Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Cabang Aikmel Belum Ditahan 

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Kejari Lotim Lalu Mohamad . FOTO: Harian Lombok

Kasi Intel Kejaksaan Kejari Lotim Lalu Mohamad . FOTO: Harian Lombok

HARIAN LOMBOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur belum mengambil keputusan untuk menahan dua orang tersangka kasus dugaan kredit fiktif Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Cabang Aikmel.

Langkah menahan kedua tersangka berinisial S dari UPTD Dinas Dikbud Lotim Kecamatan Pringgasela dan AM dari BPR NTB Cabang Aikmel akan diputuskan setelah jadwal pemanggilan tersangka.

Menyusul penetapan tersangka, Kejari Lotim telah menjadwalkan pemeriksaan kembali saksi-saksi dan tersangka.

“Saksi-saksi kita jadwalkan pekan depan. Setelah itu menyusul tersangka. Sesuai keputusan tim, barulah kita ambil sikap untuk melakukan penahanan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Kejari Lotim Lalu Mohamad Rasyidi, Rabu, 19 Januarai 2022.

Penahanan kedua tersangka nantinya akan mempertimbangkan beberapa hal. Penangguhan penahanan bisa saja dilakukan dengan beberapa alasan sesuai kondisi tersangka.

Baca Juga :  Pemda dan DPRD Lotim Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025 

Kata pria yang akrab disapa Lamora itu, pihaknya akan mengarah ke penahanan kedua tersangka yang disangkakan merugikan uang negara senilai Rp 1,0058 miliar tersebut.

Dia menilai, kasus tindak pidana korupsi itu akan dapat diproses lebih cepat jika dibandingkan dengan kasus korupsi dermaga Labuhan Haji.

“Saksi-saksi yang dibutuhkan semuanya berdomisili di Lombok Timur,” bebernya.

Baca Juga :  KPU Lotim Gelar FGD Persiapan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 

Kasus ini bermula saat tersangka S yang menjabat sebagai bendahara UPTD Dinas Dikbud Lotim Kecamatan Pringgasela mengajukan kredit atas nama sejumlah guru ke Bank BPR NTB Cabang Aikmel.

Dikatakan Rasyidi, pengajuan kredit tidak dilakukan hanya sekali. Melainkan berulang kali dari tahun 2020.

Adapun jumlah kredit yang diajukan bervariatif. Rata-rata mencapai Rp 50 juta.

Berita Terkait

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB