Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K.

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur — Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara rutin dan dinamis, bukan sebagai operasi terpusat dengan jadwal tetap. Menurutnya, tindakan represif tersebut merupakan upaya terakhir setelah serangkaian langkah  preventif seperti edukasi dan patroli dijalankan secara berkelanjutan.

 

“Preemptifnya edukasi, preventifnya patroli, itu sudah senantiasa dilakukan. Namun masih ditemui beberapa pelanggaran sehingga kami lakukan upaya paksa berupa tilang,” ujar Abdul Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/05/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

AKP Abdul Rachman menekankan bahwa semua jenis pelanggaran lalu lintas berpotensi mendapat penindakan, tidak hanya pelanggaran terkait penggunaan helm. Penindakan tidak mengikuti patokan waktu atau lokasi tetap; tim lalu lintas Polres akan bergerak secara dinamis menindak di area-area yang masih banyak pelanggaran atau rawan kecelakaan.

Baca Juga :  3,5 Ha Kawasan Hutan TNGR Terbakar, Pemadaman Mengandalkan, Baju Loreng, Ranting Dan Tembikar

 

“Jika ada pelanggaran, kami lakukan di sana. Tidak ada patokan waktu, tidak ada lokasi yang jelas kami menyesuaikan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, kepala satuan mengatakan proses penindakan dapat berlangsung setiap hari selama tidak ada kegiatan kepolisian lain yang bertumpuk. Pemilihan lokasi operasi didasarkan pada evaluasi harian dan kondisi di lapangan, sehingga upaya penegakan hukum bisa lebih tepat sasaran.

 

Terkait masukan dari masyarakat soal perlunya penindakan di malam hari, Abdul Rachman menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi lokasi serta jam yang membutuhkan penindakan.

Baca Juga :  Petugas KPU Lotim Coklit ke Mantan Wagub NTB

 

 “Kita sadari masyarakat sering merasa aman melanggar saat malam karena menilai tidak ada petugas di jalan, sehingga penegakan pada malam hari mungkin perlu diperkuat,” kata dia.

 

Kolaborasi lintas instansi juga terus dijalankan. Polres bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB), di mana pemeriksaan termasuk aspek pajak kendaraan menjadi fokus Bapenda. Meski demikian, penindakan di lapangan bersifat lebih luas dan tidak hanya bergantung pada keterlibatan Bapenda yang memiliki keterbatasan hari operasional.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Kades Jagaraga Bongkar Sejumlah Asset Yang Nyaris Diklaim Sejumlah Oknum

 

Dampak penindakan yang digencarkan selama hampir sebulan terakhir mulai tampak. Menurut Abdul Rachman, frekuensi pelanggaran menurun di lokasi-lokasi yang kerap ditindak, dan kesadaran pengguna jalan menunjukkan peningkatan meski belum mencapai kepatuhan penuh.

 

 “Perubahannya ada, itulah yang kami inginkan; kami ingin perubahan itu terus berlanjut sampai semuanya tertib,” ujarnya.

 

AKP Abdul Rachman mengingatkan bahwa kedisiplinan berkendara harus lahir dari kesadaran, bukan semata takut ditilang. Penggunaan helm, misalnya, harus dipandang sebagai kebutuhan keselamatan pribadi dan publik, bukan sekadar untuk menghindari sanksi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunggu penyesalan, melainkan mempersiapkan diri dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Berita Terkait

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:02 WIB

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru