Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 154 Sertipikat Elektronik di Desa Lenek Lauk 

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat elektronik di Kantor desa Lenek Lauk .

Penyerahan sertifikat elektronik di Kantor desa Lenek Lauk .

HARIANLOMBOK.Com- kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus berupaya mempercepat realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui sinergi Satgas Yuridis dan Panitia PTSL. Salah satu bentuk akselerasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyerahan sertipikat elektronik sebanyak 154 bidang tanah di Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, pada Rabu (12/11/2025).

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, S.ST mengatakan, penyerahan sertipikat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Lenek Lauk dan disambut antusias oleh masyarakat penerima sertipikat. Melalui program PTSL tahun 2025, sebanyak 426 bidang tanah di Desa Lenek Lauk berhasil disertipikatkan..

 

Acara penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga oleh Kepala Desa Lenek Lauk bersama jajaran perangkat desa, panitia pelaksana PTSL, serta Satuan Tugas Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Kantah Lotim Serahkan 200 Sertipikat PTSL di Desa Wanasaba Lauk, Wujud Nyata Program Pemerintah 

 

Darmawan Wibowo menjelaskan bahwa peluncuran sertipikat elektronik menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan aman.

 

“Dengan sertipikat elektronik, data bidang tanah tersimpan secara digital dalam sistem pertanahan nasional, sehingga memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah,” ujarnya.

Baca Juga :  Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya legalisasi aset tanah sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan. Program ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib dan terpercaya di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10 WIB

Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Berita Terbaru