Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekotong – Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Pariwisata Bahari Sekotong
hari ini, Rabu, 7/1, menggelar aksi menolak keberadaan dan aktivitas Perusahaan Budi Daya Mutiara PT. Sino Indo Mutiara karena dinilai sewenang-wenang menggunakan wilayah laut dan ditengarai tanpa mengantongi ijin resmi pemerintah.yang digelar oleh masyarakat nelayan dikawasan pariwisata Desa Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

 

Aksi penolakan ini menurut Saini selaku koordinator, “dilakukan dengan alasan bahwa aktivitas perusahaan dinilai telah menghambat aktivitas ruang gerak para pelaku pariwisata dimana saat ini Sekotong dikenal merupakan salah satu kawasan wisata unggulan karena memiliki destinasi wisata bawah laut dan sejumlah Gili indah yang harus tetap tertata dan terjaga”.

“Paket wisata kunjungan keliling Gili, merupakan salah satu paket yang cukup laris terjual selain spot wisata bawah laut yang dikenal keindahan terumbu karang dan berbagai biota lain yang ada di dasar perairan kawasan sejumlah Gili di wilayah sekotong.” Paparnya. Selain itu, ruang tangkap nelayan, yang merupakan sumber penghidupan para nelayan juga sangat berkurang lantaran perusahaan PT. Sino Indo Mutiara yang berkantor di dusun Siung Desa Batu Putih Kecamatan sekotong Lombok Barat ini, sangat mengganggu aktivitas pariwisata bahari, serta berpotensi merusak ekosistem laut.

Baca Juga :  Kabid PSP Lotim Salurkan Mesin Pencacah Tembakau ke Petani 

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dan dari pemerintah terkait.

Aksi berlangsung di Ruang Pertemuan PT. Sino Indo Mutiara, Dusun Siung, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan,

Aksi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga, antara lain Fajrin-Kepala Desa Batu Putih, Kepala Dusun Siung, Desa Gili-Gede, Andi Purnawan – Camat Sekotong, Tedi Zuliap-ketua Kelompok Pemuda Gili-Gede, Yusuf  Perwakilan Nelayan dan Abdurrahman  Perwakilan Pelaku Pariwisata dan masyarakat baik para pelaku wisata dan Nelayan, juga Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan.Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Baca Juga :  HBK Serahkan Bantuan Bedah Rumah Bagi 50 Keluarga di Lombok Tengah

 

Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan dan menolak aktivitas perluasan lahan operasional PT. Sino Indo Mutiara.

Meminta dilakukan penegakan hukum serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan budi daya mutiara tersebut dengan menutup paksa segala bentuk aktivitas perusahaan karena jelas ilegal.Menuntut perlindungan hak nelayan dan pelaku pariwisata, serta menjaga kelestarian lingkungan laut di wilayah Sekotong.

Masyarakat menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga mendapat tanggapan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Ach. S

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026
75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti
Berita ini 437 kali dibaca
Monopoli wilayah Tangkapan Nelayan dan Wisata Bahari, Masyarakat Desak Tutup PT. Sino Indo Mutiara

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:41 WIB

75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

Berita Terbaru