Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Cabang Aikmel Belum Ditahan 

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Kejari Lotim Lalu Mohamad . FOTO: Harian Lombok

Kasi Intel Kejaksaan Kejari Lotim Lalu Mohamad . FOTO: Harian Lombok

HARIAN LOMBOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur belum mengambil keputusan untuk menahan dua orang tersangka kasus dugaan kredit fiktif Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Cabang Aikmel.

Langkah menahan kedua tersangka berinisial S dari UPTD Dinas Dikbud Lotim Kecamatan Pringgasela dan AM dari BPR NTB Cabang Aikmel akan diputuskan setelah jadwal pemanggilan tersangka.

Menyusul penetapan tersangka, Kejari Lotim telah menjadwalkan pemeriksaan kembali saksi-saksi dan tersangka.

“Saksi-saksi kita jadwalkan pekan depan. Setelah itu menyusul tersangka. Sesuai keputusan tim, barulah kita ambil sikap untuk melakukan penahanan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Kejari Lotim Lalu Mohamad Rasyidi, Rabu, 19 Januarai 2022.

Penahanan kedua tersangka nantinya akan mempertimbangkan beberapa hal. Penangguhan penahanan bisa saja dilakukan dengan beberapa alasan sesuai kondisi tersangka.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Kata pria yang akrab disapa Lamora itu, pihaknya akan mengarah ke penahanan kedua tersangka yang disangkakan merugikan uang negara senilai Rp 1,0058 miliar tersebut.

Dia menilai, kasus tindak pidana korupsi itu akan dapat diproses lebih cepat jika dibandingkan dengan kasus korupsi dermaga Labuhan Haji.

“Saksi-saksi yang dibutuhkan semuanya berdomisili di Lombok Timur,” bebernya.

Baca Juga :  Panitia Munas IPJI ke-V 2025 Bertemu Dr. Kun Wardana Abyoto, Bahas Program Gerakan Menulis

Kasus ini bermula saat tersangka S yang menjabat sebagai bendahara UPTD Dinas Dikbud Lotim Kecamatan Pringgasela mengajukan kredit atas nama sejumlah guru ke Bank BPR NTB Cabang Aikmel.

Dikatakan Rasyidi, pengajuan kredit tidak dilakukan hanya sekali. Melainkan berulang kali dari tahun 2020.

Adapun jumlah kredit yang diajukan bervariatif. Rata-rata mencapai Rp 50 juta.

Berita Terkait

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Berita Terbaru