Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Lombok Timur — Tim SAR gabungan evakuasi seorang warga yang mengalami hipotermia di Bukit Savana Dandaun, Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (5/7).Operasi SAR bermula ketika Kantor SAR Mataram menerima laporan pada Sabtu, 4 Juli 2026, pukul 22.37 WITA mengenai seorang pria bernama Hamzanwadi (38), warga asal Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, yang mengalami hipotermia saat berada di Bukit Savana Dandaun.

Baca Juga :  Kadis Sosial H. Suroto, Mekanisme Reaktifasi Peserta melalui Surat Keterangan Layak dapat Pelayanan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor SAR Mataram melalui tim Rescue Pos SAR Kayangan segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian dengan membawa perlengkapan mountain ring, medis, dan pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

M. Darwis, Koordinator Pos SAR Kayangan yang mewakili Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, mengatakan, tim SAR gabungan berhasil menjangkau korban dan mengevakuasinya dari Bukit Savana Dandaun pada Minggu dini hari, pukul 00.50 WITA.

Baca Juga :  Mahasiswa UNW Mataram Terpilih Menjadi Duta Ispirasi Mewakili NTB

 

“Korban kemudian segera kami evakuasi ke Puskesmas Sembalun untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” ungkap Darwis.

Baca Juga :  Evakuasi Cepat Via Udara, Pendaki Asal Swiss Diterbangkan Ke Bali

 

Lebih lanjut, M. Darwis menambahkan, dengan telah dievakuasinya korban dan diserahkan kepada keluarga, operasi SAR ini secara resmi dinyatakan ditutup. Adapun unsur yang terlibat yaitu tim Rescue Pos SAR Kayangan, Unit SAR Lombok Timur, Polsek Sembalun, Babinsa Sembalun, Damkarmat Lombok Timur, Pengelola Bukit Savana Dandaun, EMHC, Puskesmas Sembalun, masyarakat setempat, dan unsur terkait lainnya.

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB