Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur — Maraknya pengaduan masyarakat ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur menunjukkan banyaknya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara legal maupun ilegal namun kemudian terhambat atau dipulangkan setelah tiba di negara tujuan karena tidak menggunakan dokumen resmi.

 

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan, menjelaskan bagi PMI yang berangkat secara ilegal, semua administrasi tidak melalui prosedur resmi sehingga nasib mereka sangat bergantung pada situasi di negara tujuan.

 

“Kalau nasibnya baik, mereka bisa lolos masuk, tetapi jika tidak, mereka ditangkap, dipenjara beberapa bulan, lalu dideportasi dan dipulangkan,” kata Sumardan saat di temui di ruangannya, Rabu (12/08/2026).

 

Sementara tindakan Disnakertrans terhadap PMI yang dideportasi terbatas pada penjemputan di bandara atau pelabuhan dan pengantaran pulang ke rumah.

 

Untuk PMI yang berangkat secara legal, Disnakertrans telah memiliki SOP pengaduan, pekerja harus melapor ke perusahaan (syarikat) penempatan di sana, bila tidak ada respons, lapor ke perusahaan penempatan (PT) di Indonesia, jika masih tidak ditanggapi, keluarga diminta melapor ke Disnakertrans untuk mediasi.

Baca Juga :  Latihan CSSR, Antisipasi Gempa Bumi Saat Penyelenggaraan Ajang Event MotoGP

 

“Jika yang bersangkutan ingin dipulangkan karena pekerjaan tidak sesuai atau masalah lain, kami fasilitasi pemulangannya,” ujar Sumardan.

 

Hingga bulan ini tercatat puluhan kasus pemulangan yakni sekitar 65 orang dan an kasus serupa terus berulang tiap tahun, termasuk kecelakaan kerja dan deportasi. Sumardan menekankan pentingnya peran desa dalam mencegah keberangkatan non-prosedural dengan merujuk pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tugas Pemerintah Daerah dan Desa dalam Perlindungan PMI.

 

“Jika desa menerapkan perda ini dengan tegas, insya Allah pemberangkatan non-prosedural tidak akan terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

 

Sumardan menambahkan kendala lain adalah janji keberangkatan yang molor dari PT, menyebabkan calon PMI menunggu berbulan-bulan meski sudah membayar. Menurutnya, seharusnya rekrutmen mengikuti mekanisme zero cost untuk penempatan ke Malaysia.

 

Namun lanjut dia keterlambatan penempatan kerap terjadi karena perubahan kebijakan negara penempatan dan kebutuhan pasar kerja yang fluktuatif.

 

Disnakertrans menghimbau masyarakat agar tidak tergiur janji keberangkatan cepat dari jalur non-prosedural, dan meminta desa serta Satgas kabupaten meningkatkan pengawasan serta sosialisasi agar calon PMI menggunakan jalur resmi

Berita Terkait

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Berita Terbaru