Lapak Kaget Mengganggu Ketertiban Umum, Gabungan TNI – POL PP Kota Selong Bergerak.

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianlombok.com – Lotim, Puluhan personel Koramil 1615-01/Selong diterjunkan membantu Sa[pol PP melakukan penertiban lapak pedagang pasar kaget atau dadakan di simpang empat Pancor, Selong, Lombok Timur, Jum’at, 24/6 kemarin, karena dinilai menggangu ketertiban umum dan melanggar Perda.

Sebanyak 10 lokasi lapak dibongkar pada oprerasi gabungan TNI dan Pol. PP yang dipimpin langsung Danramil Selong Kapten Inf Agil bersama Kasatpol PP H. Sudirman dan Camat Selong dan Lurah Pancor.

Baca Juga :  LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Menurut Agil, keterlibatan pihaknya dalam penertiban lapak pedagang tersebut, berdasarkan permintaan dari Satpol PP untuk membackup pelaksanaannya.

"Jadi kami siapkan personel sesuai permintaan dan alhamdulilah berjalan aman dan lancar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lapak dadakan itu menurut Danramil, terlihat tidak tertata dengan baik dan bangunannya terbuat dari bambu beratapkan terpal dan seng sehingga merusak pemandangan Kota bahkan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Purbaya : Sebentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

"Pihak Pemerintah sebenarnya tak melarang mereka berjualan, asalkan tidak merusak pemandangan dan mengganggu ketertiban umum".

"Mereka masih dipersilahkan untuk berjualan kembali tetapi syaratnya yaitu memakai tenda yang bisa bongkar pasang. Praktienya, selesai jualan mereka langsung bongkar sehingga akan tetap terlihat rapi dan bersih," terang Agil.

Baca Juga :  Kunjungi Koramil Gerung, Dandim 1606/Mataram, Tekankan Taat Ibadah dan Disiplin Aturan 

Menurut informasi dari sejumlah pihak, lapak dadakan tersebut buka mulai waktu subuh sampai jam 8 atau 9 pagi setelah itu tidak ada aktivitas berjualan, namun lapaknya masih ada, dan mengganggu pemandangan umum.

Pasca penertiban ini, Agil mengajak masyarakat untuk mendukung tugas Satpol PP dalam memelihara dan menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati yang sudah ada.

Berita Terkait

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB