Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

HARIANLOMBOK.Com – Setelah lama tidak melakukan penindakan tilang, Polres Lombok Timur (Lotim) kembali menggelar operasi penilangan pelanggaran lalu lintas.

 

Kasat Lantas Polres Lotim,  AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK. menyatakan bahwa langkah ini diambil karena kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin menurun sejak tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita sadari penindakan ini sangat dibutuhkan. Pelanggaran lalu lintas tetap tidak boleh dilakukan, meskipun ujungnya tilang,” ujar AKP Abdul Rahman saat ditemui diruangannya, Rabu (08/04/2026).

Baca Juga :  BAZNAS Lombok Timur Salurkan 738 Paket Sembako Siap Bantu Korban Bencana

 

Saat ini, penindakan difokuskan pada pengenalan dan adaptasi masyarakat agar tertib berlalu lintas, terutama di lokasi rawan. Polisi telah berkolaborasi dengan Bapenda untuk operasi gabungan (Obgab), sebagai bentuk show of force agar pelaku paham bahwa pelanggaran tidak lagi hanya ditegur atau diekskusi, tapi berujung tilang.

 

Semua jenis pelanggaran ditindak tanpa pandang bulu, mulai dari administrasi (surat-surat), kelengkapan kendaraan, hingga etika berkendara seperti tidak pakai helm, bonceng tiga, pengendara di bawah umur, atau lampu utama mati.

Baca Juga :  Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PDAM Lotim Dihentikan, LSM Garuda Indonesia Datangi Kejagung

 

“Semuanya fatal potensinya, bisa berujung kecelakaan. Tidak ada pelanggaran ringan atau berat,” tegasnya.

 

Sementara, untuk nominal denda disesuaikan wilayah sesuai UU, dengan range yang telah disepakati bersama kejaksaan dan pengadilan.

 

Penindakan ini pasca Operasi Ketupat, di mana fokus sebelumnya pada pelayanan arus lalu lintas. Upaya preventif seperti edukasi online, sosialisasi langsung, dan pemasangan banner sudah rutin dilakukan sebagai langkah awal.

Baca Juga :  Langkanya Tabung LPG 3 Kg di Lombok Timur: Antara Kenaikan Permintaan dan Dugaan Ulah Oknum

 

 “Penindakan tilang adalah upaya terakhir. Operasi gabungan rutin setiap bulan 7-10 hari, tapi penindakan pelanggaran akan terus dilakukan kapan pun ditemui,” tambahnya.

 

AKP Abdul Rahman mengajak masyarakat sadar berlalu lintas demi keselamatan pribadi, bukan hanya karena takut tilang. “Lebih baik patuh aturan dari awal.” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02 WIB

Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Berita Terbaru