Tersandung Narkoba, PKC PMII Bali Nusra Pecat Z Sebagai Anggota PMII

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) wilayah Bali Nusra memberhentikan Z sebagai Ketua Cabang sekaligus mencabut keanggotaannya di PMII setelah ditangkap Polisi gegara Narkoba. Hal itu disampaikan Ketua PKC PMII Bali Nusra Herman Jayadi lewat siaran tertulis yang diterima media ini. Rabu, (10/07/2024).

“Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan saudara ZH sabagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII Karena telah melanggar AD/ART dan Peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi, Ini adalah musibah bagi organisasi kami,” kata Herman.

Baca Juga :  Kasus Penyaluran Dana Hibah 18 Lembaga Pemkab Sumbawa Dilirik KPK

Sebagai Ketua, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, juga kepada para senior dan kader PMII atas adanya peristiwa memalukan yang melibatkan nama besar PMII. Karena itu, tegas Herman, pihaknya perlu menegaskan ke publik bahwa Z adalah oknum yang telah melakukan perbuatan yang justru bertentangan dengan nilai dan aturan yang ada dalam organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menganalogikannya dengan Islam dan muslim yang tentu memiliki makna yang jauh berbeda satu sama lain. Islam adalah Agama yang berisi ajaran dan aturan yang harus ditaati. Sementara Muslim adalah orang yang memeluk agama islam.

Baca Juga :  Tuntut Janji Pembayaran Lahan, Sakmah Ngamuk di Ruang Hearing Pelindo III Lembar

“Jadi, ketika ada seorang Muslim yang berbuat kesalahan, bukan Islamnya yang harus disalahkan. Begitu juga di organisasi PMII,” tandasnya.

PMII, lanjutnya, sangat berkomitmen dalam memerangi peredaran Narkoba, karena itulah organisasi tegas dalam hal ini untuk berhentikan siapapun kader yang ada jaringannya dengan narkoba. Bahkan pihaknya selalu siap mendukung Polri untuk memberantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Sukamulia Timur Terima Sertifikat Tanah dari BPN Lotim

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII, setidaknya dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

Pihaknya juga minta kepada media agar tidak mengaitkannya lagi dengan PMII karena secara sudah diberhentikan serta serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang semestinya.

“Kami menghimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB