Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 154 Sertipikat Elektronik di Desa Lenek Lauk 

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat elektronik di Kantor desa Lenek Lauk .

Penyerahan sertifikat elektronik di Kantor desa Lenek Lauk .

HARIANLOMBOK.Com- kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus berupaya mempercepat realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui sinergi Satgas Yuridis dan Panitia PTSL. Salah satu bentuk akselerasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyerahan sertipikat elektronik sebanyak 154 bidang tanah di Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, pada Rabu (12/11/2025).

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, S.ST mengatakan, penyerahan sertipikat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Lenek Lauk dan disambut antusias oleh masyarakat penerima sertipikat. Melalui program PTSL tahun 2025, sebanyak 426 bidang tanah di Desa Lenek Lauk berhasil disertipikatkan..

 

Acara penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga oleh Kepala Desa Lenek Lauk bersama jajaran perangkat desa, panitia pelaksana PTSL, serta Satuan Tugas Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Kantah Lotim Serahkan 200 Sertipikat PTSL di Desa Wanasaba Lauk, Wujud Nyata Program Pemerintah 

 

Darmawan Wibowo menjelaskan bahwa peluncuran sertipikat elektronik menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan aman.

 

“Dengan sertipikat elektronik, data bidang tanah tersimpan secara digital dalam sistem pertanahan nasional, sehingga memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kanwil ATR/BPN NTB Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Desa Sukamulia Timur Program PTSL 

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya legalisasi aset tanah sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan. Program ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib dan terpercaya di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB