Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, S.H., M.H. (Foto: Ach. Sahib/Harian Lombok).

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, S.H., M.H. (Foto: Ach. Sahib/Harian Lombok).

MATARAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, memanggil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat. Pemanggilan ini menindaklanjuti isu indikasi penggelapan dan korupsi di tubuh PMI Lobar.

Kajari Mataram menegaskan hal itu kepada sejumlah wartawan, Selasa 5 Mei 2026. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Masyarakat menduga adanya tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana pengolahan darah di PMI Lombok Barat.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Menteri Pertahanan, Danrem 162/WB Tinjau Kesiapan Yonif TF-835/SYB

Adapun nominal sementara yang disebutkan mencapai Rp 150 juta. Terkait kasus tersebut, Kejari Mataram telah memasuki tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Tim akan mengkaji secara mendalam ada atau tidak unsur tindak pidana korupsi.

“Nanti hasil dari pemeriksaan akan kami evaluasi dan dalami. Saat ini, kami belum tahu persis fakta yang ada. Kita lihat saja nanti,” ujar Kajari.

Ia menambahkan, Kejari Mataram telah memanggil lima pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Ketua HK (inisial).

Baca Juga :  Terseret Ombak Pantai Batu Dagong Pemancing Loteng Dalam Pencarian Tim SAR

Di tempat terpisah, Ketua PMI Lombok Barat dan pengurus lain yang hadir dalam pemanggilan tersebut berusaha menghindari pertanyaan wartawan. Mereka beralasan memiliki “agenda lain”. ***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Berita ini 58 kali dibaca
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Berita Terbaru