Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekotong – Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Pariwisata Bahari Sekotong
hari ini, Rabu, 7/1, menggelar aksi menolak keberadaan dan aktivitas Perusahaan Budi Daya Mutiara PT. Sino Indo Mutiara karena dinilai sewenang-wenang menggunakan wilayah laut dan ditengarai tanpa mengantongi ijin resmi pemerintah.yang digelar oleh masyarakat nelayan dikawasan pariwisata Desa Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

 

Aksi penolakan ini menurut Saini selaku koordinator, “dilakukan dengan alasan bahwa aktivitas perusahaan dinilai telah menghambat aktivitas ruang gerak para pelaku pariwisata dimana saat ini Sekotong dikenal merupakan salah satu kawasan wisata unggulan karena memiliki destinasi wisata bawah laut dan sejumlah Gili indah yang harus tetap tertata dan terjaga”.

“Paket wisata kunjungan keliling Gili, merupakan salah satu paket yang cukup laris terjual selain spot wisata bawah laut yang dikenal keindahan terumbu karang dan berbagai biota lain yang ada di dasar perairan kawasan sejumlah Gili di wilayah sekotong.” Paparnya. Selain itu, ruang tangkap nelayan, yang merupakan sumber penghidupan para nelayan juga sangat berkurang lantaran perusahaan PT. Sino Indo Mutiara yang berkantor di dusun Siung Desa Batu Putih Kecamatan sekotong Lombok Barat ini, sangat mengganggu aktivitas pariwisata bahari, serta berpotensi merusak ekosistem laut.

Baca Juga :  Alat Berat Beroperasi Tambang Ilegal Sekotong, Kodim 1606 Mataram Siap Bantu Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dan dari pemerintah terkait.

Aksi berlangsung di Ruang Pertemuan PT. Sino Indo Mutiara, Dusun Siung, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan,

Aksi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga, antara lain Fajrin-Kepala Desa Batu Putih, Kepala Dusun Siung, Desa Gili-Gede, Andi Purnawan – Camat Sekotong, Tedi Zuliap-ketua Kelompok Pemuda Gili-Gede, Yusuf  Perwakilan Nelayan dan Abdurrahman  Perwakilan Pelaku Pariwisata dan masyarakat baik para pelaku wisata dan Nelayan, juga Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan.Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Baca Juga :  Baznas NTB Gelar Rakorda dan Pengukuhan Tim Tanggap Bencana, Hasilkan 40 Resolusi Strategis

 

Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan dan menolak aktivitas perluasan lahan operasional PT. Sino Indo Mutiara.

Meminta dilakukan penegakan hukum serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan budi daya mutiara tersebut dengan menutup paksa segala bentuk aktivitas perusahaan karena jelas ilegal.Menuntut perlindungan hak nelayan dan pelaku pariwisata, serta menjaga kelestarian lingkungan laut di wilayah Sekotong.

Masyarakat menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga mendapat tanggapan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Ach. S

Berita Terkait

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Berita ini 574 kali dibaca
Monopoli wilayah Tangkapan Nelayan dan Wisata Bahari, Masyarakat Desak Tutup PT. Sino Indo Mutiara

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB