Lindungi Penerima Negara, Korem 162/WB Kawal Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Bea Cukai Mataram Berantas Rokok Ilegal, Korem 162/WB Tegaskan Sinergi Lindungi Penerimaan Negara

Sinergi Korem 162/WB, dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Mataram Lindungi Penerimaan Negara dan Berantas Rokok Ilegal

Mataram, 23 Oktober 2025 – Korem 162/Wira Bhakti menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kapten Inf Ishaka, Wadantim Intelrem 162/Wira Bhakti, yang mewakili Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Bea Cukai Mataram, Kamis (23/10/2025).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Mataram ini merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal”, yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Program tersebut bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Mataram memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), meliputi 6.862.641 batang rokok ilegal berbagai merek, 115.221 gram tembakau iris (TIS), 424 butir obat-obatan, 400 pasang alas kaki, 46 buah komik pornografi, 1 buah sextoys, serta 1.875 kg pakaian dan mainan bekas.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11,29 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6,68 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 324 kali penindakan Bea Cukai Mataram sepanjang April 2024 hingga Juni 2025, baik secara mandiri maupun melalui operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri.

Baca Juga :  Anjangsana Ke Dir Tahti Polda NTB, Kalapas Perempuan Mataram Kantongi Dukungan Nomenklature

Terpisah, Danrem 162/Wira Bhakti menyampaikan bahwa kehadiran TNI, khususnya Korem 162/Wira Bhakti, merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah menegakkan hukum dan menjaga stabilitas nasional di bidang ekonomi.

“TNI bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus bersinergi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dan menjaga keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik. Sebagian barang, seperti rokok ilegal, tembakau iris, alas kaki, komik pornografi, dan sextoys, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara obat-obatan dimusnahkan dengan dilarutkan dalam cairan kimia, dan sebagian barang lainnya ditimbun di TPA Kebon Kongok.

Melalui kegiatan ini, Korem 162/Wira Bhakti menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah. Upaya penegakan hukum di bidang cukai dinilai selaras dengan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk di sektor ekonomi.

Penrem 162

Berita Terkait

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 
Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game
Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama
Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
Berita ini 44 kali dibaca
Sepakat Lindungi Penerima Negara, Korem 162/WB Siap Kawal Bea Cukai Mataram Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB