Kalapas Perempuan Mataram Izinkan Warga Binaan Hadiri Pemakaman Keluarga

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemberian izin kepada salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Tiga Mataram Setelah melalui proses Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), yang  berlangsung serba guna  Lembaga pemasyarakatan Perempuan  Mataram.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Tiga Mataram Riva Dilyanti menjelaskan, “sidang melibatkan Tim TPP sebagai Wali Pemasyarakatan yang menyampaikan melaksanakan Warga Binaan atas nama Siti Nurlaela Asal sengkol Lombok Tengah,  izin diberikan berdasarkan proses ferivikasi administras dan wawancara terhadap warga yang bersangkutan.
Siti Nurlaela mendapatkan izin  untuk menghadiri pemakaman ibu Kandung yang meninggal dunia dengan ketentuan Pelaksanaan pemberian izin disertai pengawalan yang melibatkan Dua Orang anggota pengamanan Lapas yang akan mengantar dan mengembalikan yang bersangkutan kerutan lapas perempuan.
Dasar aturan undang undang no 2 th 2022 tentang pemasyarakatan.
Selanjutnya yang bersangkutan diperbolehkan untuk menghadiri pemakaman keluarga dalam hal ini ibu kandung yang bersangkutan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dari pada Warga binaan dilapas perempuan Mataram, jelas Riva
Baca Juga :  Tudingan Pengambilan Material Tanpa Izin, Akhirnya Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terkait

Terlibat Penyadapan Ilegal Presiden RI, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka
Kompak dan Terus Berkembang, FWMO Lotim Susun Program Kerja Setelah Milad ke-8
Musa Bersama Bali United Mataram, Wakili NTB Di Ajang Sepak Bola Nasional
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game
Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:04 WIB

Terlibat Penyadapan Ilegal Presiden RI, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Kompak dan Terus Berkembang, FWMO Lotim Susun Program Kerja Setelah Milad ke-8

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Musa Bersama Bali United Mataram, Wakili NTB Di Ajang Sepak Bola Nasional

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Berita Terbaru