusakan lingkungan akibatkan  penambangan ilegal tersebut juga menyayangkan sikap oknum yang melakukan kegiatan penambangan tanpa mengedepankan aturan, terlebih lagi dampak yang diakibatkan telah merusak tanaman pohon bakau yang merupakan salah satu komudity tanaman yang berpungsi menghambat Abrasi dan mempertahankan kehidupan biota laut.

Baca Juga :  Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah

Kami dari ITK NTB meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.

Begitu juga pihak yang menjadi Baking dibalik ini agar jangan sewenang-wenang, tolong pikirkan dampak yang diakibatkan, jangan hanya rakus cari untung, tegas Ach. Sahib koorninator NTB.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan jajaran penegak hukum harus tanggap  jangan seolah olah terkesan tutup mata melihat penomena pengrusakan yang terjadi dan dilakukan oknum-oknum yang merasa diri Sok Kuasa lantaran punya modal.

Kasihan, kawasan Lombok Barat dengan berbagai potensi yang ada, dirusak diobrak abrik sehingga merugikan masyarakat yang tak berdosa dimana salah satunya yaitu menyumbang dampak bencana Banjir Bandang dan lain-lain.

Berita Terkait

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Berita Terbaru