BPJamsostek Diduga Perslulit Ahli Waris Klaim Asuransi Jaminan Kematian

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid, Pancor, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid, Pancor, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB

Harian Lombok – Tak terima dengan pelayanan dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lombok Timur, masyarakat sebagai ahli waris mengaku kecewa karena dipersulit pada saat klaim asuransi jaminan kematian (JKM) ibunya.

“Saya kayak dipermainkan sama petugas pelayanan BPJamsostek, saya gak langsung diberikan formulir terkait persyaratan apa saja yang perlu saya lengkapi,” kesal Megawati selaku kelurga ahli waris, pada Jum’at (22/03/2024) di Selong.

Sebab lanjut dia, setiap berkas yang di serahkan ke kantor pasti ada kekurangan dan kesalahan. Kemudian disuruh lagi melengkapi berkas dan diminta datang dua minggu kemudian.

“Persoalannya itu saja, sampai satu bulan lebih bolak balik ke BPJamsotek,” terangnya.

Parahnya lagi tambah dia, ada ahli waris yang lebih lama mengurus yakni selama tiga bulan sampai sekarang belum keluar dana jkm yang di klaim.

“Tadi saya tanya ibu-ibu tentang persyaratan yang harus dilengkapu serta sejak kapan mengurusnya, ia pun menjawab sudah tiga bulan semenjak suaminya meninggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Musim Hujan, PDAM Lotim Pastikan Pelayanan Normal Meski Terjadi Gangguan Pipa 

Seharusnya lanjut dia, pihak BPJamsotek tidak perlu mempersulit orang, karena persyaratan sudah lengkap. Kasih saja ahli waris haknya, jangan dipermainkan hak mereka dengan menunda-nunda pencairan.

Sementara kehadiran BPJamsotek di tengah masyarakat, yakni mempercepat penanganan kasus miskin ekstrem, sehingga dapat membantu untuk keberlangsungan kehidupan yang layak.

Namun, setelah diselidiki ternyata banyak pihak yang terlibat dalam pencairan asuransi JKM BPJamsotek seperti ibarat calo atau orang dekat, tanpa mereka masyarakat sebagai ahli waris dipersulit.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Sementara kepala BPJamsostek Muh. Haliq As’sam saat di temui di ruangannya mengatakan, untuk layanan klaim asuransi JKM pencariannya 5 sampai 7 hari .

kepala BPJamsostek Muh. Haliq As’sam

“Setelah dokumen persyaratan lengkap ahli waris bisa menerima haknya,” jelasnya.

Terkait persoalan di pelayanan kata dia, sudah sesuai prosedur, petugas memberikan semua jenis dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh ahli waris.

“Menurut saya petugas pelayanan sudah melakukan sesuai prosedur, tidak menyuruh ahli waris sampai menunggu lama” pungkasnya. ***

 

Berita Terkait

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB