Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Selong Meningkatkan Penerimaan hingga 15%

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Samsat Selong H. Abdul Azis

Kepala Samsat Selong H. Abdul Azis

LOMBOK TIMUR – Kepala Samsat Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa program keringanan pajak kendaraan yang telah berjalan selama dua bulan terakhir menunjukkan hasil yang sangat positif. Menurutnya, penerimaan pajak meningkat dari objek pajak yang terdaftar sehingga melonjak secara signifikan sejak program tersebut diluncurkan.

“Kami melihat ada peningkatan penerimaan sekitar 10 sampai 15% di Bulan Juli dan Agustus,” ujar H. Aziz pada Kamis (28/8). Ia menambahkan, sebelumnya rata-rata objek pajak yang membayar per hari sekitar 400-an, kini naik menjadi sekitar 600-an objek per hari.

Baca Juga :  Tinjau Pendistribusian BTPKLWN, Danrem 162 yakin Tepat Sasaran.

Program ini menawarkan berbagai bentuk keringanan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Di antaranya, diskon 25% untuk warga dan warga yang kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak di atas satu tahun hanya dikenakan tunggakan satu tahun terakhir, sementara sisanya dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk wajib pajak yang aktif, yakni mereka yang tidak pernah menunggak pajak kendaraan selama empat tahun berturut-turut, diberikan diskon 25% untuk pajak tahunan. Diskon ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk kendaraan roda empat dan kendaraan mewah.

Baca Juga :  Daftar 50 Caleg Terpilih Duduki Kursi DPRD Lotim Periode 2024-2029

Selain itu, Samsat Selong juga memberikan bebas biaya balik nama (BBN) untuk kendaraan mutasi dari luar daerah seperti Jawa dan Bali, serta pembebasan pajak satu tahun bagi pemilik kendaraan tersebut.

H. Aziz menegaskan bahwa keringanan ini bertujuan agar masyarakat lebih patuh membayar pajak serta mengimbau agar pengurusan dilakukan secara mandiri tanpa perantara biro jasa demi menghindari potensi penipuan.

Baca Juga :  Samsat Lotim Sosialisasi Program “Desa Sadar Pajak dan Mandiri” untuk Tingkatkan PAD

“Dengan banyaknya kendaraan dari luar daerah yang masuk dan didaftarkan tahun ini, kami yakin akan ada peningkatan pendapatan pajak yang signifikan di tahun depan,” tegasnya.

Samsat Selong juga mengingatkan warga agar tidak meminjamkan kartu PKH kepada orang lain karena sistem secara otomatis akan memblokir kartu yang sudah digunakan untuk membantu mencegah penyalahgunaan.

“Program ini terbukti tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan yang lebih baik,” tutupnya.

Penulis : Royan

Berita Terkait

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru