HARIANLOMBOK.Com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, parihin, S.Sos menjelaskan perkembangan instalasi dan validasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lombok Timur. Hingga kemarin, jumlah KTP yang tervalidasi menjadi IKD mencapai 11,17% dari total pemilik KTP sekitar 1.044.250 jiwa.
“Pemerintah daerah menargetkan minimal 15% pada fase awal sesuai arahan nasional, saat ini masih kekurangan sekitar 3,83%.,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (26/08/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parihin menegaskan perbedaan antara IKD dan program perlindungan sosial (Perlinsos). Perlinsos merupakan kewenangan Dinas Sosial sementara Dukcapil hanya menyediakan validasi IKD yang dapat dipakai sebagai dasar pendaftaran Perlinsos.
“Pendaftaran Perlinsos bisa dilakukan mandiri oleh masyarakat yang KTP-nya sudah tervalidasi sebagai IKD, atau melalui pendampingan agen/PKH dan petugas desa yang ditunjuk,” terangnya.
Ia megatakan saat ini pihaknya melakukan upaya percepatan d melalui tim UPT dan agen layanan yang turun ke desa-desa untuk membantu validasi.
Menurut Parihin, beberapa UPT rutin memvalidasi puluhan hingga ratusan KTP setiap hari, sehingga optimistis target 15% dapat tercapai sebelum akhir tahun 2026 jika laju validasi terus meningkat.
“Kita optimis bahkan bisa melampaui target yang ditetapkan,” ujaranya.
Parihin juga menjelaskan manfaat IKD yakni memudahkan akses layanan tanpa selalu membawa KTP fisik, dan dapat ditampilkan melalui aplikasi di ponsel. Namun implementasi di beberapa layanan, termasuk perbankan, belum sepenuhnya menerima IKD sehingga terkadang KTP fisik masih diminta.















