Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 154 Sertipikat Elektronik di Desa Lenek Lauk 

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat elektronik di Kantor desa Lenek Lauk .

Penyerahan sertifikat elektronik di Kantor desa Lenek Lauk .

HARIANLOMBOK.Com- kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus berupaya mempercepat realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui sinergi Satgas Yuridis dan Panitia PTSL. Salah satu bentuk akselerasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyerahan sertipikat elektronik sebanyak 154 bidang tanah di Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, pada Rabu (12/11/2025).

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, S.ST mengatakan, penyerahan sertipikat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Lenek Lauk dan disambut antusias oleh masyarakat penerima sertipikat. Melalui program PTSL tahun 2025, sebanyak 426 bidang tanah di Desa Lenek Lauk berhasil disertipikatkan..

 

Acara penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga oleh Kepala Desa Lenek Lauk bersama jajaran perangkat desa, panitia pelaksana PTSL, serta Satuan Tugas Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Danrem 162/WB ; Hari Pertama Kunjungan Kerja wakil Presiden RI di NTB, Berjalan Lancar dan Aman.

 

Darmawan Wibowo menjelaskan bahwa peluncuran sertipikat elektronik menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan aman.

 

“Dengan sertipikat elektronik, data bidang tanah tersimpan secara digital dalam sistem pertanahan nasional, sehingga memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya legalisasi aset tanah sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan. Program ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib dan terpercaya di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB