Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Selong — DPRD Kabupaten Lombok Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna Senin (06/07/2026) di Rupatama DPRD.

 

Dalam sambutan akhir, Bupati H. Haerul Warisin menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti semua masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan DPRD selama pembahasan.

 

Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD, KUA, PPAS, serta APBD—baik pada APBD Perubahan maupun APBD tahun berikutnya.

 

“Seluruh catatan akan kami jadikan perhatian dalam penyusunan kebijakan agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik meningkat berkelanjutan,” ujar Bupati.

 

Bupati Warisin juga memastikan tindak lanjut rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan tepat waktu dan tuntas sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemda Lotim Siap Gelar Peringatan 1 Muharram dengan Beragam Kegiatan Meriah

 

“Pemda akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berkala guna memperbaiki sistem pengendalian intern serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” terangnya.

 

Sebelumnya, laporan Banggar yang dibacakan Farouk Bawazier mencatat beberapa poin penting, antara lain peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kajian potensi pendapatan baru, optimalisasi penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi, serta penyusunan program kegiatan prioritas secara selektif dan terukur agar anggaran lebih efektif.

Baca Juga :  Latsitardanus XLII Tahun 2022 Di NTB Resmi Ditutup

 

Banggar juga mengingatkan agar temuan dan rekomendasi BPK tidak terulang dengan memperkuat koordinasi antara OPD, pengguna anggaran, dan perangkat pengadaan barang/jasa.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yusri dihadiri 35 anggota DPRD, Forkopimda, dan pimpinan OPD lingkup Kabupaten Lombok Timur.

 

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB