Tudingan Pengambilan Material Tanpa Izin, Akhirnya Kedua Pihak Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Setelah menempuh jalur perundingan, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah penggalian tanpa ijin dilokasi milik salah satu warga Lembar, secara kekeluargaan.Seperti yang diutarakan sebelumnya, pemilik lahan yang diambil materialnya tanpa ijin menyatakan dirinya tidak ada niat untuk menghalangi Kontraktor atau pihak manapun yang sedang melaksanakan pekerjaan proyek negara.

Kami siap diajak berunding dan menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik, dan memilih jalur kekeluargaan. ungkapnya kepada media ini.
Sementara itu, dalam pertemuan yang ditengahi oleh Multazam Salah satu pengawas Balai jalan wilayah NTB, Made bersama perwakilan lain dari PT. SKA menyampaikan permohonan maaf atas nama perusahaan dan meminta izin untuk melanjutkan pekerjaan yang bmsebelumnya tertunda akibat kesalah fahaman diantara kedua belah pihak.
Made menyatakan siap memberikan kompensasi yang sesuai dengan nilai kerugian yang dialami.
Dan kamipun sudah bersepakat berdamai sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi. Ucapnya.
Disaksikan juga oleh sejumlah warga, kedua belah pihak menyelesaikan persoalan tanpa merugikan siapapun.
Baca Juga :  Gruduk Kantor Desa, Warga Jembatan Kembar: Pertanyakan Jalannya Pemerintahan Desa

Berita Terkait

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP
Teluk Sepi Makan Korban, Pemancing Tenggelam Di Temukan Meninggal
Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar
Banjir Bima, Pencarian Hari Kedua Tim SAR Masih Nihil
Para Tersangka Korupsi Bansos Pokir DPRD Lombok Barat Diborgol Kejari Mataram
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:38 WIB

Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:22 WIB

Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:06 WIB

Teluk Sepi Makan Korban, Pemancing Tenggelam Di Temukan Meninggal

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:13 WIB

Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar

Kamis, 20 November 2025 - 13:02 WIB

Banjir Bima, Pencarian Hari Kedua Tim SAR Masih Nihil

Jumat, 14 November 2025 - 17:13 WIB

Para Tersangka Korupsi Bansos Pokir DPRD Lombok Barat Diborgol Kejari Mataram

Berita Terbaru