Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K.

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur — Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara rutin dan dinamis, bukan sebagai operasi terpusat dengan jadwal tetap. Menurutnya, tindakan represif tersebut merupakan upaya terakhir setelah serangkaian langkah  preventif seperti edukasi dan patroli dijalankan secara berkelanjutan.

 

“Preemptifnya edukasi, preventifnya patroli, itu sudah senantiasa dilakukan. Namun masih ditemui beberapa pelanggaran sehingga kami lakukan upaya paksa berupa tilang,” ujar Abdul Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/05/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

AKP Abdul Rachman menekankan bahwa semua jenis pelanggaran lalu lintas berpotensi mendapat penindakan, tidak hanya pelanggaran terkait penggunaan helm. Penindakan tidak mengikuti patokan waktu atau lokasi tetap; tim lalu lintas Polres akan bergerak secara dinamis menindak di area-area yang masih banyak pelanggaran atau rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Kabid Keswan Lotim Bagikan Tips Membeli Hewan Kurban yang Sehat 

 

“Jika ada pelanggaran, kami lakukan di sana. Tidak ada patokan waktu, tidak ada lokasi yang jelas kami menyesuaikan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, kepala satuan mengatakan proses penindakan dapat berlangsung setiap hari selama tidak ada kegiatan kepolisian lain yang bertumpuk. Pemilihan lokasi operasi didasarkan pada evaluasi harian dan kondisi di lapangan, sehingga upaya penegakan hukum bisa lebih tepat sasaran.

 

Terkait masukan dari masyarakat soal perlunya penindakan di malam hari, Abdul Rachman menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi lokasi serta jam yang membutuhkan penindakan.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Dukung Program Percepatan Penanganan Stunting 

 

 “Kita sadari masyarakat sering merasa aman melanggar saat malam karena menilai tidak ada petugas di jalan, sehingga penegakan pada malam hari mungkin perlu diperkuat,” kata dia.

 

Kolaborasi lintas instansi juga terus dijalankan. Polres bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB), di mana pemeriksaan termasuk aspek pajak kendaraan menjadi fokus Bapenda. Meski demikian, penindakan di lapangan bersifat lebih luas dan tidak hanya bergantung pada keterlibatan Bapenda yang memiliki keterbatasan hari operasional.

Baca Juga :  Syamsul Luthfi Siap Lahir Batin Bertarung di Pilkada Lotim 2024

 

Dampak penindakan yang digencarkan selama hampir sebulan terakhir mulai tampak. Menurut Abdul Rachman, frekuensi pelanggaran menurun di lokasi-lokasi yang kerap ditindak, dan kesadaran pengguna jalan menunjukkan peningkatan meski belum mencapai kepatuhan penuh.

 

 “Perubahannya ada, itulah yang kami inginkan; kami ingin perubahan itu terus berlanjut sampai semuanya tertib,” ujarnya.

 

AKP Abdul Rachman mengingatkan bahwa kedisiplinan berkendara harus lahir dari kesadaran, bukan semata takut ditilang. Penggunaan helm, misalnya, harus dipandang sebagai kebutuhan keselamatan pribadi dan publik, bukan sekadar untuk menghindari sanksi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunggu penyesalan, melainkan mempersiapkan diri dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Berita Terkait

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB