Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom)

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom)

LOMBOK TIMUR – Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H. Momen ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi masyarakat, tetapi juga dinantikan narapidana yang beragama Hindu dan Islam.

Baca Juga :  Ahmad Sihabudin Ajak Petugas Lapas Selong Tingkatkan Empati Melalui Donor Darah

Menteri Hukum dan HAM, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, menyerahkan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Jumat, 28 Maret 2025. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia mengikuti acara ini secara virtual.

Di Lapas Kelas IIB Selong, NTB, Kepala Lapas Ahmad Sihabudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Nomor PAS.414,417,421,521 Tahun 2025 kepada perwakilan 308 narapidana yang memenuhi syarat.

“Rincian remisi meliputi 15 hari (83 orang), 1 bulan (195 orang), 1 bulan 15 hari (24 orang), dan 2 bulan (6 orang, termasuk pelaku korupsi),” jelasnya.

Baca Juga :  Lombok Timur Jadi Pilot Project Rumah Sakit Sehat Baznas, Kunjungan Ketua Baznas RI Jadi Momentum Strategis

Usai penyerahan, Kalapas beserta jajaran dan narapidana menyimak sambutan Menteri Hukum dan HAM.

“Kami harap remisi ini memotivasi warga binaan untuk aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Program Bedah Rumah Diperkuat Sertipikasi Tanah Gratis, Warga Jakarta Terima Manfaat Berlapis
Urus Tanah Kini Bisa di CFD: ATR/BPN Hadir di Tengah Keramaian
Terlibat Penyadapan Ilegal Presiden RI, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka
Kompak dan Terus Berkembang, FWMO Lotim Susun Program Kerja Setelah Milad ke-8
Pendaki Rinjani Cedera Di Bukit Pegangsingan, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi
Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan
Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat
Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:08 WIB

Program Bedah Rumah Diperkuat Sertipikasi Tanah Gratis, Warga Jakarta Terima Manfaat Berlapis

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Urus Tanah Kini Bisa di CFD: ATR/BPN Hadir di Tengah Keramaian

Rabu, 4 November 2026 - 11:04 WIB

Terlibat Penyadapan Ilegal Presiden RI, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Kompak dan Terus Berkembang, FWMO Lotim Susun Program Kerja Setelah Milad ke-8

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Pendaki Rinjani Cedera Di Bukit Pegangsingan, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Urus Tanah Kini Bisa di CFD: ATR/BPN Hadir di Tengah Keramaian

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:18 WIB