HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur — Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara rutin dan dinamis, bukan sebagai operasi terpusat dengan jadwal tetap. Menurutnya, tindakan represif tersebut merupakan upaya terakhir setelah serangkaian langkah preventif seperti edukasi dan patroli dijalankan secara berkelanjutan.
“Preemptifnya edukasi, preventifnya patroli, itu sudah senantiasa dilakukan. Namun masih ditemui beberapa pelanggaran sehingga kami lakukan upaya paksa berupa tilang,” ujar Abdul Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/05/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Abdul Rachman menekankan bahwa semua jenis pelanggaran lalu lintas berpotensi mendapat penindakan, tidak hanya pelanggaran terkait penggunaan helm. Penindakan tidak mengikuti patokan waktu atau lokasi tetap; tim lalu lintas Polres akan bergerak secara dinamis menindak di area-area yang masih banyak pelanggaran atau rawan kecelakaan.
“Jika ada pelanggaran, kami lakukan di sana. Tidak ada patokan waktu, tidak ada lokasi yang jelas kami menyesuaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, kepala satuan mengatakan proses penindakan dapat berlangsung setiap hari selama tidak ada kegiatan kepolisian lain yang bertumpuk. Pemilihan lokasi operasi didasarkan pada evaluasi harian dan kondisi di lapangan, sehingga upaya penegakan hukum bisa lebih tepat sasaran.
Terkait masukan dari masyarakat soal perlunya penindakan di malam hari, Abdul Rachman menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi lokasi serta jam yang membutuhkan penindakan.
“Kita sadari masyarakat sering merasa aman melanggar saat malam karena menilai tidak ada petugas di jalan, sehingga penegakan pada malam hari mungkin perlu diperkuat,” kata dia.
Kolaborasi lintas instansi juga terus dijalankan. Polres bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB), di mana pemeriksaan termasuk aspek pajak kendaraan menjadi fokus Bapenda. Meski demikian, penindakan di lapangan bersifat lebih luas dan tidak hanya bergantung pada keterlibatan Bapenda yang memiliki keterbatasan hari operasional.
Dampak penindakan yang digencarkan selama hampir sebulan terakhir mulai tampak. Menurut Abdul Rachman, frekuensi pelanggaran menurun di lokasi-lokasi yang kerap ditindak, dan kesadaran pengguna jalan menunjukkan peningkatan meski belum mencapai kepatuhan penuh.
“Perubahannya ada, itulah yang kami inginkan; kami ingin perubahan itu terus berlanjut sampai semuanya tertib,” ujarnya.
AKP Abdul Rachman mengingatkan bahwa kedisiplinan berkendara harus lahir dari kesadaran, bukan semata takut ditilang. Penggunaan helm, misalnya, harus dipandang sebagai kebutuhan keselamatan pribadi dan publik, bukan sekadar untuk menghindari sanksi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunggu penyesalan, melainkan mempersiapkan diri dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.














