Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Mukhlis Ibrahim, mengecam keras pemberitaan TV One yang tayang pada 15 Juli 2026 karena menggunakan karena visual atau latar gambar Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin Kediri dalam pemberitaan terkait kasus dugaan pembakaran seorang santri yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.

 

Menurut TGH Mukhlis Ibrahim, penggunaan visual Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin dalam berita tersebut merupakan kekeliruan yang sangat fatal karena dapat menggiring opini publik seolah-olah peristiwa tragis tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin Kediri. Padahal, kata dia, peristiwa itu sama sekali tidak memiliki kaitan dengan pesantren yang dipimpinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan bahwa tayangan tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen keluarga besar Al-Ishlahuddin, mulai dari para pimpinan pondok, para tuan guru, alumni, santri, hingga ribuan jamaah yang selama ini memiliki ikatan emosional dengan salah satu pesantren tertua di Pulau Lombok tersebut.

 

Penayangan berita menggunakan visual Pondok Pesantren seakan ada upaya menyeret lembaga pendidikan kami pada kasus yang sedang viral saat ini dan sangat menodai Marwah pondok pesantren yang sudah hampir seabad berdiri ini.

Baca Juga :  Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

“Penggunaan visual Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin dalam pemberitaan itu sangat kami sesalkan. Sebab Masyarakat yang menyaksikan tayangan tersebut bisa saja beranggapan bahwa peristiwa itu terjadi di pesantren kami. Padahal fakta sebenarnya sama sekali tidak demikian,” tegas TGH Mukhlis Ibrahim.

 

Ia mengatakan, Al-Ishlahuddin bukanlah pesantren yang baru berdiri. Lembaga pendidikan Islam tersebut telah berdiri sekitar delapan dekade atau kurang lebih 80 tahun dan menjadi salah satu pondok pesantren tertua serta juga  paling berpengaruh di NTB.

 

Selama puluhan tahun, lanjutnya, Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin telah menjadi tempat menimba ilmu agama bagi ratusan ribu santri dari berbagai daerah baik asal Nusa Tenggara Barat maupun  Dari luar. Dan pesantren dikenal telah  mencetak ratusan Ulama, Tuan Guru, pendidik, Ustanb, dari kalangan  tokoh masyarakat yang berkiprah di berbagai wilayah.

 

Karena itu, menurutnya, penggunaan visual pesantren yang tidak sesuai dengan substansi pemberitaan telah mencoreng nama baik lembaga yang selama ini dibangun dengan penuh perjuangan, dedikasi, dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Mengatasi Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat Melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan

 

“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dalam waktu singkat. Kami menjaga amanah pendidikan ini selama puluhan tahun. Ketika visual pesantren kami dipakai dalam pemberitaan kasus yang tidak ada hubungannya dengan Al-Ishlahuddiny, tentu ini sangat merugikan dan berpotensi merusak reputasi yang telah kami bangun,” ujarnya.

 

TGH Mukhlis Ibrahim juga mengaku khawatir dampak pemberitaan tersebut akan menimbulkan keresahan di kalangan para wali santri. Tidak sedikit orang tua yang mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny karena rekam jejaknya yang baik dalam membina akhlak, pendidikan agama, serta kehidupan para santri.

 

Ia menilai, apabila kekeliruan tersebut tidak segera diluruskan, bukan tidak mungkin akan muncul keraguan dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan Islam terkemuka di Lombok.

 

“Kami sangat mengkhawatirkan munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat. Orang tua santri yang tidak mengetahui duduk persoalan sebenarnya bisa saja mengira peristiwa itu terjadi di Al-Ishlahuddin. Hal seperti ini tentu dapat mengganggu kepercayaan masyarakat yang selama ini telah terbangun dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Terkoordinasi dengan Baik, Pengamanan Logistik Sirkuit Mandalika Lancar

 

Lebih lanjut, TGH Mukhlis Ibrahim mengungkapkan bahwa protes juga datang dari para alumni dan para tuan guru yang merupakan bagian dari keluarga besar Al-Ishlahuddin. Mereka menilai media massa semestinya lebih berhati-hati dalam menggunakan ilustrasi atau visual pendukung agar tidak menimbulkan fitnah maupun kerugian terhadap pihak yang sama sekali tidak terkait dengan suatu peristiwa.

 

Menurutnya, dalam praktik jurnalistik, ketepatan penggunaan gambar memiliki arti yang sama pentingnya dengan akurasi isi berita. Sebab, visual yang ditampilkan sering kali menjadi bagian pertama yang dilihat dan dipercaya oleh masyarakat sebelum membaca isi pemberitaan secara utuh.

 

Oleh karena itu, pihak Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin berharap TV One segera memberikan klarifikasi sekaligus melakukan koreksi atas penggunaan visual tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional kepada publik maupun kepada lembaga yang merasa dirugikan.

 

“Kami berharap ada klarifikasi dan perbaikan sehingga masyarakat mengetahui bahwa Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin Kediri tidak memiliki hubungan apa pun dengan peristiwa yang diberitakan. Kami ingin nama baik lembaga yang telah berdiri sekitar 80 tahun ini tetap terjaga,” tegasnya.

Berita Terkait

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB