Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

HARIANLOMBOK.Com – Setelah lama tidak melakukan penindakan tilang, Polres Lombok Timur (Lotim) kembali menggelar operasi penilangan pelanggaran lalu lintas.

 

Kasat Lantas Polres Lotim,  AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK. menyatakan bahwa langkah ini diambil karena kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin menurun sejak tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita sadari penindakan ini sangat dibutuhkan. Pelanggaran lalu lintas tetap tidak boleh dilakukan, meskipun ujungnya tilang,” ujar AKP Abdul Rahman saat ditemui diruangannya, Rabu (08/04/2026).

Baca Juga :  Bang Can, Penjual Ayam Warna Warni yang Berjuang demi Keluarga dan Luthfi-Wahid

 

Saat ini, penindakan difokuskan pada pengenalan dan adaptasi masyarakat agar tertib berlalu lintas, terutama di lokasi rawan. Polisi telah berkolaborasi dengan Bapenda untuk operasi gabungan (Obgab), sebagai bentuk show of force agar pelaku paham bahwa pelanggaran tidak lagi hanya ditegur atau diekskusi, tapi berujung tilang.

 

Semua jenis pelanggaran ditindak tanpa pandang bulu, mulai dari administrasi (surat-surat), kelengkapan kendaraan, hingga etika berkendara seperti tidak pakai helm, bonceng tiga, pengendara di bawah umur, atau lampu utama mati.

Baca Juga :  Tiga Dandim Bergeser, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aries Nurcahyo Berpesan

 

“Semuanya fatal potensinya, bisa berujung kecelakaan. Tidak ada pelanggaran ringan atau berat,” tegasnya.

 

Sementara, untuk nominal denda disesuaikan wilayah sesuai UU, dengan range yang telah disepakati bersama kejaksaan dan pengadilan.

 

Penindakan ini pasca Operasi Ketupat, di mana fokus sebelumnya pada pelayanan arus lalu lintas. Upaya preventif seperti edukasi online, sosialisasi langsung, dan pemasangan banner sudah rutin dilakukan sebagai langkah awal.

Baca Juga :  Pernusa Lotim Nyatakan Gabung ke Luthfi-Wahid Secara Lahir Batin 

 

 “Penindakan tilang adalah upaya terakhir. Operasi gabungan rutin setiap bulan 7-10 hari, tapi penindakan pelanggaran akan terus dilakukan kapan pun ditemui,” tambahnya.

 

AKP Abdul Rahman mengajak masyarakat sadar berlalu lintas demi keselamatan pribadi, bukan hanya karena takut tilang. “Lebih baik patuh aturan dari awal.” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  
Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat
Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Jumat, 3 April 2026 - 07:35 WIB

Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  

Kamis, 2 April 2026 - 16:35 WIB

Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

Kamis, 2 April 2026 - 09:57 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan

Berita Terbaru