Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, S.H., M.H. (Foto: Ach. Sahib/Harian Lombok).

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, S.H., M.H. (Foto: Ach. Sahib/Harian Lombok).

MATARAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, memanggil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat. Pemanggilan ini menindaklanjuti isu indikasi penggelapan dan korupsi di tubuh PMI Lobar.

Kajari Mataram menegaskan hal itu kepada sejumlah wartawan, Selasa 5 Mei 2026. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Masyarakat menduga adanya tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana pengolahan darah di PMI Lombok Barat.

Baca Juga :  Must-See Travel Destinations for 2020

Adapun nominal sementara yang disebutkan mencapai Rp 150 juta. Terkait kasus tersebut, Kejari Mataram telah memasuki tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Tim akan mengkaji secara mendalam ada atau tidak unsur tindak pidana korupsi.

“Nanti hasil dari pemeriksaan akan kami evaluasi dan dalami. Saat ini, kami belum tahu persis fakta yang ada. Kita lihat saja nanti,” ujar Kajari.

Ia menambahkan, Kejari Mataram telah memanggil lima pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Ketua HK (inisial).

Baca Juga :  Bermain Disungai, Seorang Bocah Laki-Laki Masih Dalam Pencarian

Di tempat terpisah, Ketua PMI Lombok Barat dan pengurus lain yang hadir dalam pemanggilan tersebut berusaha menghindari pertanyaan wartawan. Mereka beralasan memiliki “agenda lain”. ***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Berita ini 52 kali dibaca
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10 WIB

Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Rabu, 29 April 2026 - 06:08 WIB

Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Berita Terbaru