Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Mencuat Kasus tanah Hak Milik No. 516 atas nama Jaenun di Desa Kuta, Lombok Tengah, bukan sekadar soal angka yang salah ketik. Ini soal fondasi akan tetapi kredibilitas etos kerja pelayan yang tidak professional telah mengekang kepastian hukum agraria sehingga dinilai sangat merugikan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Mawardi Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) NTB ketika ditemui (23/6).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selembar Sertifikat, luasnya jelas tertulis jelas: 64 are, namun setelah kami buka di aplikasi pertanahan resmi ATR/BPN, angkanya menyusut malah jadi 40 are.”

 

“Maka jelas Hilang 24 are. Kita membutuhkan penjelasan, sebab Tanpa dasar hukum, Tanpa satu pun pemberitahuan ke pemilik”.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan

 

“Atas dasar ini, kami kemudian mengambil sikap dengan melaporkan ke Polda NTB atas dugaan ada oknum mafia tanah di ATR/BPN Loteng,” kata Mawardi yang juga menjabat sebagai presidium di ITK NTB ini.

 

Sebelum mengambil langkah ini, kami juga sudah berkali-kali meminta klarifikasi ke Kantor ATR/BPN Lombok Tengah.

Permintaannya sederhana: kembalikan data tanahnya di sistem agar sesuai sertifikat. Jawaban didapat nihil bahkan menemui Jalan buntu, sehingga diputuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda NTB.

 

“Adapun akibat yang ditimbulkan karena persoalan ini, Pemecahan sertifikat terkunci, Sistem BPN menolak masuk, Hak atas tanah tertahan, urusan macet’. Ini khan sangat merugikan pihak pemilik lahan.

Baca Juga :  Badan Narkotika Nasional (BNN) Luncurkan Program "Jaga Jakarta Tanpa Narkoba"

 

“Kalau data di aplikasi resmi negara saja bisa berubah sendiri, lalu bagaimana masyarakat mau percaya?” tanya Mawardi. Pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik.

 

Ruang Gelap Data

Kita tidak menuduh. Tapi wajar publik bertanya: siapa yang berwenang mengubah data di sistem? Apakah ada audit trail jejak digital yang mencatat setiap perubahan?

Jika ini murni error sistem, perbaiki cepat dan umumkan. Jika ada oknum yang bermain, tindak tegas. “Mafia tanah” hanya bisa tumbuh di ruang gelap dan data yang tidak akuntabel.

Baca Juga :  Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

 

ATR/BPN adalah garda depan kepastian hukum agraria. Sertifikat bukan kertas biasa. Itu bukti hak yang dijamin negara, lalu Ketika angka di sertifikat dan aplikasi tak sinkron, yang runtuh bukan cuma luas tanah. Kepercayaan publik ikut ambruk.

 

Inti pokoknya, kami meminta pertanggung jawaban BPN Lombok Tengah atas hal ini, sebab BPN telah mencoreng kepercayaan masyarakat dan ini juga sekaligus sudah sangat merugikan pihak pemilik lahan. Tegasnya.

Tugas pokok BPN sudah jelas, yaitu melayani untuk memberikan kepastian hukum atas lahan, sesuai garis batas yang sudah ditetapkan baik diatas kertas maupun secara faktual.(Ach.S)

Berita Terkait

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru