HARIANLOMBOK.Com- SELONG — Kebijakan melarang siswa SMP membawa dan mengendarai sepeda motor ke sekolah mendapat dukungan dari wali murid, salah satunya adalah lalu wisnu pradipta atau biasa di panggil pak wisnu . Namun, wisnu meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak berhenti pada kebijakan larangan.
Pemerintah juga dinilai harus segera menyiapkan solusi transportasi bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah, terutama mereka yang berada di wilayah pedesaan dan pelosok yang belum memiliki angkutan umum memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau anak SMP dilarang membawa motor karena alasan keselamatan, pertanyaannya sederhana, pemerintah menyediakan apa bagi anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah?” tegas pak wisnu.
Menurut pak wisnu, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah kedisiplinan siswa maupun orang tua. Di balik banyaknya siswa SMP yang menggunakan sepeda motor terdapat persoalan jarak sekolah, keterbatasan transportasi umum dan kondisi ekonomi keluarga.
Bagi siswa yang tinggal dekat sekolah, berjalan kaki atau bersepeda mungkin masih menjadi pilihan. Namun, kondisi berbeda dialami siswa yang harus menempuh perjalanan beberapa kilometer setiap hari.
“Jangan sampai kita hanya melihat motornya, tetapi tidak melihat mengapa anak itu menggunakan motor. Bisa jadi karena tidak ada kendaraan lain yang bisa membawanya ke sekolah,” ujarnya.
Jangan Sampai Larangan Melahirkan Masalah Baru
Lalu Wisnu Pradipta menilai penegakan aturan lalu lintas terhadap anak harus tetap dilakukan. Anak SMP pada umumnya belum memenuhi usia untuk memperoleh SIM sepeda motor sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, penegakan aturan tersebut harus dibarengi kebijakan transportasi yang berpihak kepada anak.
Menurut Pak wisnu, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan terhadap siswa yang tinggal jauh dari sekolah. Data tersebut meliputi jarak tempat tinggal siswa, kondisi jalan, ketersediaan angkutan umum serta jumlah siswa yang membutuhkan transportasi.
Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar penyediaan angkutan pelajar.
“Jangan hanya periksa parkiran sekolah dan melarang anak membawa motor. Periksa juga jalan yang setiap hari mereka lalui untuk sampai ke sekolah. Di situlah kita bisa melihat persoalan sebenarnya,” katanya.
Pak wisnu mengusulkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membangun program angkutan pelajar aman, gratis atau bersubsidi bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.
Program tersebut tidak harus menggunakan bus besar. Pemerintah dapat menggandeng angkutan umum lokal maupun penyedia transportasi yang memenuhi standar keselamatan.
Orang Tua Jangan Terus Disalahkan
Pak wisnu juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menyalahkan orang tua yang memberikan sepeda motor kepada anaknya. Dalam banyak kasus, kata pak wisnu, keputusan tersebut muncul karena orang tua tidak memiliki pilihan transportasi lain.
“Orang tua tentu harus bertanggung jawab terhadap keselamatan anak. Tetapi pemerintah juga harus bertanggung jawab menyediakan sistem transportasi yang memungkinkan anak pergi ke sekolah dengan aman,” ujarnya.
Menurut pak wisnu , persoalan tersebut menjadi semakin kompleks bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Jika transportasi umum tidak tersedia, sementara sekolah berada jauh dari tempat tinggal, keluarga akhirnya berada dalam posisi sulit.
“Jangan sampai anak berada dalam situasi harus memilih antara melanggar aturan atau kesulitan mendapatkan pendidikan,” katanya.
Transportasi Pelajar Harus Inklusif
Pak wisnu juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan transportasi pelajar tidak hanya memperhatikan siswa tanpa disabilitas.
Siswa penyandang disabilitas juga harus mendapatkan akses terhadap layanan transportasi tersebut.
Kendaraan, titik penjemputan dan lingkungan sekolah harus dirancang agar dapat digunakan oleh siswa dengan berbagai kondisi, termasuk pengguna kursi roda.
“Jangan sampai pemerintah mengatakan sudah menyediakan angkutan pelajar, tetapi ketika ada anak pengguna kursi roda justru tidak bisa naik. Aman saja tidak cukup. Harus aksesibel dan inklusif.”
Pemkab Jangan Menunggu Kecelakaan
Pak wisnu meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan untuk membangun sistem transportasi pelajar.
Pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, kepolisian, pemerintah desa dan sekolah dinilai perlu duduk bersama menyusun peta kebutuhan transportasi pelajar.
Menurut pak wisnu , kebijakan tersebut harus dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan.
“Kalau ada desa yang puluhan anaknya setiap hari harus menempuh perjalanan jauh menuju sekolah dan tidak ada angkutan umum, wilayah itu harus menjadi prioritas,” katanya.
Pak wisnu menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang memperjuangkan agar siswa SMP diperbolehkan membawa sepeda motor. Sebaliknya, mendukung keselamatan dan penegakan aturan lalu lintas. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada larangan.
“Kami mendukung SMP bebas pengendara motor. Tetapi kami juga menuntut Pemkab Lombok Timur menghadirkan angkutan pelajar yang aman, terjangkau dan inklusif,” tegas pak wisnu.
Sebab, menurut pak wisnu, keberhasilan kebijakan bukan hanya diukur dari berkurangnya siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah. Lebih dari itu, pemerintah harus mampu memastikan anak-anak tetap dapat berangkat dan pulang sekolah dengan aman.
“Jangan hanya bertanya berapa anak yang membawa motor. Pemerintah juga harus menjawab berapa anak yang tidak punya pilihan transportasi untuk pergi ke sekolah,” pungkasnya.















