Buron 15 Tahun, DPO Kejari Mataram Tertangkap Di Paser Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Lima Belas Tahun Buron, DPO Kejari Mataram Ditangkap Tim Intelijen Gabungan Di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Keterangan dari Kepala Kejari Mataram IVAN JAKA M. W. melalui pres rillis menyampaikan Tim Gabungan dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 pukul 18.00 Wita tepatnya di Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan penangkapan terhadap DPO dalam Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram An. HAMDUN, SP. Terpidana terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi Pinjaman Dana Kredit Usaha Tani (KUT) melalui LSM YBSL bersumber dana kredit likuiditas Bank Indonesia dengan Kerugian negara sekitar 1,2 Miliar pada tahun 2008.

Baca Juga :  Kajari Mataram ; Restoratif Justise, Keadilan Tidak Ada Pada Buku Undang - Undang Melainkan Dalam Hati Nurani

Penangkapan terpidana tersebut berdasarkan putusan mahkamah Agung RI nomor 1222K/PID.SUS/2009 tanggal 18 Agustus 2010 junto putusan pengadilan tinggi Mataram nomor: 201/pid/2008/pt.mtr tanggal 02 Februari 2009 junto putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor 72/PID.B/2008/MTR tanggal 21 Oktober 2008, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atau apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 17.00 Wita bergerak menuju Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dan melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap lokasi keberadaan dari DPO.

Kemudian setelah mendapati lokasi keberadaan DPO di sekitar lokasi persawahan dan selanjutnya Tim bergerak menuju titik tersebut.Bahwa sekitar pukul 18.00 Wita Tim menemukan DPO sedang berada di tengah sawah, selanjutnya Tim mengamankan DPO tanpa perlawanan. Kemudian DPO dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Paser dan akan dilakukan eksekusi di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot oleh Jaksa Eksekutor Kejari Mataram.

Baca Juga :  Warga Asal Praya Ditemukan Tidak Bernyawa Saat Mencari Pakan Ikan

Terpidana tersebut telah menjadi DPO Kejari Mataram selama kurang lebih 15 tahun. Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI berkomitmen menangkap DPO Kejaksaan untuk menuntaskan perkara hingga eksekusi terpidana, sehingga terwujud supremasi hukum dan “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan”. pungkasnya.***

Berita Terkait

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Berita Terbaru