Terseret Kasus Dana Siluman, Dua Anggota DPRD NTB Di Tangkap Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan dana ‘Siluman’ DPRD NTB 2025, Kamis (20/11/2025).

 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said mengatakan, dua tersangka itu merupakan anggota DPRD NTB berinisial IJU dan MNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Keduanya hari ini kami periksa sebagai saksi, kemudian periksa sebagai tersangka dan kami tahan selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

 

Kepada keduanya, jaksa menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

 

Peran keduanya lanjut Zulkifli, adalah sebagai pemberi uang terhadap 15 anggota dewan sejumlah Rp2 miliar lebih. “Dan 15 orang itu telah mengembalikan uang tersebut,” tambahnya.

 

IJU kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Lapas Kelas IIB Lombok Tengah.

 

Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Hendarsyah Yusuf Permana, Kamis (13/11/2025) mengatakan, saat ini pihaknya telah merampungkan pemeriksaan 60 orang saksi.

 

Kejaksaan terlihat telah memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan ‘Dana Siluman’. Baik di tahap penyelidikan dan penyidikan. Pada Selasa (28/10/2025), Kejati NTB terlihat memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah.

Baca Juga :  Kemesraan Sukiman-Suhaili Terlihat dalam Acara Pengajian di Lotim

 

Kejati NTB juga telah memeriksa sejumlah anggota dewan lainnya. Mereka adalah Megawati Lestari, Abdul Rahim, Iwan Panjidinata, Ali Usman dan Suhaimi.

 

Jaksa juga telah memeriksa Sitti Ari, Yasin, Wakil ketua II Yek Agil, Wakil Ketua III Muzihir, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Selain anggota dewan, Tim Pidsus juga telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

 

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said membeberkan, jumlah pihak yang menitipkan uang diduga berasal dari dana “siluman” ke Kejati NTB terus bertambah. Oleh karena itu, total uang yang telah dikembalikan pun ikut meningkat.

Baca Juga :  Ditengarai Terlibat Peristiwa Montong Berdarah, Polres Lombok Barat Tahan LY

 

Dia mengaku, jumlah uang yang dititipkan di Kejati NTB kini masih berjumlah Rp2 miliar lebih. “Rp2 miliar lebih, sudah ada peningkatan,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati NTB itu menegaskan uang Rp2 miliar lebih yang diduga fee proyek itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” tandasnya.(RIN/FIT)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar.
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Berita ini 228 kali dibaca
IJU Anggota DPRD Dari Partai Demokrat dan Acip Dari Perindo Ditetapkan Tersangka Kasus 'Dana Siluman' DPRD NTB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar.

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Rabu, 29 April 2026 - 06:08 WIB

Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 23 April 2026 - 21:32 WIB

Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Berita Terbaru

Lombok Timur

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris DPRD Lombok Timur mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional. (Foto: Harian Lombok).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:35 WIB