Tersandung Narkoba, PKC PMII Bali Nusra Pecat Z Sebagai Anggota PMII

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) wilayah Bali Nusra memberhentikan Z sebagai Ketua Cabang sekaligus mencabut keanggotaannya di PMII setelah ditangkap Polisi gegara Narkoba. Hal itu disampaikan Ketua PKC PMII Bali Nusra Herman Jayadi lewat siaran tertulis yang diterima media ini. Rabu, (10/07/2024).

“Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan saudara ZH sabagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII Karena telah melanggar AD/ART dan Peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi, Ini adalah musibah bagi organisasi kami,” kata Herman.

Baca Juga :  Fokus Membangun Talud Irigasi, Program TMMD ke-121 Berdampak Positif Bagi Masyarakat 

Sebagai Ketua, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, juga kepada para senior dan kader PMII atas adanya peristiwa memalukan yang melibatkan nama besar PMII. Karena itu, tegas Herman, pihaknya perlu menegaskan ke publik bahwa Z adalah oknum yang telah melakukan perbuatan yang justru bertentangan dengan nilai dan aturan yang ada dalam organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menganalogikannya dengan Islam dan muslim yang tentu memiliki makna yang jauh berbeda satu sama lain. Islam adalah Agama yang berisi ajaran dan aturan yang harus ditaati. Sementara Muslim adalah orang yang memeluk agama islam.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Optimalkan Peran Media dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Pengumpulan Zakat dan Program Sosial

“Jadi, ketika ada seorang Muslim yang berbuat kesalahan, bukan Islamnya yang harus disalahkan. Begitu juga di organisasi PMII,” tandasnya.

PMII, lanjutnya, sangat berkomitmen dalam memerangi peredaran Narkoba, karena itulah organisasi tegas dalam hal ini untuk berhentikan siapapun kader yang ada jaringannya dengan narkoba. Bahkan pihaknya selalu siap mendukung Polri untuk memberantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Muncul Seruan, Abah Hadi Tuban Ajak Perangi Total Bahaya Narkoba

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII, setidaknya dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

Pihaknya juga minta kepada media agar tidak mengaitkannya lagi dengan PMII karena secara sudah diberhentikan serta serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang semestinya.

“Kami menghimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:02 WIB

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Berita Terbaru