Tudingan Pengambilan Material Tanpa Izin, Akhirnya Kedua Pihak Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Setelah menempuh jalur perundingan, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah penggalian tanpa ijin dilokasi milik salah satu warga Lembar, secara kekeluargaan.Seperti yang diutarakan sebelumnya, pemilik lahan yang diambil materialnya tanpa ijin menyatakan dirinya tidak ada niat untuk menghalangi Kontraktor atau pihak manapun yang sedang melaksanakan pekerjaan proyek negara.

Kami siap diajak berunding dan menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik, dan memilih jalur kekeluargaan. ungkapnya kepada media ini.
Sementara itu, dalam pertemuan yang ditengahi oleh Multazam Salah satu pengawas Balai jalan wilayah NTB, Made bersama perwakilan lain dari PT. SKA menyampaikan permohonan maaf atas nama perusahaan dan meminta izin untuk melanjutkan pekerjaan yang bmsebelumnya tertunda akibat kesalah fahaman diantara kedua belah pihak.
Made menyatakan siap memberikan kompensasi yang sesuai dengan nilai kerugian yang dialami.
Dan kamipun sudah bersepakat berdamai sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi. Ucapnya.
Disaksikan juga oleh sejumlah warga, kedua belah pihak menyelesaikan persoalan tanpa merugikan siapapun.
Baca Juga :  Sebelum Tenggelam, Mahasiswa Asal Lotim ini Sempat Melambaikan Tangan

Berita Terkait

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot
Sebut wartawan Londo Ireng, PWO IN Anggap Prabowo Ngomongan Orang Keblinger
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:29 WIB

Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:50 WIB

Sebut wartawan Londo Ireng, PWO IN Anggap Prabowo Ngomongan Orang Keblinger

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB