Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

HARIANLOMBOK.Com – Setelah lama tidak melakukan penindakan tilang, Polres Lombok Timur (Lotim) kembali menggelar operasi penilangan pelanggaran lalu lintas.

 

Kasat Lantas Polres Lotim,  AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK. menyatakan bahwa langkah ini diambil karena kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin menurun sejak tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita sadari penindakan ini sangat dibutuhkan. Pelanggaran lalu lintas tetap tidak boleh dilakukan, meskipun ujungnya tilang,” ujar AKP Abdul Rahman saat ditemui diruangannya, Rabu (08/04/2026).

Baca Juga :  Tiga Dandim Bergeser, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aries Nurcahyo Berpesan

 

Saat ini, penindakan difokuskan pada pengenalan dan adaptasi masyarakat agar tertib berlalu lintas, terutama di lokasi rawan. Polisi telah berkolaborasi dengan Bapenda untuk operasi gabungan (Obgab), sebagai bentuk show of force agar pelaku paham bahwa pelanggaran tidak lagi hanya ditegur atau diekskusi, tapi berujung tilang.

 

Semua jenis pelanggaran ditindak tanpa pandang bulu, mulai dari administrasi (surat-surat), kelengkapan kendaraan, hingga etika berkendara seperti tidak pakai helm, bonceng tiga, pengendara di bawah umur, atau lampu utama mati.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Jalin Kerjasama Hasil Pertanian dengan Kabupaten Jember 

 

“Semuanya fatal potensinya, bisa berujung kecelakaan. Tidak ada pelanggaran ringan atau berat,” tegasnya.

 

Sementara, untuk nominal denda disesuaikan wilayah sesuai UU, dengan range yang telah disepakati bersama kejaksaan dan pengadilan.

 

Penindakan ini pasca Operasi Ketupat, di mana fokus sebelumnya pada pelayanan arus lalu lintas. Upaya preventif seperti edukasi online, sosialisasi langsung, dan pemasangan banner sudah rutin dilakukan sebagai langkah awal.

Baca Juga :  Persiapan Matang, SJP-NAS Siap Tarung di Pilkada Lombok Timur 2024

 

 “Penindakan tilang adalah upaya terakhir. Operasi gabungan rutin setiap bulan 7-10 hari, tapi penindakan pelanggaran akan terus dilakukan kapan pun ditemui,” tambahnya.

 

AKP Abdul Rahman mengajak masyarakat sadar berlalu lintas demi keselamatan pribadi, bukan hanya karena takut tilang. “Lebih baik patuh aturan dari awal.” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Berita Terbaru