Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Inspektorat Lotim, Tauhid, SH., MH,

Sekretaris Inspektorat Lotim, Tauhid, SH., MH,

HARIANLOMBOK.Com – Inspektorat Daerah Lombok Timur (Lotim) menerbitkan empat surat penugasan audit khusus (riksus) pada awal Januari 2026. Penugasan ini menyasar empat desa yakni Sikur Barat, Suradadi, Gelanggang, dan Kota Raja, dengan durasi rata-rata 20 hari kerja, setara audit reguler.

“Riksus ini lebih fleksibel waktunya. Bisa bertambah jika di lapangan ada temuan yang perlu digali lebih dalam,” ujar Sekretaris Inspektorat Lotim, Tauhid, SH., MH, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total desa yang diaudit mencapai lima, setelah Sekaroh ditambahkan sebagai limpahan kasus dari kepolisian. Audit ini murni respons atas laporan masyarakat. “Prinsipnya, kami audit sesuai laporan warga,” tegas Tauhid.

 

Khusus Sikurbarat, desa ini pernah diaudit khusus tahun sebelumnya oleh Tim Irbansus. “Mereka sudah kembalikan temuan sebelumnya, tapi kini ada laporan baru,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemda Lotim Siap Gelar Peringatan 1 Muharram dengan Beragam Kegiatan Meriah

 

Sementara Desa Madain, yang sempat disorot media, masih dalam proses. “Kami tunggu laporan lengkapnya. Hari ini, BPD Madain datang sampaikan aspirasi masyarakat dan aliansi,” jelasnya.

 

Tantangan utama adalah kantor desa yang disegel, menghambat akses dokumen. “Dokumen Dana Desa ada di sana. Tanpa dibuka, audit sulit jalan. Semoga laporan ini percepat pembukaan segel agar pelayanan publik normal,” harapnya.

Baca Juga :  PC PMII Lobar Distribusi Bantuan Korban Banjir Sekotong dan Perampuan

 

Inspektorat Lotim tekankan komitmen pengawasan Dana Desa melalui riksus ini, sejalan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, guna cegah penyimpangan.

Berita Terkait

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WIB

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Berita Terbaru