Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lotim  AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K.,

Kasat Lantas Polres Lotim  AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K.,

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur — Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim) memperkuat upaya menekan pelanggaran lalu lintas dengan menerapkan tiga langkah terpadu edukasi, patroli responsif, dan penegakan hukum. Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di wilayah tersebut.

 

Kasat Lantas Polres Lotim  AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak di bawah umur agar tidak mengakses kendaraan yang belum layak dikendarai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak di bawah umur agar tidak mengakses kendaraan yang belum layak dikendarai,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (21/07/2026).

Baca Juga :  Ditjen PPTR Awasi Sanksi Administratif Lotim: Tertib Tata Ruang Tak Diatasnamakan

 

Edukasi berkelanjutan menjadi langkah pertama. Tim Satlantas rutin mengunjungi sekolah-sekolah, menggelar sosialisasi daring, memasang himbauan fisik, serta memberikan imbauan langsung di lapangan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar.

 

Langkah kedua adalah patroli blue light yang dilaksanakan secara responsif berdasarkan keluhan masyarakat. Jadwal dan rute patroli disesuaikan untuk menargetkan titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran, seperti tempat berkumpul pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan modifikasi berisik, atau berkendara melawan arus.

Baca Juga :  Dikunjungi Ketua Presidium FPII, Lapas Mataram Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sabu

 

 “Keluhan masuk dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan target patroli, termasuk di luar kota Selong sampai kecamatan lain seperti KP3 Kayangan,” jelas AKP Rachman.

 

Penegakan hukum menjadi opsi terakhir jika upaya preventif belum efektif. Penindakan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran untuk pelanggaran ringan seperti lampu utama tidak menyala, hingga penilangan untuk pelanggaran serius seperti pengendara di bawah umur atau tidak memakai helm.

 

“Meski ada toleransi pada situasi tertentu misalnya bonceng tiga dengan anak kecil, kita  menegaskan semua pelanggaran yang membahayakan keselamatan berpotensi dikenakan tilang,” terangnya.

Baca Juga :  Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Tak Bernyawa

 

Menurut AKP Abdul Rachman, sejak awal 2026 tren pelanggaran mulai menurun seiring peningkatan penindakan. Kombinasi edukasi dan penegakan hukum menunjukkan perubahan perilaku di beberapa lokasi. Namun, ia mengingatkan keberhasilan jangka panjang memerlukan kontribusi aktif masyarakat.

 

Ia melanjutkan, orang tua, guru, dan pengasuh diimbau membatasi akses kendaraan bagi anak-anak yang belum dewasa serta konsisten melakukan pengawasan.

 

“Polres Lotim mengajak masyarakat terus melapor bila menemukan pelanggaran agar penindakan dapat diarahkan ke titik yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Berita Terbaru