Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur — Maraknya pengaduan masyarakat ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur menunjukkan banyaknya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara legal maupun ilegal namun kemudian terhambat atau dipulangkan setelah tiba di negara tujuan karena tidak menggunakan dokumen resmi.

 

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan, menjelaskan bagi PMI yang berangkat secara ilegal, semua administrasi tidak melalui prosedur resmi sehingga nasib mereka sangat bergantung pada situasi di negara tujuan.

 

“Kalau nasibnya baik, mereka bisa lolos masuk, tetapi jika tidak, mereka ditangkap, dipenjara beberapa bulan, lalu dideportasi dan dipulangkan,” kata Sumardan saat di temui di ruangannya, Rabu (12/08/2026).

 

Sementara tindakan Disnakertrans terhadap PMI yang dideportasi terbatas pada penjemputan di bandara atau pelabuhan dan pengantaran pulang ke rumah.

 

Untuk PMI yang berangkat secara legal, Disnakertrans telah memiliki SOP pengaduan, pekerja harus melapor ke perusahaan (syarikat) penempatan di sana, bila tidak ada respons, lapor ke perusahaan penempatan (PT) di Indonesia, jika masih tidak ditanggapi, keluarga diminta melapor ke Disnakertrans untuk mediasi.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Kades Jagaraga Bongkar Sejumlah Asset Yang Nyaris Diklaim Sejumlah Oknum

 

“Jika yang bersangkutan ingin dipulangkan karena pekerjaan tidak sesuai atau masalah lain, kami fasilitasi pemulangannya,” ujar Sumardan.

 

Hingga bulan ini tercatat puluhan kasus pemulangan yakni sekitar 65 orang dan an kasus serupa terus berulang tiap tahun, termasuk kecelakaan kerja dan deportasi. Sumardan menekankan pentingnya peran desa dalam mencegah keberangkatan non-prosedural dengan merujuk pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tugas Pemerintah Daerah dan Desa dalam Perlindungan PMI.

 

“Jika desa menerapkan perda ini dengan tegas, insya Allah pemberangkatan non-prosedural tidak akan terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kodim 1615 Lotim : Keberhasilan Program TMMD Tak Lepas dari Sinergitas

 

Sumardan menambahkan kendala lain adalah janji keberangkatan yang molor dari PT, menyebabkan calon PMI menunggu berbulan-bulan meski sudah membayar. Menurutnya, seharusnya rekrutmen mengikuti mekanisme zero cost untuk penempatan ke Malaysia.

 

Namun lanjut dia keterlambatan penempatan kerap terjadi karena perubahan kebijakan negara penempatan dan kebutuhan pasar kerja yang fluktuatif.

 

Disnakertrans menghimbau masyarakat agar tidak tergiur janji keberangkatan cepat dari jalur non-prosedural, dan meminta desa serta Satgas kabupaten meningkatkan pengawasan serta sosialisasi agar calon PMI menggunakan jalur resmi

Berita Terkait

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 
Pembalap Motto GP Asal Spanyol Alami Kecelakaan,Tim Medis Basarnas Evakuasi Dengan Helikopter
Basarnas Matangkan Kesiapsiagaan Evakuasi Medis Udara Menyambut MotoGP Mandalika 2026 
Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game
Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama
Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Pembalap Motto GP Asal Spanyol Alami Kecelakaan,Tim Medis Basarnas Evakuasi Dengan Helikopter

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Basarnas Matangkan Kesiapsiagaan Evakuasi Medis Udara Menyambut MotoGP Mandalika 2026 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Berita Terbaru